• Latest
  • Trending
Pandemi Covid-19, Jamaah Salat Ied di Aceh Membludak

Bupati Dukung Penguatan Syariat Islam Tutup Kafe Jam 12 Malam

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Harga Emas Antam Melorot Tipis, Simak Daftar Lengkapnya Hari Ini

Dolar AS Makin Kuat Setelah The Fed Naikkan Suku Bunga

Dolar AS Makin Perkasa, Pagi Ini Nyaris Sentuh Rp 17.900

Diteriaki Menteri Pembohong, Mentan Curhat ke Jokowi

Amran: Pegawai Pertanian yang Ditembak di Papua, Anaknya Dapat Beasiswa dan Diterima Kerja di Bulog

SAR Masih Cari 140 Korban Kapal Virgo Transport 8 yang Hilang di Laut Jawa

Update KM Virgo: 34 Penyelam Diterjunkan Cari 120 Korban yang Masih Hilang

Menkeu Purbaya Siapkan Bersih-Bersih Bea Cukai, Pejabat Pelabuhan Diganti Total

Hoaks Purbaya Temukan Data Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China

Singapore Airlines Dilarang Masuk Hongkong

20 Maskapai Terbaik Dunia 2026

Biaya Perjalanan Haji 2020 Tidak Naik

BPKH Kelola Dana Haji Rp 184 Triliun, 70% di Sukuk Negara

Pabrik BYD di Subang Serap 20 Ribu Tenaga Kerja Lokal

Ketua Periklindo Curhat di DPR: Mobil & Motor Listrik Dilarang Naik Kapal Laut

Muazin Masjidil Haram Syekh Ibrahim Al Madani Wafat

Muazin Masjidil Haram Syekh Ibrahim Al Madani Wafat

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Loyo di Akhir Perdagangan, 354 Saham Ditutup Melemah

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK Resmi Terbitkan Aturan Demutualisasi BEI

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Eks Bupati Pati Sudewo Dituntut Penjara 8,5 Tahun

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, September 22, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Bupati Dukung Penguatan Syariat Islam Tutup Kafe Jam 12 Malam

by Aspek
Agustus 12, 2023
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, LIFESTYLE, NEWS
Pandemi Covid-19, Jamaah Salat Ied di Aceh Membludak

Umat muslim memadati Masjid Raya Baiturrahman untuk melaksanakan ibadah salat Idul Fitri 1441 H di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh, Minggu (24/5). [ANTARA FOTO/Irwansyah Putra]

BacaJuga

Harga Emas Antam Melorot Tipis, Simak Daftar Lengkapnya Hari Ini

Dolar AS Makin Perkasa, Pagi Ini Nyaris Sentuh Rp 17.900

Amran: Pegawai Pertanian yang Ditembak di Papua, Anaknya Dapat Beasiswa dan Diterima Kerja di Bulog

Update KM Virgo: 34 Penyelam Diterjunkan Cari 120 Korban yang Masih Hilang

Hoaks Purbaya Temukan Data Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China

