• Latest
  • Trending
Masa Berlaku Paspor Kini Sampai 10 tahun

Mengapa Foto di Paspor Dilarang Senyum?

Danantara Dipacu Jadi Penggerak Utama Ekonomi Nasional Era Prabowo

Prabowo : Akhir 2026 Hanya ada 350 BUMN  dari 1.077 BUMN

Rotasi Besar-besaran di Kejagung, Burhanuddin Ganti Direktur Penyidikan Pidsus

DPR Minta BUMN Karya Percepat Bangun Huntara

DPR Minta BUMN Karya Percepat Bangun Huntara

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim

Jaksa Agung Rotasi Kajati, Teuku Rahmatsyah Pimpin Kejati Aceh

Jaksa Agung Rotasi Kajati, Teuku Rahmatsyah Pimpin Kejati Aceh

Prabowo Resmi Lantik Donny Ermawan sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia

Prabowo Resmi Lantik Donny Ermawan sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia

Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Bos Dana Syariah Indonesia Didakwa Gelapkan Dana Rp 1,3 Triliun

Dilantik Prabowo, Sudaryono Resmi Jadi Kepala BGN

Dilantik Prabowo, Sudaryono Resmi Jadi Kepala BGN

Diteriaki Menteri Pembohong, Mentan Curhat ke Jokowi

Mantan ke IT’S Borong Traktor Ampibi hingga Alat Panjat Kelapa

Jalan Tol Banda Aceh-Sigli Seksi 3 Beroperasi

Donny Oskaria Akan Evaluasi Pangelola Rest Area; PrioritasKeselamatan Pengguna

Bisnis di Indonesia Nomor 3 Siap Digitalisasi di Asia Tenggara

Indonesia Masuk Pendiri Organisasi AI Dunia

Kejagung Jemput Paksa Kajari Sampang

Daftar Lengkap 5 Pejabat Baru Kejagung yang Ditunjuk Prabowo

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Mengapa Foto di Paspor Dilarang Senyum?

by Murizal
Juni 28, 2023
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, LIFESTYLE, NEWS
Masa Berlaku Paspor Kini Sampai 10 tahun

Ilustrasi paspor. [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/ama]

Tersenyum di foto paspor tidak boleh terlalu lebar hingga menyipitkan mata. Aturan ini diterapkan karena orang-orang harus menunjukkan ekspresi yang netral pada foto paspor. Ekspresi netral ini ditunjukkan dengan mata yang terbuka dan mulut yang rapat. Selain itu, pandangan mata dan arah wajah harus mengarah lurus ke kamera.

“Pendaftar sebenarnya bisa senyum di foto paspor mereka, selama kedua mata mereka terbuka lebar dan mulut mereka tertutup di foto,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, seperti dilansir Huffington Post pada Sabtu (24/6).

BacaJuga

Prabowo : Akhir 2026 Hanya ada 350 BUMN  dari 1.077 BUMN

Rotasi Besar-besaran di Kejagung, Burhanuddin Ganti Direktur Penyidikan Pidsus

DPR Minta BUMN Karya Percepat Bangun Huntara

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim

Jaksa Agung Rotasi Kajati, Teuku Rahmatsyah Pimpin Kejati Aceh

Prabowo Resmi Lantik Donny Ermawan sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia

Aturan ini dibuat karena foto paspor akan dipindai dengan perangkat lunak pengenal wajah di bandara serta checkpoint kontrol perbatasan lain. Berbeda dengan manusia yang mampu mengenali wajah lebih mudah, mesin atau perangkat lunak bergantung pada algoritma.

“Untuk membandingkan wajah tiga dimensi dengan foto paspor dua dimensi, mesin perlu menentukan dan mengukur fitur wajah yang ada di foto,” kata pakar perjalanan dan fotografi biometrik, Karolina Turowska.

Beberapa faktor yang menjadi tolak ukur mesin pengenal wajah adalah jarak di antara kedua pupil mata, jarak di antara kedua telinga, serta jarak hidung dan mulut. Selain itu, mesin juga mengenali wajah dengan menghitung lebar mulut, lebar mata, dan beberapa fitur wajah lain.

“Tersenyum dapat membuat mesin lebih sulit mengenali wajah, karena senyuman mengubah proporsi wajah,” kata Turowska disadur dari republika.

Pakar perjalanan dan juru bicara Going, Katy Nastro. Nastro mengatakan senyuman yang lebar dapat membuat mesin kesulitan untuk memverifikasi warna mata serta bentuk wajah traveller. Kesulitan ini akan membuat mesin sulit mengonfirmasi identitas traveller.

“Sebagian besar area kontrol perbatasan menggunakan teknologi pengenal wajah,” ujar Nastro.

Aturan tak boleh tersenyum lebar pada foto paspor tidak hanya berlaku di Amerika Serikat, tetapi di banyak negara. Perbedaan ini bergantung pada cara tiap-tiap negara memaknai “ekspresi wajah alami”.

Di Indonesia misalnya, laman resmi Kantor Imigrasi mengatakan orang-orang yang melakukan foto paspor harus menghadap lurus ke kamera, dengan mata terbuka dan mulut tertutup. Kedua telinga juga harus terlihat kecuali bagi wanita yang berhijab.

Warga negara Indonesia yang melakukan foto paspor juga harus memperlihatkan alis, tidak memakai kacamata atau lensa kontak, dan tidak memakai tutup kepala kecuali hijab. Bila tersenyum, senyuman pada foto tidak boleh semringah.

Beberapa negara lain bahkan menerapkan aturan yang lebih ketat terkait senyuman. Di Prancis misalnya, mereka benar-benar melarang senyuman untuk foto paspor dan sama sekali tak memperbolehkan ujung mulut sedikit naik ke atas. “Foto dengan ekspresi berlebihan bisa membuat pemilik paspor sulit diidentifikasi,” kata Turowska menjelaskan.

Komentar
Share43Tweet27SendShareShare8Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Masa Berlaku Paspor Kini Sampai 10 tahun

Imigrasi Cek Dugaan 34 Juta Data Paspor Bocor

Direktorat Jenderal Imigarasi Kementerian Hukum dan Ham buka suara atas kabar bocornya 34 juta data paspor yang diduga diretas. Direktur...

Pengusaha Usul Biaya Umrah 2022

Guru Besar Al Azhar: Jamaah Haji Jangan Foto di Depan Ka’bah

 Ibadah haji maupun umrah di Tanah Suci sepatutnya dilaksanakan dengan penuh khidmat. Namun, sering kali sejumlah jamaah melakukan kegiatan lain,...

Malaysia Batasi Tamu Hari Raya, Larang Perjalanan Antar-Wilayah hingga 6 Juni

4 Ribu WNI Ditahan di Penjara Malayasia

Sedikitnya 4.024 Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi narapidana dan ditahan di penjara Malaysia. Kasus terbanyak yang membuat WNI harus masuk...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Holding BUMN Belum Gandeng Ditjen Pajak

DJP: Babinsa dan Bhabinkamtibmas Hanya Pendamping Tugas Pajak, Warga Tidak Perlu Takut

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Danantara Dipacu Jadi Penggerak Utama Ekonomi Nasional Era Prabowo

Prabowo : Akhir 2026 Hanya ada 350 BUMN  dari 1.077 BUMN

Rotasi Besar-besaran di Kejagung, Burhanuddin Ganti Direktur Penyidikan Pidsus

DPR Minta BUMN Karya Percepat Bangun Huntara

DPR Minta BUMN Karya Percepat Bangun Huntara

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In