Tersenyum di foto paspor tidak boleh terlalu lebar hingga menyipitkan mata. Aturan ini diterapkan karena orang-orang harus menunjukkan ekspresi yang netral pada foto paspor. Ekspresi netral ini ditunjukkan dengan mata yang terbuka dan mulut yang rapat. Selain itu, pandangan mata dan arah wajah harus mengarah lurus ke kamera.
“Pendaftar sebenarnya bisa senyum di foto paspor mereka, selama kedua mata mereka terbuka lebar dan mulut mereka tertutup di foto,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, seperti dilansir Huffington Post pada Sabtu (24/6).
Aturan ini dibuat karena foto paspor akan dipindai dengan perangkat lunak pengenal wajah di bandara serta checkpoint kontrol perbatasan lain. Berbeda dengan manusia yang mampu mengenali wajah lebih mudah, mesin atau perangkat lunak bergantung pada algoritma.
“Untuk membandingkan wajah tiga dimensi dengan foto paspor dua dimensi, mesin perlu menentukan dan mengukur fitur wajah yang ada di foto,” kata pakar perjalanan dan fotografi biometrik, Karolina Turowska.
Beberapa faktor yang menjadi tolak ukur mesin pengenal wajah adalah jarak di antara kedua pupil mata, jarak di antara kedua telinga, serta jarak hidung dan mulut. Selain itu, mesin juga mengenali wajah dengan menghitung lebar mulut, lebar mata, dan beberapa fitur wajah lain.
“Tersenyum dapat membuat mesin lebih sulit mengenali wajah, karena senyuman mengubah proporsi wajah,” kata Turowska disadur dari republika.
Pakar perjalanan dan juru bicara Going, Katy Nastro. Nastro mengatakan senyuman yang lebar dapat membuat mesin kesulitan untuk memverifikasi warna mata serta bentuk wajah traveller. Kesulitan ini akan membuat mesin sulit mengonfirmasi identitas traveller.
“Sebagian besar area kontrol perbatasan menggunakan teknologi pengenal wajah,” ujar Nastro.
Aturan tak boleh tersenyum lebar pada foto paspor tidak hanya berlaku di Amerika Serikat, tetapi di banyak negara. Perbedaan ini bergantung pada cara tiap-tiap negara memaknai “ekspresi wajah alami”.
Di Indonesia misalnya, laman resmi Kantor Imigrasi mengatakan orang-orang yang melakukan foto paspor harus menghadap lurus ke kamera, dengan mata terbuka dan mulut tertutup. Kedua telinga juga harus terlihat kecuali bagi wanita yang berhijab.
Warga negara Indonesia yang melakukan foto paspor juga harus memperlihatkan alis, tidak memakai kacamata atau lensa kontak, dan tidak memakai tutup kepala kecuali hijab. Bila tersenyum, senyuman pada foto tidak boleh semringah.
Beberapa negara lain bahkan menerapkan aturan yang lebih ketat terkait senyuman. Di Prancis misalnya, mereka benar-benar melarang senyuman untuk foto paspor dan sama sekali tak memperbolehkan ujung mulut sedikit naik ke atas. “Foto dengan ekspresi berlebihan bisa membuat pemilik paspor sulit diidentifikasi,” kata Turowska menjelaskan.
























