• Latest
  • Trending
Ribuan karyawan Bank Commonwealth di-PHK

Ribuan karyawan Bank Commonwealth di-PHK

GELOMBANG ELEKTORAL JOKOWI: 2029 SAATNYA BERGESER KE PSI

GELOMBANG ELEKTORAL JOKOWI: 2029 SAATNYA BERGESER KE PSI

Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Atasi Banjir Jabodetabek

Prasetyo Hadi Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK

Jokowi Kirim Calon Tunggal Kapolri ke DPR

Kapolri Rotasi Ratusan Kapolres, Ini Sejumlah Nama yang Bergeser

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Razman Arif Nasution Dieksekusi ke Lapas Cipinang

Pertamina Tambah Komisaris Baru, Robert Leonard Marbun Masuk Jajaran

Pertamina Tambah Komisaris Baru, Robert Leonard Marbun Masuk Jajaran

Modifikasi Cuaca di IKN Kurangi Hujan 97%

Polri Bentuk Polresta Baru di IKN, AKBP Supriyanto Ditunjuk Jadi Kapolresta

Jokowi: PSI Berpeluang Lolos ke Senayan

Mulai Safari dari Lampung, Jokowi Ingin PSI Jadi Mesin Politik Besar

Kapolri Beberkan Kronologi Aksi Teroris Penyerang Mabes Polri

Selain Kapolda Aceh, Kapolri Juga Rotasi Kapolda Papua Barat Daya

Jokowi Mulai Safari Politik ke Lampung, Kenakan Kemeja dan Topi Berlogo PSI

Jokowi Mulai Safari Politik ke Lampung, Kenakan Kemeja dan Topi Berlogo PSI

Piala Dunia 2026: Prancis Bungkam Senegal dengan Skor 3-1

Norwegia vs Prancis: Ujian Ketajaman Penyerang Kelas Dunia

Brigjen Ruddi Setiawan Ditunjuk Jadi Kapolda Aceh

Brigjen Ruddi Setiawan Ditunjuk Jadi Kapolda Aceh

Kejati DKI Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Proyek Fiktif Rp 16 M di Kementerian PU

Kejati DKI Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Proyek Fiktif Rp 16 M di Kementerian PU

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Ribuan karyawan Bank Commonwealth di-PHK

by Aspek
Juli 24, 2024
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, NEWS, PERBANKAN
Ribuan karyawan Bank Commonwealth di-PHK

Jakarta –  Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) buka suara mengenai kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami oleh ribuan karyawan PT Bank Commonwealth di seluruh Indonesia. Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri menyampaikan, sejauh ini pihaknya belum mendapat laporan, baik dari pihak manajemen bank maupun serikat pekerja.

“Belum dapat kabar,” kata Indah, Selasa (23/7/2024).

BacaJuga

GELOMBANG ELEKTORAL JOKOWI: 2029 SAATNYA BERGESER KE PSI

Prasetyo Hadi Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK

Kapolri Rotasi Ratusan Kapolres, Ini Sejumlah Nama yang Bergeser

Razman Arif Nasution Dieksekusi ke Lapas Cipinang

Pertamina Tambah Komisaris Baru, Robert Leonard Marbun Masuk Jajaran

Polri Bentuk Polresta Baru di IKN, AKBP Supriyanto Ditunjuk Jadi Kapolresta

PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP) resmi mengakuisisi 99% saham dari unit usaha Commonwealth Bank of Australia (CBA) yakni PT Bank Commonwealth (PTBC). Dengan demikian, saham PTBC sepenuhnya dimiliki oleh Bank OCBC efektif 1 Mei 2024.

Kegiatan operasional PTBC masih berjalan secara mandiri hingga proses merger yang dijadwalkan rampung paling lambat kuartal IV/2024. Aksi korporasi tersebut menimbulkan dampak PHK terhadap sekitar 1.146 karyawan PTB. Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (Opsi) mengungkap, PHK sudah mulai dilakukan bertahap sejak April 2024 dan terus berlangsung hingga proses akuisisi berakhir pada Desember 2024.

 “Sedang berproses, sebagian sudah ada [yang di PHK],” ungkap Saepul, Selasa (23/7/2024).

Pada November 2023, dia menuturkan bahwa para karyawan secara mendadak diinformasikan bahwa PTBC akan diakuisisi oleh OCBC. Kabar tersebut lantar membuat karyawan terkejut dan khawatir lantaran kala itu tidak ada kejelasan dan penjelasan mengenai kelangsungan kerja, nasib, dan masa depan karyawan.

