• Latest
  • Trending
Biaya Perjalanan Haji 2020 Tidak Naik

Tradisi Ganti Nama Usai Berhaji

Hari ini Lalin Bundaran HI  Dialihkan ke Patung Kuda

Jakarta Raih Investasi Nasional Terbanyak Rp249,3 Triliun

Ada Ancaman Keamanan, Wapres Gibran Mendadak Batal ke Yahukimo Papua

Relawan Tolak Usulan Pemakzulan Wapres Gibran, Kirim Surat Audensi ke DPR

1.191 Situs Pialang Berjangka Ilegal Diblokir

RI 1: Indonesia Tak Gentar Hadapi Tekanan MSCI

Alasan Prabowo Pertahankan Kabinet Gemuk

Alasan Prabowo Pertahankan Kabinet Gemuk

Prabowo: Prestasi 2 Tahun Pemerintah Perlu Kita Banggakan Tidak Boleh Sombong

Prabowo: Ikuti Garis Politik Jokowi

Prabowo: Prestasi 2 Tahun Pemerintah Perlu Kita Banggakan Tidak Boleh Sombong

Prabowo: Prestasi 2 Tahun Pemerintah Perlu Kita Banggakan Tidak Boleh Sombong

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Bocorksn Isi Surat ke Panglima TNI Keterlibatan Prajurit Aktif di Kasus BNPB

Cadangan Devisa September 2019 Setara 7,2 Bulan Impor

Sah! BI Tahan Suku Bunga di Level 5,75 Persen untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Prajogo Pangestu Habiskan Rp 3,6 Triliun, Akuisisi Diler Mobil di Singapura-Malaysia

Imbas Peringatan MSCI Kekayaan 3 Miliarder Indonesia Berkurang Rp 106 Triliun

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

Istri Adik Eks Kepala BNPB Menangi Sejumlah Proyek

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Karhutla

Anas: 2 Agenda Mendesak Prabowo-Gibran di Tahun Ketiga

Bursa Asia Menguat, IHSG Ikut Meroket di Awal Perdagangan

Cegah Bursa RI Turun ke Standalone Market, DEN Beri Saran ke Prabowo

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Tradisi Ganti Nama Usai Berhaji

by Aspek
Juni 6, 2023
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, LIFESTYLE, NEWS
Biaya Perjalanan Haji 2020 Tidak Naik

Ilustrasi haji. [Foto: AFP]

Ada sebagian masyarakat punya tradisi ganti nama setelah selesai menjalankan ibadah haji. Nama-nama yang dipilih biasanya nama dengan nuansa Arab. Ada yang sebagian saja, atau ada yang seluruhnya.

Para haji atau hajjah ini memilih nama Islami. Biasanya, ini dilakukan setelah berkonsultasi dengan guru, kiai, atau orang yang dinilai lebih paham dan memiliki kapasitas keilmuan. Pada masa lalu, di tanah suci, memang ada pula tradisi atau fasilitas untuk yang ini mengubah nama usai berhaji. Nama ini diberikan bersamaan dengan sertifikat haji, pada masa itu.

BacaJuga

Jakarta Raih Investasi Nasional Terbanyak Rp249,3 Triliun

Relawan Tolak Usulan Pemakzulan Wapres Gibran, Kirim Surat Audensi ke DPR

RI 1: Indonesia Tak Gentar Hadapi Tekanan MSCI

Alasan Prabowo Pertahankan Kabinet Gemuk

Prabowo: Ikuti Garis Politik Jokowi

Prabowo: Prestasi 2 Tahun Pemerintah Perlu Kita Banggakan Tidak Boleh Sombong

Misalanya, nama lahir Suharto, diganti namanya menjadi Ahmad Suharto. Bisa juga nama  Abdullah menggantikan nama Prabowo. Lalu bagaimana pandangan Islam, mengenai ganti nama setelah haji?

Mengutip nu.or.id, perubahan nama ini tidak harus dilakukan setelah menjalankan ibadah haji, bisa kapan saja waktunya. Akan tetapi sebagian masyarakat lebih senang menjadikan ibadah haji sebagai momentum perubahan nama. Dengan harapan meningkatkan semangat peribadatan.

Dalam pandangan fqih perubahan nama itu adakalanya wajib, sunah, dan atau mubah. Perubahan nama bisa menjadi wajib apabila nama yang selama ini digunakan terlarang (haram), seperti Abdusysyaithan (hamba setan), Abdul Ka’bah (hamba Ka’bah), atau sejenisnya.

Hukumnya juga bisa sunah apabila nama yang sudah ada itu makruh (dibenci), seperti nama Himar, Monyong, atau Pencor. Dan adakalanya hukumnya mubah apabila namanya itu tidak haram, juga tidak makruh semisal Sani, Midi, dan lain sebagainya.

Hal ini sebagaimana diterangkan dalam Tanwir al-Qulub sebagai berikut:

“Mengubah nama-nama yang haram itu hukumnya wajib, dan nama-nama yang makruh hukumnya sunah.”

Komentar
Share42Tweet27SendShareShare7Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Boneka Unta Oleh-oleh Haji di Arab Buatan Indonesia

Boneka Unta Oleh-oleh Haji di Arab Buatan Indonesia

  ASPEK.ID, MEKKAH - Boneka unta yang dijual sebagai oleh-oleh haji di Arab Saudi ternyata dibikin oleh pelaku UMKM Indonesia....

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat 2026, Tertua 101 Tahun

Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji, Antrean Jemaah Dipangkas Jadi 14 Tahun

ASPEK.ID, JAKARTA - Pemerintah tengah menyusun skema baru Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji mendatang. Salah satu formula...

32 Kloter Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Paling Parah 12 Jam

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi

ASPEK.ID, JAKARTA - Rangkaian ibadah haji 2026 telah selesai. Meski demikian, masih ada dua jemaah haji Indonesia yang menjalani perawatan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In