• Latest
  • Trending
PHM Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen WK Mahakam

PHM Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen WK Mahakam

NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Prabowo: Negara Hadir Cepat dan Masif di Bencana Aceh hingga NTT

Sumbar Kirim 2,1 Ton Rendang ke NTT

Sumbar Kirim 2,1 Ton Rendang ke NTT

Kebakaran Hutan 2019 Bikin Indonesia Rugi Rp 72 Triliun

6 Perusahaan Kena Sanksi Karhutla Kalimantan

PLTS Likupang, Panel Surya Terbesar di Indonesia Salurkan Listrik 15 MW/Hari

Indonesia Bangun 14 PLTS Berkapasitas 5,3 GWp Terbesar di Dunia

PHK di Singapura Tertinggi Sejak Covid-19

Singapura Beri Rp 974 Juta Kepada Setiap Anak Hingga Usia 17 Tahun

Bandara Sultan Hasanuddin Diguncang Dua Insiden Pesawat dalam Dua Hari

Bandara Sultan Hasanuddin Diguncang Dua Insiden Pesawat dalam Dua Hari

Cerita ASN Setahun Tinggal di IKN, Punya Lebih Banyak Waktu untuk Keluarga dan Olahraga

Cegah Karhutla dan Kekeringan, Langit IKN Ditebar 800 Kg Garam

Prabowo Targetkan BUMN Tinggal 350 Unit Akhir 2026

Prabowo Target Karhutla di RI Tuntas dalam 1-2 Pekan

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Prabowo: Pimpinan Danantara Pantas Dapat Bintang Tanda Kehormatan, BUMN Rugi Jadi Untung

Juli 2023 Kereta Cepat Jakarta Bandung Beroperasi

Purbaya: Kemenkeu Kelola Whoosh Mulai September

Mantan Kepala BIN yang Juga Komut PT Japfa Wafat

Mantan Kepala BIN yang Juga Komut PT Japfa Wafat

Alasan Investor Global Lirik RI

Era AI Ubah Dunia Kerja, Sarjana Harus ada 3 Kapasitas

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

PHM Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen WK Mahakam

by Zamzami Ali
Februari 21, 2021
in BERITA UTAMA, BUMN
PHM Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen WK Mahakam

Lapangan Handil Blok Mahakam di Kutai Kartanegara, Kaltim. [Dok. PHM]

ASPEK.ID, JAKARTA – PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) menyampaikan klarifikasi atas dugaan kasus korupsi pengelolaan dana deviden yang bersumber dari participating interest (PI) sebesar 10 persen dari Pertamina Hulu Mahakam (PHM).

Corporate Secretary PHI Farah Dewi mengatakan, PHM yang merupakan bagian dari PHI tersebut tidak memiliki kewenangan dan kewajiban untuk mengatur lebih lanjut aliran atau peruntukan dana bagi hasil PI 10 persen yang telah diterima PT Migas Mandiri Pratama Kutai Mahakam (MMPKM).

Berdasarkan perjanjian, mitra PHM adalah PT Migas Mandiri Pratama Kutai Mahakam (MMPKM) sebagai Perusahaan Perseroan Daerah (PPD) yang akan mengelola PI (Participating Interest) sebesar 10 persen WK (Wilayah Kerja) Mahakam.

BacaJuga

Prabowo: Pimpinan Danantara Pantas Dapat Bintang Tanda Kehormatan, BUMN Rugi Jadi Untung

Hera Handayani Mengundurkan Diri dari Direksi Elnusa

Danantara Umumkan Jajaran Komisaris dan Direksi, ada WNA

Danantara Bakal Samakan Sistem Grading Pegawai di Semua BUMN

BEI Suspensi Saham ADHI Imbas Tunda Bayar Bunga Dua Obligasi

Pertamina Salurkan Bantuan Logistik ke Warga Palue NTT

“Dana bagi hasil PI 10 persen WK Mahakam dibayarkan oleh PHM kepada MMPKM, sesuai dengan ketentuan Permen ESDM 37/2016 dan Perjanjian. PHM tidak pernah membayarkan dana bagi hasil PI 10 persen langsung kepada MGRM,” ujar Farah Dewi dalam keterangan resmi yang dikutip, Minggu (21/2).

Awal mula participating interest sebesar 10 persen itu terjadi dari adanya PP No. 35 Tahun 2004, Permen ESDM No. 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 persen pada WK Minyak dan Gas Bumi dan Kontrak Bagi Hasil WK Mahakam.

“Penawaran participating interest 10 persen kepada BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) adalah kewajiban berdasarkan ketentuan itu,” ujarnya.

Permen itu menyebutkan penunjukan BUMD sebagai penerima PI 10 persen merupakan kewenangan Gubernur. Dalam hal PI 10 persen WK Mahakam, Gubernur Kalimantan Timur telah menunjuk PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur (MMPKT) sebagai pihak yang menerima PI 10 persen pada WK Mahakam.

Kemudian MMPKT menunjuk PT Migas Mandiri Pratama Kutai Mahakam (MMPKM) sebagai Perusahaan Perseroan Daerah (PPD) yang akan mengelola PI 10 persen WK Mahakam.

Secara fakta hukum, pemegang saham PT MMPKM adalah PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur (MMPKT) sebagai BUMD Provinsi Kalimantan Timur, dan PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) sebagai BUMD Kabupaten Kutai Kartanegara.

Berdasarkan penunjukan oleh Gubernur dan MMPKT tersebut, PHM kemudian menandatangani Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan PI 10 persen WK Mahakam dengan PT MMPKM pada Juli 2019 dan telah mendapatkan persetujuan Menteri ESDM pada September 2019 sesuai ketentuan yang berlaku.

Diketahui Kejaksaan Tinggi Kaltim, melalui Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltim, Prihatin SH, telah mengumumkan satu orang tersangka, yakni IR selaku Direktur PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM).

Jaksa menyelidiki penerimaan dana segar sebesar Rp70 miliar kepada perusahaan perseroan daerah (Perseroda) PT MGRM yang berkantor di Tenggarong, Kutai Kartanegara.

Semestinya sebesar Rp50 miliar dari uang itu digunakan untuk membangun tangki timbun di Samboja, Balikpapan dan Cirebon. Tetapi menurut jaksa, pembangunan tangki timbun tidak pernah ada.

Jaksa justru menemukan aliran dana tersebut kepada perusahaan lain, yaitu PT Petro TNC International. Setelah ditelusuri perusahaan itu sahamnya milik tersangka IR sebesar 80 persen dan anaknya 20 persen. []

Komentar
Share33Tweet21SendShareShare6Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

PHM Mulai Suplai Gas ke Kilang RU V Balikpapan

Pertamina Hulu Mahakam Capai 10 Tahun Tanpa Lost Time Injury

Lapangan Bekapai di Wilayah Kerja PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) yang termasuk dalam zona 8 Regional Kalimantan Subholding Upstream, dengan...

Tingkatkan Cadangan di Brown Field, PHM Mulai Proyek Peciko 8A

PHM Kembangkan Inovasi Teknologi HEX Straddle Packer

ASPEK.ID, JAKARTA - PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM kembali mengembangkan inovasi dalam upayanya mempertahankan produksi minyak dan gas bumi dari...

PHM Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen WK Mahakam

Dapat Insentif Fiskal, Pertamina Hulu Mahakam Siap Jaga Operasi

ASPEK.ID, JAKARTA - PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), salah satu anak perusahaan PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) yang juga sebagai...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In