• Latest
  • Trending
Ditolak DPR, Menteri ESDM Revisi Kembali Anggaran 2020

Menteri ESDM Harus Tindak Tegas Badan Usaha yang Tak Penuhi DMO

Perusahaan Tommy Soeharto IPO September

Bahlil: Pengurangan Gas ke Singapura Tak Langgar Kontrak

PHK di Singapura Tertinggi Sejak Covid-19

Singapura Naikkan Usia Pensiun Hingga Umur 70 Tahun

Wapres Gibran Tinjau  Pendangkalan Sungai di Cilacap

Wapres Gibran Tinjau Pendangkalan Sungai di Cilacap

 100 Sekolah Rakyat Beroperasi pada Akhir Agustus

Seskab Teddy: 265 Sekolah Rakyat Jadi Harapan Bagi 45 Ribu Anak Jalanan

Perusahaan Tommy Soeharto IPO September

Singapura Akan Gugat RI Bila Ada Pelanggaran Kontrak Gas

Warga Kalimantan Sujud Syukur Saat Hujan Setelah 5 Bulan Kemarau

Warga Kalimantan Sujud Syukur Saat Hujan Setelah 5 Bulan Kemarau

22 Napi Tipikor Berpotensi Bebas, Ada OC Kaligis, Setnov hingga Sejumlah Kepala Daerah

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Tercantum di LHKPN Bisa Dirampas

Rupiah Bangkit di Tengah Gejolak Global, BI Ungkap Kuncinya

Senin ini Rupiah Diprediksi Loyo Karena Faktor ini

Wali Kota New York Pasang Semprotan Air di Toilet sebagai Ganti Tisu

Wali Kota New York Pasang Semprotan Air di Toilet sebagai Ganti Tisu

OTT KPK, Wahyu Setiawan Berharta Rp 12,8 Miliar

Komisioner KPU-Bawaslu Diusulkan Ditambah

Hari ini Lalin Bundaran HI  Dialihkan ke Patung Kuda

Gubernur DKI Renovasi Bundaran HI hingga Semanggi Tanpa APBD

Tiga Alarm yang Menguji Keseriusan Negara

NASA Beri Peringatan Khusus Karthula di Ri

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Oktober 26, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Menteri ESDM Harus Tindak Tegas Badan Usaha yang Tak Penuhi DMO

by Zamzami Ali
Maret 23, 2021
in ENERGI
Ditolak DPR, Menteri ESDM Revisi Kembali Anggaran 2020

Menteri ESDM Arifin Tasrif saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Senin (27/1/2020). [ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat]

ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif untuk bertindak tegas dalam pengawasan pemenuhan domestik market obligation (DMO) oleh semua badan usaha.

Menteri ESDM juga diminta segera menerapkan kebijakan pemanfaatan dan strategi perbaikan pengadaan batu bara demi menjamin ketersediaan pasokan batubara yang berkelanjutan untuk pasar domestik dan ketahanan energi nasional.

Hal tersebut menjadi salah satu isi kesimpulan dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (22/3).

BacaJuga

Bahlil: Pengurangan Gas ke Singapura Tak Langgar Kontrak

Singapura Akan Gugat RI Bila Ada Pelanggaran Kontrak Gas

Kerugian Negara Padam Listrik di Batam-Bintan Ditaksir Rp57,3 Miliar

Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Pemadaman Listrik di Batam

Bahlil: 2030 Seluruh Desa di RI ada Listrik

Dirut Pertamina Tinjau Langsung Distribusi BBM di Bali

Sebelumnya, Muhammad Nasir mempertanyakan informasi terkait adanya perusahaan batu bara yang tidak menjalankan aturan DMO.

Di mana pemerintah mewajibkan masing-masing pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP), Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B), untuk memenuhi DMO sebesar 25 persen dari rencana jumlah produksi batu bara yang disetujui.

Hal tersebut semata untuk memenuhi kebutuhan batu bara dalam negeri. Pemerintah juga menetapkan harga jual batu bara untuk pembangkit listrik di dalam negeri maksimal 70 per ton dolar Amerika.

“Setelah rapat ini, kita dudukan pembentukan Panja Energi Primer, siapa perusahaan yang tidak setor DMO untuk dicabut izinnya,” ujar Nasir.

Nasir mengungkapkan pihaknya mendapatkan informasi adanya Pembangkit Listrik Tenaga Uap yang berubah bahan bakarnya dari batu bara ke gas. Karena stok batu bara untuk pembangkit listrik hanya cukup untuk tiga hari.

Jika stok batu bara hanya cukup untuk tiga hari, hal tersebut tentu akan berisiko bagi operasional pembangkit listrik, termasuk yang dioperasikan PT PLN (Persero). Pada akhirnya kondisinya tidak lagi Indonesia terang, melainkan Indonesia gelap.

“Begini, ini kewalahan PLN, stok (batu bara) pembangkit cuma tiga hari. Kalau terjadi bencana, bukan Indonesia terang, tapi Indonesia gelap,” tegas politisi Fraksi Partai Demokrat itu.

Menjawab hal tersebut, Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan bahwa realisasi penyerapan batu bara untuk domestik tidak sesuai target, atau kurang dari 137 juta ton dari total realisasi produksi 560 juta ton.

Penyerapan untuk dalam negeri (terganggu) karena adanya pandemi Covid-19 untuk PLN dan IPP (pengembang listrik swasta).

Tidak hanya itu, Arifin mengaku ada sejumlah PLTU PLN yang rusak, sehinga bahan bakar batu bara digantikan dengan gas.

Sedangkan salah satu penyebab terhambatnya pasokan batu bara ke pembangkit listrik PLN pada akhir tahun sampai dengan awal tahun ini karena faktor cuaca buruk.

“Jadi ada gelombang besar, hujan, dan lainnya, ini menghambat. Lalu ada kerusakan pembangkit PLN, kami sudah bantu dengan suplai gas yang ada di inventori,” dalihnya.

Komentar
Share18Tweet12SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Bahlil Ngamuk, Sebut Anggaran Camat di DKI Lebih Besar dari Kementeriannya

Bahlil Diisukan Jadi Menteri ESDM Dilantik di IKN, Istana Bantah

Jakart -  Berhembus kabar di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada Rabu 31 Juli 2024 ada pelantikan dua Menteri. Kabar...

Pertashop Dexlite Pertama Resmi Beroperasi

Menteri ESDM: Harga Pertamax Cs Boleh Naik

Jakarta -  Pertamina diperbolehkan menaikkan harga BBM non subsidi bulan depan. Hal ini ditegaskan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif. Artinya,...

PLTU Jawa 7 Beroperasi, Amankan Listrik Jawa-Bali

2 PLTU Batu Bara Pensiun pada 2022

Kementerian ESDM  menargetkan untuk menyetop operasional dua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbasis batu bara pada tahun ini. Menteri ESDM...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In