ASPEK.ID JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Pengendali Narkotika Tiongkok (NNCC) Lan Weihong menyatakan bahwa tujuh orang telah ditangkap terkait kasus pabrik sabu “blue ice” di Kabupaten Pidie, Aceh.
“Kalau pihak Tiongkok sudah menangkap tujuh orang di Tiongkok,” kata Weihong, usai bertemu dengan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Weihong menyebut, tujuh orang itu akan menjalani hukuman di negaranya.
“Di Tiongkok memang hukum terhadap baik pembuatan maupun pengedaran narkotika itu sangat tegas dan sangat ketat. Paling ketat bisa sampai hukum mati,” ungkap dia.
Weihong mengatakan, otoritas Tiongkok telah menyelidiki jaringan penyelundupan narkotika lintas negara sejak Oktober 2025.
Penyelidikan itu bermula ketika otoritas pengendalian narkotika Tiongkok menemukan petunjuk penting mengenai kelompok kejahatan yang menyelundupkan narkotika cair melalui wilayah Myanmar, Thailand, dan Laos.
“Dan dengan penyelidikan selama satu tahun yang intensif, memang kami sudah mengetahui kondisi kelompok kejahatan ini sudah mengirimkan narkotika cair dari daerah Myanmar, Thailand, Laos, sudah beberapa kali melakukan penyelundupan dan pengiriman ke Indonesia,” ungkap Weihong disadur dari Kompas.
















