• Latest
  • Trending
Dituntut Mati, Nasib Mantan Presiden Korsel di Tangan Hakim Ini

Dituntut Mati, Nasib Mantan Presiden Korsel di Tangan Hakim Ini

Polri Rotasi 54 Perwira, Jabatan Kepala Kortastipidkor Berganti

Baharkam Polri Ambil Alih Usut Tragedi KM Virgo 8

Hasil Kualifikasi Piala Dunia: Indonesia Kalah dari Irak 2-0

Indonesia Vs Malaysia: Herdman Minta Garuda Bikin GBK Bergemuruh

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat 2026, Tertua 101 Tahun

Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji, Antrean Jemaah Dipangkas Jadi 14 Tahun

SAR Masih Cari 140 Korban Kapal Virgo Transport 8 yang Hilang di Laut Jawa

Korban Meninggal KM Virgo Bertambah Jadi 67 Orang, 68 Masih Hilang

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Ditutup Merah Seharian, 532 Saham Terkapar

6 Kesimpulan Hasil Rapat DPR dan Ditjenpas Soal Lapas Mewah Cibinong

6 Kesimpulan Hasil Rapat DPR dan Ditjenpas Soal Lapas Mewah Cibinong

Wapres Gibran Jenguk Siswa Keracunan MBG & Minta Maaf   

Wapres Gibran Minta Maaf ke Murid yang Keracunan MBG di Batang

Pertamina Kembali Kapalkan LNG dari Kilang Arun ke Pasar Internasional

Terminal LNG PT Perta Arun Gas di Aceh Jadi Pusat Baru Bisnis GUCD

Luhut Pantau Mobilisasi Warga Lewat Facebook, Google Traffic, dan NASA

Jokowi di Mata Luhut Ketika Tidak Jadi Presiden

Seskab Teddy: Simulasi Ambulan Udara Digelar di Lampung.

Seskab Teddy: Simulasi Ambulan Udara Digelar di Lampung.

Kagama Ucap Selamat ke Anggotanya Jadi Dirut Pertamina International Shipping

Kagama Ucap Selamat ke Anggotanya Jadi Dirut Pertamina International Shipping

Stafsus Menteri  BUMN Bantah Komen Wamen BUMN Terkait Rel LRT

Pramono: Penanganan Transportasi di Jakarta  Lebih Baik Daripada New York

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, September 28, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Dituntut Mati, Nasib Mantan Presiden Korsel di Tangan Hakim Ini

by Muhammad Fadhil
Januari 16, 2026
in BERITA TERBARU, GLOBAL, NEWS
Dituntut Mati, Nasib Mantan Presiden Korsel di Tangan Hakim Ini

Hakim Jee Kui-youn. Foto: VNE/yonhap

Hakim Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Jee Kui-youn, menjadi sorotan internasional menjelang pembacaan putusan terhadap mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol. Dalam sidang terakhir yang digelar pada Rabu (13/1), jaksa penuntut umum secara resmi menuntut hukuman mati terhadap Yoon.

Yoon Suk-yeol, 65 tahun, didakwa memimpin pemberontakan melalui deklarasi darurat militer pada Desember 2024. Jaksa menilai langkah tersebut bukan sekadar kebijakan konstitusional, melainkan bagian dari rencana sistematis untuk mempertahankan kekuasaan. Jaksa mengklaim Yoon bersama mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun telah merancang skenario tersebut sejak Oktober 2023.

Namun, Yoon membantah keras tuduhan itu. Ia menegaskan bahwa deklarasi darurat militer merupakan kewenangan konstitusional presiden dan dimaksudkan sebagai peringatan kepada oposisi.

