ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, Kementerian Perdagangan berupaya meningkatkan ekspor nonmigas untuk mendorong pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19.
Salah satu caranya dengan mengoptimalkan perjanjian perdagangan internasional.
“Untuk mencapai target pertumbuhan ekspor nonmigas, kita harus membuka pasar Indonesia dan berkolaborasi dengan berbagai negara melalui perjanjian dagang yang sudah ada. Hal itu sekaligus sebagai upaya meningkatkan nilai tambah masing-masing produk yang diekspor,” ujar Mendag, dikutip dari laman kemendag.go.id pada Kamis (11/2).
Sejumlah perjanjian perdagangan itu ialah Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IKCEPA) dan Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (IP-PTA).
Selanjutnya Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA), Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA), dan perjanjian lain yang dapat dimanfaatkan untuk mendorong ekspor produk lebih banyak.
Neraca perdagangan Indonesia pada 2020 mencatatkan surplus sebesar USD 21,7 miliar dan menjadi yang tertinggi sejak 2012.
Namun, hal ini perlu diwaspadai karena surplus neraca perdagangan disebabkan penurunan impor yang lebih tajam dibandingkan penurunan ekspornya.
Ekspor selama 2020 hanya turun 2,6 persen (YoY), sementara impor turun hingga 17,3 persen (YoY).
“Ada tiga negara yang menjadi sumber surplus neraca perdagangan terbesar Indonesia, yaitu dengan Amerika Serikat (surplus USD 11,13 miliar), India (surplus USD 6,47 miliar), dan Filipina (surplus USD 5,26 miliar),” ungkap Lutfi.














