ASPEK ID, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara terhadap saham PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI). Suspensi dilakukan di seluruh pasar dan berlaku mulai sesi I perdagangan hari ini, Senin (24/8/2026).
“BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara atau suspensi perdagangan efek PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) di seluruh pasar terhitung sejak sesi pre-opening perdagangan efek pada hari Senin, tanggal 24 Agustus 2026 hingga pengumuman bursa lebih lanjut,” tulis pengumuman BEI, Senin (24/8/2026).
BEI mengungkapkan, penyebab suspensi adalah perseroan telah menunda pembayaran bunga obligasi yang dijadwalkan pada 24 Agustus 2026.
“Atas penundaan pembayaran bunga tersebut, mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan,” kata pengumuman BEI.















