Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang menyelesaikan Penilaian Kesiapan Kecerdasan Artifisial atau Artificial Intelligence (AI) melalui Readiness Assessment Methodology (RAM) yang dikembangkan UNESCO. Penilaian ini merupakan langkah strategis dalam membangun Tata Kelola AI yang beretika dan inklusif.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyampaikan bahwa laporan ini memberikan peta jalan bagi pengembangan kebijakan AI di Indonesia. Bahkan dapat menjadi pedoman bagi negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara.
“Saat ini Indonesia berada di persimpangan penting dalam transformasi digital. Laporan penilaian kesiapan AI ini memberikan wawasan mendalam tentang kesiapan Indonesia di berbagai dimensi,” jelasnya dalam Penyerahan Laporan RAM-AI di Jakarta Selatan, Jumat (04/10/2024).
Wamen Nezar Patria menyatakan hasil penilaian RAM-AI UNESCO memberikan peluang baru untuk memberdayakan masyarakat dan ekonomi digital.
“Dengan kolaborasi lintas sektor dan kebijakan yang tepat, AI dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan bagi Indonesia,” ungkapnya.
Direktur dan Perwakilan UNESCO Jakarta Maki Katsuno-Hayashikawa menyampaikan apresiasi atas langkah signifikan Indonesia.
“Laporan penilaian kesiapan AI menandai momen penting dalam perjalanan AI di Indonesia. Dengan mengadopsi praktik AI yang bertanggung jawab,“ ungkapnya.
Menurut Maki Katsuno-Hayashikawa, Indonesia tengah mempersiapkan masa depan dimana teknologi dapat membawa manfaat bagi seluruh masyarakat.
“UNESCO sangat menghargai dedikasi Kementerian Kominfo, pakar AI nasional, serta pemerintah daerah dan komunitas lokal dalam menyukseskan inisiatif ini,” tuturnya.
Laporan RAM-AI Indonesia menyoroti beberapa area penting, termasuk dampak sosial dan ekonomi yang diakibatkan teknologi AI. Kekhawatiran utama muncul terkait pergeseran lapangan kerja, terutama di daerah pedesaan, sementara masyarakat perkotaan menekankan adopsi AI yang etis dan bertanggung jawab.
Laporan ini juga menyoroti kesenjangan dalam akses informasi yang dapat memperkuat potensi bias dan diskriminasi, serta merangkum catatan bahwa penelitian AI di Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga, menghambat perkembangan teknologi di Tanah Air.
Laporan ini merekomendasikan pengembangan regulasi yang memastikan Tata Kelola AI yang beretika sesuai dengan standar global, serta pembentukan Badan Nasional Kecerdasan Artifisial untuk memperkuat koordinasi lintas sektor. Selain itu, menekankan arti penting pengembangan kapasitas, terutama terkait kesetaraan akses pendidikan dan infrastruktur AI. Secara khusus, mendorong pemanfaatan AI secara inklusif dengan pelibatan peneliti dan startup di luar Pulau Jawa.