• Latest
  • Trending
[Foto] The Atjeh Connection di Tengah PSBB Transisi

4 Sektor Terdampak PSBB Jawa-Bali

Kata Purbaya Usai Thomas Djiwandono Terpilih Jadi Deputi BI

Purbaya Pamer Beri Makan Ikan di Kolam

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Prabowo Minta Disusun UU Pelaku Karhutla Sebagai Terorisme Ekologi

Alasan Kominfo Blokir Situs TikTok Cash

Pendiri TikTok Jadi Orang Terkaya di Asia

Jokowi Kunjungi Warga Terdampak Gempa di Pulau Palue

Jokowi Kunjungi Warga Terdampak Gempa di Pulau Palue

RNI Ajak Milenial Jadi Petani Tebu

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu

Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia Capai 24,79 Juta

UMP 2027 Diusul Naik Hingga 9,5%

KAI Catat Pertumbuhan Pengguna LRT Jabodebek pada Triwulan III 2024

Pramono: Di Era Prabowo Investasi di Jakarta Tumbuh Pesat

R. Mahelan Prabantarikso Ditunjuk Jadi Direktur Utama Askrindo

R. Mahelan Prabantarikso Ditunjuk Jadi Direktur Utama Askrindo

Kebakaran Kemayoran Bikin 620 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Gudang di Kosambi Tangerang Meluas

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

BEI Resmi Berlakukan Harga Saham Rp 1 Mulai 28 September 2026

Demokrat: Semeru Meletus Tanpa Peringatan Dini; Panggil Menteri ESDM

Ili Lewotolok Meletus 270 Kali dalam Sehari, Abu Vulkanik Lumpuhkan 2 Bandara

Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Dua Kali Lipat

BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun/Bulan

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, September 17, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

4 Sektor Terdampak PSBB Jawa-Bali

by Zamzami Ali
Januari 6, 2021
in BERITA UTAMA, EKONOMI
[Foto] The Atjeh Connection di Tengah PSBB Transisi

Untuk menghindari kontak fisik, The Atjeh Connection Resto & Coffee melayani pembayaran non tunai serta memasang papan pelindung akrilik agar tamu dan pegawai tidak berhadapan langsung. [Foto: Anto Wicaksono/Aspek.id]

ASPEK.ID, JAKARTA – Pemerintah mengumumkan pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kali ini, PSBB diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, PSBB ini berlaku dari 11 sampai dengan 25 Januari 2021.

“Penerapan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19,” kata Airlangga yang juga menjabat Menko Perekonomian itu di Jakarta, Rabu (6/1).

BacaJuga

UMP 2027 Diusul Naik Hingga 9,5%

Pramono: Di Era Prabowo Investasi di Jakarta Tumbuh Pesat

R. Mahelan Prabantarikso Ditunjuk Jadi Direktur Utama Askrindo

BEI Resmi Berlakukan Harga Saham Rp 1 Mulai 28 September 2026

Rupiah Loyo Lagi, Dolar AS Menguat ke Level Rp 17.700

Emas Antam Berbalik Naik Setelah Dua Hari Turun, Cek Harga Terbarunya

Beberapa sektor yang terdampak PSBB Jawa Bali antara lain adalah ritel dan restroran, perkantoran, pariwisata dan transportasi umum.

Pemerintah menyebutkan bahwa pusat perbelanjaan atau mal di Pulau Jawa dan Bali hanya boleh beroperasi sampai dengan pukul 7 malam.

Bagi cafe atau restoran, tamu atau pengunjung hanya diperbolehkan 25 persen dari kapasitas maksimal. Sebelumnya hanya diperbolehkan 50 persen.

Untuk sektor perkantoran, kapasitas tempat kerja dengan work from home 75 persen dengan tetap melakukan protokol kesehatan secara ketat.

Di sektor pariwisata, seluruh lokasi wisata yang ada di Pulau Jawa dan Bali dinyatakan harus berhenti beroperasi dan transportasi umum masih bisa beroperasi dengan penyesuaian kapasitas dan jam operasional.

Pemerintah sebelumnya melihat data perkembangan penanganan covid-19, seperti zona risiko penularan virus corona, rasio keterisian tempat tidur isolasi dan ICU.

Pemberlakuan PSBB ini berlaku bagi daerah di provinsi, kabupaten, atau kota harus memenuhi parameter terkait penanganan covid-19.

Parameter tersebut antara lain, tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional sebesar 3 persen. Kemudian, tingkat kesembuhan di bawah nasional sebesar 82 persen.

Komentar
Share20Tweet13SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Surabaya Siap Berlakukan Jam Malam Hingga 11 Mei

Bila PSBB Diperketat, Ekonomi Hanya Tumbuh 2%

ASPEK.ID, JAKRTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menyatakan bila pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar...

Jokowi: Perayaan Natal Harus Jadi Momentum Saling Cinta, Menjaga dan Mengasihi

Presiden Minta Pendekatan PPKM Berbasis Mikro

ASPEK.ID, JAKARTA - Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya untuk melakukan upaya penanganan pandemi COVID-19 secara lebih efektif terutama dengan mengoptimalkan implementasi...

Wakil Ketua DPR Sesalkan Raffi Ahmad Langgar Prokes Usai Divaksin

DPR Soroti Efektifitas Kebijakan PPKM

ASPEK.ID, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini tidak efektif. Bukan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In