• Latest
  • Trending
Masa Berlaku Paspor Kini Sampai 10 tahun

Mengapa Foto di Paspor Dilarang Senyum?

Hanya 26,4 Persen Warga Nilai Penegakan Hukum di Indonesia Baik

Hanya 26,4 Persen Warga Nilai Penegakan Hukum di Indonesia Baik

Jaksa Agung:  Kasus Eks Jampidus Ujian berat; Minta Maaf ke Publik

Survei SMRC: Hanya 13,5 Persen Warga Nilai Kondisi Politik Nasional Baik

Survei SMRC: Hanya 13,5 Persen Warga Nilai Kondisi Politik Nasional Baik

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Tunai Lebih dari Rp4 M

SMRC Ungkap Hampir Separuh Warga Nilai Kondisi Ekonomi Nasional Buruk

SMRC Ungkap Hampir Separuh Warga Nilai Kondisi Ekonomi Nasional Buruk

Prabowo Sedih Copot Dadan Cs dari BGN

Kepuasan terhadap Kinerja Prabowo Merosot 30 Persen, Survei SMRC Ungkap Penyebabnya

KEK Arun dan Green Data Centre

Kapal Tenggelam di Selat Bangka, Stok dan Distribusi LPG Dipastikan Aman

Jaga Ketahanan Energi, 45,9 Ribu Metrik Ton LPG dari AS Tiba di PT Pertamina Patra Niaga

RI Tawarkan Investasi Data Center ke China

RUPST Pertamina Tetapkan Dua Komisaris Baru

Pertamina & Pelita Air Jual Produk UMKM di PAS Sky Shop

RNI Ajak Milenial Jadi Petani Tebu

Indonesia Siap Olah 1 Juta Ton Tebu Jadi Bioetanol

Mengintip Kesiapan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1, Akses Pendukung Mudik Lebaran 2026

Kementerian PU: 4 Jalan Tol Bisa Mendarat Pesawat Tempur

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Mengapa Foto di Paspor Dilarang Senyum?

by Murizal
Juni 28, 2023
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, LIFESTYLE, NEWS
Masa Berlaku Paspor Kini Sampai 10 tahun

Ilustrasi paspor. [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/ama]

Tersenyum di foto paspor tidak boleh terlalu lebar hingga menyipitkan mata. Aturan ini diterapkan karena orang-orang harus menunjukkan ekspresi yang netral pada foto paspor. Ekspresi netral ini ditunjukkan dengan mata yang terbuka dan mulut yang rapat. Selain itu, pandangan mata dan arah wajah harus mengarah lurus ke kamera.

“Pendaftar sebenarnya bisa senyum di foto paspor mereka, selama kedua mata mereka terbuka lebar dan mulut mereka tertutup di foto,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, seperti dilansir Huffington Post pada Sabtu (24/6).

BacaJuga

Hanya 26,4 Persen Warga Nilai Penegakan Hukum di Indonesia Baik

Jaksa Agung:  Kasus Eks Jampidus Ujian berat; Minta Maaf ke Publik

Survei SMRC: Hanya 13,5 Persen Warga Nilai Kondisi Politik Nasional Baik

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Tunai Lebih dari Rp4 M

SMRC Ungkap Hampir Separuh Warga Nilai Kondisi Ekonomi Nasional Buruk

Kepuasan terhadap Kinerja Prabowo Merosot 30 Persen, Survei SMRC Ungkap Penyebabnya

Aturan ini dibuat karena foto paspor akan dipindai dengan perangkat lunak pengenal wajah di bandara serta checkpoint kontrol perbatasan lain. Berbeda dengan manusia yang mampu mengenali wajah lebih mudah, mesin atau perangkat lunak bergantung pada algoritma.

“Untuk membandingkan wajah tiga dimensi dengan foto paspor dua dimensi, mesin perlu menentukan dan mengukur fitur wajah yang ada di foto,” kata pakar perjalanan dan fotografi biometrik, Karolina Turowska.