BacaJuga

Baharkam Polri Ambil Alih Usut Tragedi KM Virgo 8

Indonesia Vs Malaysia: Herdman Minta Garuda Bikin GBK Bergemuruh

Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji, Antrean Jemaah Dipangkas Jadi 14 Tahun

Korban Meninggal KM Virgo Bertambah Jadi 67 Orang, 68 Masih Hilang

IHSG Ditutup Merah Seharian, 532 Saham Terkapar

6 Kesimpulan Hasil Rapat DPR dan Ditjenpas Soal Lapas Mewah Cibinong

“Pelaksanaan hak konstitusional presiden untuk memberlakukan keadaan darurat tidak dapat dianggap sebagai pemberontakan,” tegas Yoon Suk-yeol dalam pernyataan terakhirnya.

Rekam Jejak Hakim Jee

Hakim Jee Kui-youn lahir pada November 1974 dan merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Nasional Seoul. Ia dikenal memiliki rekam jejak panjang di dunia hukum Korea Selatan. Sebelum menjabat di Pengadilan Distrik Pusat Seoul sejak Februari 2023, Jee pernah bertugas sebagai jaksa militer dan hakim peneliti di Mahkamah Agung, posisi yang hanya ditempati oleh hakim dengan reputasi akademik dan profesional tinggi.

Sejumlah putusan penting pernah ia tangani. Pada Februari 2024, Jee memutuskan membebaskan Ketua Samsung Lee Jae-yong dari tuduhan manipulasi harga saham. Sebaliknya, pada September 2024, ia menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada aktor Yoo Ah-in dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Nama Jee kembali menjadi perdebatan publik pada Maret 2025 ketika ia memutuskan membebaskan Yoon Suk-yeol dengan jaminan. Keputusan itu menuai kontroversi karena Jee menafsirkan masa penahanan dengan satuan jam, bukan hari, sebuah pendekatan yang jarang digunakan dalam praktik peradilan Korea Selatan.

Di Tengah Polarisasi Politik

Posisi Hakim Jee kini berada di tengah pusaran polarisasi politik. Partai Demokrat Korea (DP) dan kelompok sayap kiri mempertanyakan kompetensinya dan menudingnya terlalu lunak terhadap Yoon. Namun, kubu pendukung Yoon juga tidak sepenuhnya percaya pada Jee. Pengacara mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun bahkan menyebut bahwa hakim ketua tersebut “tidak berada di pihak kami.”

Gaya kepemimpinan Jee di ruang sidang turut menjadi bahan perbincangan. Ia dikenal kerap melontarkan komentar santai kepada para pihak, seperti “jangan terlalu sedih” kepada jaksa atau “pengadilan memiliki alasan tersendiri” kepada pengacara. Pendukungnya menilai pendekatan ini mencerminkan upaya menjaga keseimbangan persidangan, sementara para pengkritik menilai sikap tersebut mengurangi keseriusan perkara pemberontakan negara.

Berdasarkan hukum Korea Selatan, dakwaan memimpin pemberontakan dapat dijatuhi hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Putusan akhir dijadwalkan dibacakan pada 19 Februari 2026. Vonis tersebut tidak hanya akan menentukan nasib Yoon Suk-yeol, tetapi juga dipandang sebagai preseden hukum dan politik paling signifikan dalam sejarah modern Korea Selatan. []

Komentar
Share23Tweet15SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Korut Tolak Ide Prabowo Buka Dialog dengan Korsel

Korut Tolak Ide Prabowo Buka Dialog dengan Korsel

Jakarta - Korea Utara tidak menindaklanjuti upaya Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk membuka dialog dengan Korea Selatan. Hal itu...

Susul Singapura, Korea Selatan Alami Resesi

Prabowo Diminta Presiden Korsel Buka Dialog dengan Korut

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyebutkan Presiden Korea Selatan memintanya membuka jalur dialog dengan Korea Utara. Menurut Presiden Prabowo, permintaan...

Cara Pindah TPS Pemilu 2024

Presentase Pemilih di RI Lebih Besar dari di AS  & Korea Selatan; Ditjen  Bina Adwil

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) menggelar Rapat pemanfaatan aplikasi SIM Linmas dalam pemantauan dan pelaporan pemilu dan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In