20 Maskapai Terbaik Dunia 2026

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto meminta semua pihak untuk menyikapi secara bijak terkait Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Aceh, tentang penguatan pelaksanaan Syariat Islam. “Kita jangan sesekali melihat SE itu sebagai produk personal, namun itu adalah hasil kesepakatan melalui musyawarah dengan lintas pemangku kebijakan, terutama para ulama, karena ini juga untuk kemaslahatan umat,” kata Iswanto, Sabtu (12/8/2023) Aceh Besar.
Menurut Iswanto, semua pihak tentu berkeinginan untuk dilaksanakannya Syariat Islam secara kaffah di Bumi Serambi Mekkah. Sebagai seorang kepala daerah, Pj Gubernur Achmad Marzuki tentu punya nawaitu yang sama dan tanggung jawab yang kuat untuk berjalannya cita cita general masyarakat Aceh yang sejak dulu dikenal sangat islami. Karenanya, terasa ironi ketika masih ada pihak pihak yang membawa SE itu ke arah yang sifatnya memunculkan polemik dan kontroversi.
Iswanto menyebutkan, salah satu poin Surat Edaran Gubernur yang menjadi perdebatan publik adalah tentang penutupan warung kopi atau kafe pada pukul 00.00 WIB. Menurutnya, imbauan tersebut sangatlah bagus untuk meminimalisir aktivitas yang melanggar syariat, termasuk mengurangi kebiasaan sebagian kalangan muda–pelajar dan mahasiswa–menghabiskan waktu hingga dinihari hanya untuk main game.
Iswanto mencontohkan tentang salah satu warung kopi terlaris di Banda Aceh yang terketak di kawasan Beurawe, yang setiap hari beroperasi bakda subuh dan tutup tepat pukul 18.00 WIB petang. Warkop itu bahkan tidak menyediakan fasilitas wifi, karena mereka berprinsip hanya melayani warga yang minum kopi. “Kita balik bertanya, mengapa mereka bisa? Bahkan hanya sepanjang siang hari. Toh Allah melapangkan pintu rezeki selebar lebarnya. Jadi, rasanya tak perlu diperdebatkan soal jam operasional warkop hingga pukul 00.00 WIB dinihari,” tandas Iswanto.
Siap Jalankan SE Gubernur
Di sisi lain, Pj Bupati Aceh Besar itu menyatakan komitmennya mendukung instruksi yan ada dalam SE Gubernur Aceh tersebut, serta menjalankannya di lapangan. Terutama hal hal yang lansung terkait dengan penguatan syariat Islam. Berbagai perangkat kerja Pemkab Aceh Besar akan dikerahkan untuk mendukung imbauan dalam surat tersebut. Tentu saja hanya kawasan yang dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar. “Langkah pertama yang akan kita lakukan adalah menurunkan Tim Satpol PP WH, Dinas Syariat Islam dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk melakukan upaya persuasif kepada para pelaku usaha, terutama warung kopi,” kata Iswanto.
Iswanto menambahkan, melalui beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tersebut, pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah konsolidatif dan koordinatif untuk penguatan implementasi SE Gubernur. Setelah itu baru dilakukan langkah implementatif di lapangan, dalam waktu yang tidak lama ke depan.
Menurut Iswanto, SE yang diterbitkan Gubernur Aceh tersebut merupakan hasil musyawarah berbagai pemangku kebijakan, termasuk para ulama. Oleh sebab itu, ia yakin apa yang diintruksikan Gubernur adalah untuk kemaslahatan bersama. “Menegakkan syariat Islam bukan sebuah kemunduran, melainkan justru menjadi langkah awal untuk lebih mudah mengagapai berbagai potensi kemajuan,” sebut Iswanto.
Selain penutupan warung kopi atau kafe pada pukul 00.00 WIB, Iswanto juga mendukung penuh berbagai imbauan lainnya yang tercantum dalam SE tersebut. Seperti menghidupkan pengajian setelah magrib di Meunasah Gampong.


Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan, surat edaran tersebut berisi imbauan untuk dilaksanakan oleh sejumlah perangkat kerja dan pemangku kebijakan yang ada di Aceh. Mulai dari Bupati/Walikota, Satpol PP WH, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Aceh, pelaku usaha, ASN dan masyarakat.
MTA mengatakan, dalam SE tersebut Pj Gubernur Aceh meminta Satpol PP WH untuk menggencarkan patroli rutin dalam rangka penegakan Qanun dan Peraturan Gubernur Aceh terkait pelaksanaan syariat Islam. Kegiatan patroli tersebut dilaporkan kepada Gubernur dan Ketua MPU secara bulanan.

Komentar
Share28Tweet18SendShareShare5Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Harga Kopi Arabica Gayo Stabil

Inflasi Tinggi, Warga Ngopi di Rumah Daripada ke Kafe

Lonjakan inflasi global diperkirakan bakal mengubah perilaku masyarakat dalam menikmati seduhan kopi. Konsumen dinilai akan cenderung memilih minum kopi di...

Diperiksa Soal Kerumunan Acara HRS, Anies Tiba di Polda Metro

Gubernur Jakarta Ancam Kafe Terima Pembeli yang Belum Divaksin

ASPEK.ID, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengancam pemilik tempat usaha makan yang membiarkan pembeli yang belum divaksin masuk...

Diminta Revisi, Qanun Jinayah Aceh Kerap Rugikan Korban Pemerkosaan

Diminta Revisi, Qanun Jinayah Aceh Kerap Rugikan Korban Pemerkosaan

ASPEK.ID, JAKARTA - Aceh adalah satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan Hukum Pidana Syari’ah atau yang diatur di dalam Qanun...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In