Hakim Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Jee Kui-youn, menjadi sorotan internasional menjelang pembacaan putusan terhadap mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol. Dalam sidang terakhir yang digelar pada Rabu (13/1), jaksa penuntut umum secara resmi menuntut hukuman mati terhadap Yoon.
Yoon Suk-yeol, 65 tahun, didakwa memimpin pemberontakan melalui deklarasi darurat militer pada Desember 2024. Jaksa menilai langkah tersebut bukan sekadar kebijakan konstitusional, melainkan bagian dari rencana sistematis untuk mempertahankan kekuasaan. Jaksa mengklaim Yoon bersama mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun telah merancang skenario tersebut sejak Oktober 2023.
Namun, Yoon membantah keras tuduhan itu. Ia menegaskan bahwa deklarasi darurat militer merupakan kewenangan konstitusional presiden dan dimaksudkan sebagai peringatan kepada oposisi.
“Pelaksanaan hak konstitusional presiden untuk memberlakukan keadaan darurat tidak dapat dianggap sebagai pemberontakan,” tegas Yoon Suk-yeol dalam pernyataan terakhirnya.
Rekam Jejak Hakim Jee
Hakim Jee Kui-youn lahir pada November 1974 dan merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Nasional Seoul. Ia dikenal memiliki rekam jejak panjang di dunia hukum Korea Selatan. Sebelum menjabat di Pengadilan Distrik Pusat Seoul sejak Februari 2023, Jee pernah bertugas sebagai jaksa militer dan hakim peneliti di Mahkamah Agung, posisi yang hanya ditempati oleh hakim dengan reputasi akademik dan profesional tinggi.
Sejumlah putusan penting pernah ia tangani. Pada Februari 2024, Jee memutuskan membebaskan Ketua Samsung Lee Jae-yong dari tuduhan manipulasi harga saham. Sebaliknya, pada September 2024, ia menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada aktor Yoo Ah-in dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Nama Jee kembali menjadi perdebatan publik pada Maret 2025 ketika ia memutuskan membebaskan Yoon Suk-yeol dengan jaminan. Keputusan itu menuai kontroversi karena Jee menafsirkan masa penahanan dengan satuan jam, bukan hari, sebuah pendekatan yang jarang digunakan dalam praktik peradilan Korea Selatan.
Di Tengah Polarisasi Politik
Posisi Hakim Jee kini berada di tengah pusaran polarisasi politik. Partai Demokrat Korea (DP) dan kelompok sayap kiri mempertanyakan kompetensinya dan menudingnya terlalu lunak terhadap Yoon. Namun, kubu pendukung Yoon juga tidak sepenuhnya percaya pada Jee. Pengacara mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun bahkan menyebut bahwa hakim ketua tersebut “tidak berada di pihak kami.”
Gaya kepemimpinan Jee di ruang sidang turut menjadi bahan perbincangan. Ia dikenal kerap melontarkan komentar santai kepada para pihak, seperti “jangan terlalu sedih” kepada jaksa atau “pengadilan memiliki alasan tersendiri” kepada pengacara. Pendukungnya menilai pendekatan ini mencerminkan upaya menjaga keseimbangan persidangan, sementara para pengkritik menilai sikap tersebut mengurangi keseriusan perkara pemberontakan negara.
Berdasarkan hukum Korea Selatan, dakwaan memimpin pemberontakan dapat dijatuhi hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Putusan akhir dijadwalkan dibacakan pada 19 Februari 2026. Vonis tersebut tidak hanya akan menentukan nasib Yoon Suk-yeol, tetapi juga dipandang sebagai preseden hukum dan politik paling signifikan dalam sejarah modern Korea Selatan. []























