Kepala BPOM Penny Lukito menyampaikan, BPOM akan melaporkan dua perusahaan farmasi yang diduga menggunakan kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dalam obat sirop yang diproduksinya. Dia menolak menyebutkan dua industri farmasi yang akan dilaporkan ke kepolisian tersebut.
“Yang penting juga dalam proses ini kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindaklanjuti menjadi pidana,” kata Penny saat konferensi pers usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10/2022).
Dia menyatakan kandungan EG dan DEG di dalam produk obat sirop yang diproduksi oleh dua industri farmasi tersebut dalam konsentrasi yang sangat tinggi. Kandungan itu, kata dia, sangat beracun dan menjadi penyebab cepat terjadinya penyakit gagal ginjal akut.
“Karena ada indikasinya bahwa kandungan dari EG dan DEG di produknya itu tidak hanya dalam konsentrasi sebagai kontaminan tapi sangat-sangat tinggi. Dan tentu saja sangat toxic dan itu bisa cepat diduga bisa mengakibatkan ginjal akut dalam hal ini,” katanya Dikutip dari Republika.
Penny mengatakan, Kedeputian Bidang Penindakan BPOM sudah ditugaskan untuk menindaklanjuti kasus ini dan bekerja sama dengan kepolisian. Kepolisian pun akan segera melakukan pemeriksaan terhadap dua industri farmasi itu.
“Kedeputian Bidang Penindakan dari BPOM sudah kami tugaskan untuk masuk ke industri farmasi tersebut bekerja sama dengan kepolisian dan akan segera melakukan penyidikan untuk menuju pada pidana perkara pidana,” ujar Penny.
