Tak lama setelah pengumuman tersebut, Manajemen PTBC menyatakan akan melakukan PHK terhadap seluruh karyawan dan menawarkan kompensasi berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, uang pisah dan kebijakan tambahan untuk masa kerja tertentu. Kemudian dalam perkembangannya, PTBC menetapkan bahwa Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) akan diperhitungkan sebagai bagian dari pembayaran uang pesangon. Rencana tersebut mendapat penolakan dari serikat pekerja.

Menurutnya, PTBC tidak bisa mencampuradukkan dana pensiun dengan uang pesangon lantaran dapat merugikan karyawan. Apalagi, ketentuan tentang DPLK sebagai bagian dari uang pesangon tersebut baru lahir melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 35/2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja. Jika DPLK akan dijadikan sebagai bagian dari pembayaran yang pesangon, menurutnya, penghitungannya harus dimulai dari 2021 sejak terbitnya beleid tersebut.

“Itupun tidak termasuk dana pengembanganya, karena berdasarkan PP No. 35/2021, hanya iuran yang diperhitungkan, tidak termasuk dana hasil pengembangannya,” jelasnya dikutip dari bisnis.com.

Oleh karena itu, Opsi mendesak Manajemen PTBC untuk memisahkan DPLK dari perhitungan pesangon dan hak-hak lainnya, setidak-tidaknya dari 2021 ke belakang, sebelum PP No. 35/2021 diberlakukan. Dalam hal DPLK diperhitungkan sebagai bagian dari uang pesangon, maka pihaknya meminta agar hanya akumulasi besaran iurannya saja yang diperhitungkan sesuai ketentuan Pasal 58 PP No. 35/2021, serta tidak termasuk dana hasil pengembangannya.

Selain itu, serikat pekerja mendesak agar upah yang menjadi dasar perhitungan uang pesangon dan lain-lain, harus meliputi komponen tunjangan tetap, sesuai ketentuan Pasal 54 PP No. 35/2021. Seiring dengan hal tersebut, pihaknya meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tidak memberikan kemudahan dalam proses akuisisi selama permasalahan tersebut belum menemukan titik terang. Menurutnya, segala bentuk PHK secara pihak harus dicegah selama permasalahan tersebut masih berlangsung.

Dalam hal ini, kata dia, karyawan harus tetap bekerja dan dipekerjakan seperti biasa serta upah dan hak-hak lainnya harus tetap dibayarkan sebagaimana mestinya. Opsi turut meminta Kemnaker untuk memantau dan mengawasi agar tidak terjadi pelanggaran terhadap hak-hak hukum pekerja di PTBC.

“Mendesak kepada PT. Bank OCBC NISP untuk mensyaratkan adanya penyelesaian yang tuntas atas permasalahan di atas sebelum benar-benar melakukan akuisisi terhadap PT Bank Commonwealth,” tegasnya.

Komentar
Share55Tweet34SendShareShare10Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

KFC Rugi Rp142 Miliar Selama Covid-19

KFC Indonesia PHK Karyawan, ini Penyebabnya

Surabaya -  Serikat Buruh Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) PT Fastfood Indonesia Tbk. mengungkapkan bahwa KFC Basuki Rahmat Surabaya telah...

85% Pekerja Profesional Indonesia Cari Kerja Baru di 2024

10 Provinsi dengan PHK Tertinggi pada Juni

Jakarta -  Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut terdapat 32.064 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada periode Januari hingga Juni...

Sritex Akui Tak Terdampak Langsung Virus Corona

Juni 2024, 32.064 Pekerja Kena PHK

Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat hingga Juni 2024 setidaknya 32.064 pekerja mengalami PHK. Merujuk Satudata Kemenaker, DKI Jakarta menjadi...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

GELOMBANG ELEKTORAL JOKOWI: 2029 SAATNYA BERGESER KE PSI

GELOMBANG ELEKTORAL JOKOWI: 2029 SAATNYA BERGESER KE PSI

Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Atasi Banjir Jabodetabek

Prasetyo Hadi Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK

Jokowi Kirim Calon Tunggal Kapolri ke DPR

Kapolri Rotasi Ratusan Kapolres, Ini Sejumlah Nama yang Bergeser

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Razman Arif Nasution Dieksekusi ke Lapas Cipinang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In