ASPEK.ID – Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra mengatakan bahwa dia siap menghadapi kasus tuduhan menghina kerajaan.
Kasus tersebut, yang diajukan oleh militer yang menggulingkan pemerintahan saudara perempuannya Yingluck Shinawatra.
Thaksin merupakan taipan berpengaruh di Thailnad. Ia juga dituduh melanggar undang-undang kejahatan komputer.
Thaksin mengatakan ia akan bertemu jaksa pada 18 Juni , namun ia tidak peduli dengan kasus tersebut dan siap untuk melawannya.
“Bukan apa-apa. Kasus ini tidak berdasar,” katanya seperti dikutip dari Reuters.
Thaksin membantah melakukan kesalahan dan telah berulang kali berjanji setia kepada kerajaan, kritik terhadap hal tersebut dilarang berdasarkan undang-undang lese-majeste Thailand yang kontroversial, salah satu undang-undang yang paling ketat di dunia.
Kasus ini merupakan kasus yang paling menonjol di antara lebih dari 270 tuntutan dalam beberapa tahun terakhir berdasarkan undang-undang tersebut, yang dapat membawa hukuman penjara maksimal 15 tahun untuk setiap dugaan penghinaan terhadap keluarga kerajaan.
Thaksin mendirikan partai populis Pheu Thai dan partai-partai keluarganya telah memenangkan semua pemilu kecuali satu kali sejak tahun 2001, dengan tiga pemerintahan Shinawatra digulingkan melalui kudeta atau keputusan pengadilan.
Miliarder ini kembali ke Thailand pada tahun 2023 dari 15 tahun pengasingan, ketika ia tetap menjadi tokoh sentral selama pergolakan politik yang berulang kali terjadi.
Ia dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan kekuasaan dan konflik kepentingan serta dijatuhi hukuman delapan tahun penjara, yang kemudian diringankan menjadi satu tahun oleh raja. Dia dibebaskan bersyarat pada bulan Februari setelah hanya enam bulan ditahan.
















