• Latest
  • Trending
Jokowi Pimpin Prosesi Penyatuan Tanah dan Air Nusantara di Titik Nol Kilometer IKN

3 Poin Disepakati di Revisi UU IKN, DPR Segera Sahkan

Tiga Alarm yang Menguji Keseriusan Negara

NASA Beri Peringatan Khusus Karthula di Ri

Bank Emas Mau Berdiri, Ini Analisa Pengamat

Warga Dunia Simpan Emas di Singapura Sebanyak 800 Ton

Anggota VI BPK RI Fathan Subchi Wafat dalam Usia 56 Tahun

Anggota VI BPK RI Fathan Subchi Wafat dalam Usia 56 Tahun

Menhaj Jelaskan Dua Anaknya Jadi TA

Menhaj Jelaskan Dua Anaknya Jadi TA

Alasan Investor Global Lirik RI

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Mantan Panglima TNI Wafat dalam Usia 82 Tahun

Mantan Panglima TNI Wafat dalam Usia 82 Tahun

Cadangan Devisa September 2019 Setara 7,2 Bulan Impor

BI : :Efek MSCI Meluas, Asing Keluar dari Saham

Jusuf Kalla: 10 Orang Kaya, 1 Muslim

Jusuf Kalla: Saya Justru Bela Jokowi

Kader PSI Minta Jokowi jadi Ketum PSI

Jokowi Hadiri Rakorda PSI Bogor di Sentul International

Negara Terbanyak Berutang ke China, RI Nomor 32

Negara Terbanyak Berutang ke China, RI Nomor 32

Kapolri Cek Lab Narkotika Terbesar di Ri di Aceh

Warga Tiongkok, Myanmar, Thailand, & Malaysia Terlibat di Pabrik Sabu di Aceh

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Faktor BNPB Belum Rekomendasi Karhutla Sebagai Bencana Nasional

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Oktober 26, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

3 Poin Disepakati di Revisi UU IKN, DPR Segera Sahkan

by Aspek
September 20, 2023
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, NEWS, POLITIK
Jokowi Pimpin Prosesi Penyatuan Tanah dan Air Nusantara di Titik Nol Kilometer IKN

Presiden Jokowi saat memimpin Prosesi Penyatuan Tanah dan Air Nusantara di Titik Nol IKN, Kaltim, Senin (14/03/2022). (Sumber: Tangkapan Layar)

Revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) akan memuat tiga poin penting dan disahkan di rapat paripurna DPR RI mendatang. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menjelaskan bahwa poin pertama revisi UU IKN yang disepakati adalah ihwal kepastian hukum untuk keberlanjutan kegiatan persiapan, pembangunan, pemindahan, serta penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN.

“Pertama untuk memberikan kepastian hukum sehingga dipandang perlu dilakukan perubahan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN,” tuturnya di sela-sela Rapat Panitia Kerja di DPR, Selasa (19/9).

BacaJuga

NASA Beri Peringatan Khusus Karthula di Ri

Warga Dunia Simpan Emas di Singapura Sebanyak 800 Ton

Anggota VI BPK RI Fathan Subchi Wafat dalam Usia 56 Tahun

Menhaj Jelaskan Dua Anaknya Jadi TA

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Mantan Panglima TNI Wafat dalam Usia 82 Tahun

Poin kedua, menurut Junimart, adalah memberikan kejelasan terhadap status tanah yang dimiliki atau dikuasai masyarakat setempat dan menjadikan pengaturan tanah tersebut masuk ke dalam lex spesialis untuk mendukung investasi di IKN.

“Jadi termasuk pengaturan tanah yang bersifat lex specialis di IKN untuk mendukung investasi,” kata Junimart.

Poin terakhir, RUU IKN bakal menguatkan posisi dari Badan Otorita IKN sebagai penyelenggara persiapan, pembangunan dan pemindahan Ibu Kota.

“Jadi nanti ada kewenangan khusus dari Otorita IKN ini dalam pelaksanaan urusan pemerintahan dan kedudukannya sebagai pengelola anggaran atau barang,” ujarnya

. Junimart menjelaskan bahwa semua fraksi telah sepakat untuk membawa RUU IKN tersebut ke tingkat kedua, yaitu di rapat paripurna untuk segera disahkan. Dari semua fraksi tersebut, Partai Demokrat telah sepakat, tetapi memberikan catatan khusus RUU IKN tersebut, sementara Fraksi PKS menolak untuk sepenuhnya.

“Kami telah setuju untuk kemudian pengam bilan keputusan dalam rapat paripurna yang akan datang,” katanya dikutip dari bisnis indonesia.

Komentar
Share24Tweet15SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Luhut Minta BPJS Percepat Pembayaran Klaim Perawatan Pasien Covid-19

DPR Tolak Usulan Luhut Ubah Definisi Korupsi: Melemahkan Pemberantasan Korupsi

  ASPEK.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menolak usulan penghapusan unsur kerugian keuangan negara dalam definisi...

Ada Ancaman Keamanan, Wapres Gibran Mendadak Batal ke Yahukimo Papua

Relawan Tolak Usulan Pemakzulan Wapres Gibran, Kirim Surat Audensi ke DPR

    ASPEK.ID, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pasukan Gibran Indonesia (DPP PAGI) Fritz Alor Boy mengajukan permohonan...

3 Juta Warga RI Terpapar Asap Karhutla, Kasus ISPA Naik 78%

DPR Desak Menhut Mundur Jika Tak Bisa Tangani Karhutla

ASPEK.,ID, JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, meminta Menhut Raja Juli untuk mundur apabila pembenahan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In