ASPEK.ID, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir kuartal II-2019 sebesar US$ 391,8 miliar atau setara dengan Rp 5.563,5 triliun (asumsi kurs Rp 14.200).
Angka ini tumbuh 10,1%, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kuartal sebelumnya 8,1% year on year. Dari keterangan BI disebutkan, hal ini disebabkan oleh transaksi penarikan neto ULN dan penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sehingga utang dalam rupiah tercatat lebih tinggi dalam denominasi dolar AS.
“Peningkatan pertumbuhan ULN terutama didorong ULN pemerintah, di tengah perlambatan ULN swasta,” tulis keterangan resmi BI, Kamis (15/8/2019).
Komposisi ULN ini terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar US$ 195,5 miliar atau sekitar Rp 2.776,1 triliun. Kemudian untuk utang swasta termasuk BUMN US$ 196,3 atau sekitar Rp 2.787,4 triliun.
Bank sentral menyebut struktur ULN Indonesia tetap sehat. Kondisi tersebut tercermin antara lain dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir triwulan II 2019 sebesar 36,8%, membaik dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya.
“Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 87% dari total ULN,” ujarnya.
Dalam rangka menjaga struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.