• Latest
  • Trending

Pemerintah Diminta Evaluasi Tukin & Bonus di Kemenkeu

Anggota VI BPK RI Fathan Subchi Wafat dalam Usia 56 Tahun

Anggota VI BPK RI Fathan Subchi Wafat dalam Usia 56 Tahun

Menhaj Jelaskan Dua Anaknya Jadi TA

Menhaj Jelaskan Dua Anaknya Jadi TA

Alasan Investor Global Lirik RI

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Mantan Panglima TNI Wafat dalam Usia 82 Tahun

Mantan Panglima TNI Wafat dalam Usia 82 Tahun

Cadangan Devisa September 2019 Setara 7,2 Bulan Impor

BI : :Efek MSCI Meluas, Asing Keluar dari Saham

Jusuf Kalla: 10 Orang Kaya, 1 Muslim

Jusuf Kalla: Saya Justru Bela Jokowi

Kader PSI Minta Jokowi jadi Ketum PSI

Jokowi Hadiri Rakorda PSI Bogor di Sentul International

Negara Terbanyak Berutang ke China, RI Nomor 32

Negara Terbanyak Berutang ke China, RI Nomor 32

Kapolri Cek Lab Narkotika Terbesar di Ri di Aceh

Warga Tiongkok, Myanmar, Thailand, & Malaysia Terlibat di Pabrik Sabu di Aceh

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Faktor BNPB Belum Rekomendasi Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Kemenag Akan Ajak Pegawai Bersarung dan Berpeci

Kemenag Akan Ajak Pegawai Bersarung dan Berpeci

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Karhutla

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Pemerintah Diminta Evaluasi Tukin & Bonus di Kemenkeu

by Aspek
Maret 14, 2023
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, EKONOMI, NEWS

Ekonom senior INDEF, Dradjad Wibowo, mengatakan tunjangan kinerja (tukin) pejabat-pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sangat berlebihan besarnya. Besarannya bisa dua kali atau tiga kali lipat dari pejabat kementerian/lembaga (K/L) lain.

“Saya sangat mendukung (desakan desakan dari para ASN yang meminta peninjauan ulang penggajian seperti tunkin Kemenkeu). Karena yang terjadi adalah legalisasi pemborosan uang negara,” kata Dradjad, Selasa (14/3/2023).

BacaJuga

Anggota VI BPK RI Fathan Subchi Wafat dalam Usia 56 Tahun

Menhaj Jelaskan Dua Anaknya Jadi TA

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Mantan Panglima TNI Wafat dalam Usia 82 Tahun

BI : :Efek MSCI Meluas, Asing Keluar dari Saham

Jusuf Kalla: Saya Justru Bela Jokowi

Dradjad menjelaskan alasan mendukung peninjauan Tukin Kemenkeu. Menurut dia, Kemenkeu memperoleh tukin jauh lebih awal dibanding K/L lain.

“Saya lupa pastinya, mungkin sekarang sudah 12-14 tahun mereka mendapat Tukin tersebut,” ujar ketua Dewan Pakar PAN ini.

Di luar tukin, lanjut Dradjad, sebagian pejabat Kemenkeu menjadi komisaris BUMN dengan remunerasi bulanan yang juga sangat besar untuk ukuran rakyat Indonesia. Malah ada yang bisa sekitar Rp 100 juta per bulan.

“Di luar itu masih ada bonus. Tidak usah saya sebut bonus dari APBN atau BUMN,” katanya.

Di sisi lain, menurut Dradjad, ada ratusan ribu bahkan jutaan guru honorer, guru, anggota TNI/Polri, dan ASN biasa lainnya yang penghasilannya pas-pasan. Itu pun di Kemenkeu masih ada saja oknum yang korupsi dengan jumlah fantastis.

“Jadi wajar jika ada seruan seperti itu dan saya mendukung penuh,” kata Dradjad.

Desakan evaluasi menyeluruh terhadap besaran gaji dan tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Kemenkeu (Kemenkeu) terus menguat. Setelah Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), kini Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) hingga Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) pun meminta pemerintah pusat meninjau ulang besarnya pendapatan ASN Kemenkeu.

Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan, usulan untuk mengevaluasi tunjangan kinerja ASN Kemenkeu merupakan kewajaran dan masuk akal saat kesenjangan pendapatan jelas terlihat jika dibandingkan dengan ASN dari instansi lain. “Yang diusulkan oleh Korpri, untuk mengkaji ulang, sangat relevan,” kata Agus.

Apeksi pun mendukung penuh usulan evaluasi sistem penggajian ASN Kemenkeu tersebut. Ketua Dewan Pengurus Apeksi Bima Arya mengatakan, semangat bersih-bersih yang menguat hari ini merupakan momentum yang sangat tepat.

“Saya kira ini momentum yang sangat baik untuk melakukan evaluasi mendasar soal sistem remunerasi ASN,” kata Bima.

Komentar
Share37Tweet23SendShareShare6Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

72 Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan MBG

Kemenkeu Potong Anggaran BGN Rp38 T

ASPEK.ID, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) mengalami efisiensi sekitar Rp38 triliun. Dengan penyesuaian tersebut,...

Cadangan Devisa September 2019 Setara 7,2 Bulan Impor

Kemenkeu Ubah Aturan, BI Tak Lagi Jadi Tempat Penempatan Uang Negara

ASPEK.iD, JAKARTA -  Kemenkeu mengubah skema pengelolaan kelebihan kas pemerintah pusat. Dalam aturan terbaru, Bank Indonesia (BI) tak lagi tercantum...

Kebakaran Hutan 2019 Bikin Indonesia Rugi Rp 72 Triliun

DPR Desak Kemenkeu Cairkan Dana Darurat Rp290 M untuk Karhutla

ASPEK.ID, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv mendesak Kementerian Keuangan mencairkan anggaran darurat sebesar Rp290 miliar untuk operasional...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In