Beberapa faktor yang menjadi tolak ukur mesin pengenal wajah adalah jarak di antara kedua pupil mata, jarak di antara kedua telinga, serta jarak hidung dan mulut. Selain itu, mesin juga mengenali wajah dengan menghitung lebar mulut, lebar mata, dan beberapa fitur wajah lain.

“Tersenyum dapat membuat mesin lebih sulit mengenali wajah, karena senyuman mengubah proporsi wajah,” kata Turowska disadur dari republika.

Pakar perjalanan dan juru bicara Going, Katy Nastro. Nastro mengatakan senyuman yang lebar dapat membuat mesin kesulitan untuk memverifikasi warna mata serta bentuk wajah traveller. Kesulitan ini akan membuat mesin sulit mengonfirmasi identitas traveller.

“Sebagian besar area kontrol perbatasan menggunakan teknologi pengenal wajah,” ujar Nastro.

Aturan tak boleh tersenyum lebar pada foto paspor tidak hanya berlaku di Amerika Serikat, tetapi di banyak negara. Perbedaan ini bergantung pada cara tiap-tiap negara memaknai “ekspresi wajah alami”.

Di Indonesia misalnya, laman resmi Kantor Imigrasi mengatakan orang-orang yang melakukan foto paspor harus menghadap lurus ke kamera, dengan mata terbuka dan mulut tertutup. Kedua telinga juga harus terlihat kecuali bagi wanita yang berhijab.

Warga negara Indonesia yang melakukan foto paspor juga harus memperlihatkan alis, tidak memakai kacamata atau lensa kontak, dan tidak memakai tutup kepala kecuali hijab. Bila tersenyum, senyuman pada foto tidak boleh semringah.

Beberapa negara lain bahkan menerapkan aturan yang lebih ketat terkait senyuman. Di Prancis misalnya, mereka benar-benar melarang senyuman untuk foto paspor dan sama sekali tak memperbolehkan ujung mulut sedikit naik ke atas. “Foto dengan ekspresi berlebihan bisa membuat pemilik paspor sulit diidentifikasi,” kata Turowska menjelaskan.

Komentar
Share43Tweet27SendShareShare8Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Masa Berlaku Paspor Kini Sampai 10 tahun

Imigrasi Cek Dugaan 34 Juta Data Paspor Bocor

Direktorat Jenderal Imigarasi Kementerian Hukum dan Ham buka suara atas kabar bocornya 34 juta data paspor yang diduga diretas. Direktur...

Pengusaha Usul Biaya Umrah 2022

Guru Besar Al Azhar: Jamaah Haji Jangan Foto di Depan Ka’bah

 Ibadah haji maupun umrah di Tanah Suci sepatutnya dilaksanakan dengan penuh khidmat. Namun, sering kali sejumlah jamaah melakukan kegiatan lain,...

Malaysia Batasi Tamu Hari Raya, Larang Perjalanan Antar-Wilayah hingga 6 Juni

4 Ribu WNI Ditahan di Penjara Malayasia

Sedikitnya 4.024 Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi narapidana dan ditahan di penjara Malaysia. Kasus terbanyak yang membuat WNI harus masuk...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Erick Thohir: 65% Dana Pensiun di BUMN Bermasalah

Erick Thohir:  Polusi Udara Masalah Serius, BUMN Tanam 100 Ribu Pohon

Hanya 26,4 Persen Warga Nilai Penegakan Hukum di Indonesia Baik

Hanya 26,4 Persen Warga Nilai Penegakan Hukum di Indonesia Baik

Jaksa Agung:  Kasus Eks Jampidus Ujian berat; Minta Maaf ke Publik

Survei SMRC: Hanya 13,5 Persen Warga Nilai Kondisi Politik Nasional Baik

Survei SMRC: Hanya 13,5 Persen Warga Nilai Kondisi Politik Nasional Baik

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Tunai Lebih dari Rp4 M

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In