• Latest
  • Trending
Dituntut Mati, Nasib Mantan Presiden Korsel di Tangan Hakim Ini

Dituntut Mati, Nasib Mantan Presiden Korsel di Tangan Hakim Ini

Kapolri Beberkan Kronologi Aksi Teroris Penyerang Mabes Polri

Kapolri Klaim Indonesia Relatif Aman dari Dampak Gejolak Global

Modifikasi Cuaca di IKN Kurangi Hujan 97%

Rini Widyantini: IKN Momentum Mendesain Ulang Cara Negara Bekerja

Respons Milo Usai Persis Solo Ditahan Imbang Madura

Respons Milo Usai Persis Solo Ditahan Imbang Madura

Jenazah Pilot dan Co-pilot Pesawat Smart Air Berhasil Dievakuasi ke Timika

Olah TKP Ungkap 13 Titik Tembakan dalam Serangan ke Pesawat Smart Air

AMDAL Masela Terbit, SKK Migas Siapkan Groundbreaking Proyek Gas Terbesar RI

AMDAL Masela Terbit, SKK Migas Siapkan Groundbreaking Proyek Gas Terbesar RI

Habib Bahar Dijadwalkan Diperiksa Polisi Rabu Depan

Polisi Tunda Penahanan Bahar bin Smith, Ini Alasannya

Aji Santoso Sebut tak Ada Jaminan Ambil Poin di Kandang Persiraja

Aji Santoso Sebut Duel PSPS Kontra Persiraja Sebagai Laga Final

RI Bangun Pusat Riset Rumput Laut di kawasan Teluk Ekas Lombok

RI Bangun Pusat Riset Rumput Laut di kawasan Teluk Ekas Lombok

10 Kecamatan di Jember Dikepung Banjir, 1 Orang Meninggal

10 Kecamatan di Jember Dikepung Banjir, 1 Orang Meninggal

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Bulan Maret

500 Kepala Daerah Tersandung Korupsi, Kemendagri Dorong Evaluasi Sistem Rekrutmen Politik

Kemenkes Soroti Rp 200 Triliun Dana BPJS untuk Semua Penyakit

Bantuan Meugang Rp72 M untuk Aceh Cair, Distribusi Ditarget Rampung Sebelum Ramadhan

Tak Boleh Tunai, Bantuan Meugang Presiden untuk Aceh Harus Berupa Daging

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Minggu, Februari 15, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Dituntut Mati, Nasib Mantan Presiden Korsel di Tangan Hakim Ini

by Muhammad Fadhil
Januari 16, 2026
in BERITA TERBARU, GLOBAL, NEWS
Dituntut Mati, Nasib Mantan Presiden Korsel di Tangan Hakim Ini

Hakim Jee Kui-youn. Foto: VNE/yonhap

Hakim Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Jee Kui-youn, menjadi sorotan internasional menjelang pembacaan putusan terhadap mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol. Dalam sidang terakhir yang digelar pada Rabu (13/1), jaksa penuntut umum secara resmi menuntut hukuman mati terhadap Yoon.

Yoon Suk-yeol, 65 tahun, didakwa memimpin pemberontakan melalui deklarasi darurat militer pada Desember 2024. Jaksa menilai langkah tersebut bukan sekadar kebijakan konstitusional, melainkan bagian dari rencana sistematis untuk mempertahankan kekuasaan. Jaksa mengklaim Yoon bersama mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun telah merancang skenario tersebut sejak Oktober 2023.

Namun, Yoon membantah keras tuduhan itu. Ia menegaskan bahwa deklarasi darurat militer merupakan kewenangan konstitusional presiden dan dimaksudkan sebagai peringatan kepada oposisi.

BacaJuga

Kapolri Klaim Indonesia Relatif Aman dari Dampak Gejolak Global

Rini Widyantini: IKN Momentum Mendesain Ulang Cara Negara Bekerja

Respons Milo Usai Persis Solo Ditahan Imbang Madura

Olah TKP Ungkap 13 Titik Tembakan dalam Serangan ke Pesawat Smart Air

AMDAL Masela Terbit, SKK Migas Siapkan Groundbreaking Proyek Gas Terbesar RI

Polisi Tunda Penahanan Bahar bin Smith, Ini Alasannya

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pelaksanaan hak konstitusional presiden untuk memberlakukan keadaan darurat tidak dapat dianggap sebagai pemberontakan,” tegas Yoon Suk-yeol dalam pernyataan terakhirnya.

Rekam Jejak Hakim Jee

Hakim Jee Kui-youn lahir pada November 1974 dan merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Nasional Seoul. Ia dikenal memiliki rekam jejak panjang di dunia hukum Korea Selatan. Sebelum menjabat di Pengadilan Distrik Pusat Seoul sejak Februari 2023, Jee pernah bertugas sebagai jaksa militer dan hakim peneliti di Mahkamah Agung, posisi yang hanya ditempati oleh hakim dengan reputasi akademik dan profesional tinggi.

Sejumlah putusan penting pernah ia tangani. Pada Februari 2024, Jee memutuskan membebaskan Ketua Samsung Lee Jae-yong dari tuduhan manipulasi harga saham. Sebaliknya, pada September 2024, ia menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada aktor Yoo Ah-in dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Nama Jee kembali menjadi perdebatan publik pada Maret 2025 ketika ia memutuskan membebaskan Yoon Suk-yeol dengan jaminan. Keputusan itu menuai kontroversi karena Jee menafsirkan masa penahanan dengan satuan jam, bukan hari, sebuah pendekatan yang jarang digunakan dalam praktik peradilan Korea Selatan.

Di Tengah Polarisasi Politik

Posisi Hakim Jee kini berada di tengah pusaran polarisasi politik. Partai Demokrat Korea (DP) dan kelompok sayap kiri mempertanyakan kompetensinya dan menudingnya terlalu lunak terhadap Yoon. Namun, kubu pendukung Yoon juga tidak sepenuhnya percaya pada Jee. Pengacara mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun bahkan menyebut bahwa hakim ketua tersebut “tidak berada di pihak kami.”

Gaya kepemimpinan Jee di ruang sidang turut menjadi bahan perbincangan. Ia dikenal kerap melontarkan komentar santai kepada para pihak, seperti “jangan terlalu sedih” kepada jaksa atau “pengadilan memiliki alasan tersendiri” kepada pengacara. Pendukungnya menilai pendekatan ini mencerminkan upaya menjaga keseimbangan persidangan, sementara para pengkritik menilai sikap tersebut mengurangi keseriusan perkara pemberontakan negara.

Berdasarkan hukum Korea Selatan, dakwaan memimpin pemberontakan dapat dijatuhi hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Putusan akhir dijadwalkan dibacakan pada 19 Februari 2026. Vonis tersebut tidak hanya akan menentukan nasib Yoon Suk-yeol, tetapi juga dipandang sebagai preseden hukum dan politik paling signifikan dalam sejarah modern Korea Selatan. []

Komentar
Share12Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Cara Pindah TPS Pemilu 2024

Presentase Pemilih di RI Lebih Besar dari di AS  & Korea Selatan; Ditjen  Bina Adwil

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) menggelar Rapat pemanfaatan aplikasi SIM Linmas dalam pemantauan dan pelaporan pemilu dan...

Kontingen Pramuka Aceh di Korsel Sehat Setelah 8 Hari Berkemah di Cuaca Ektreme

25th World Scouts Jamboree tahun 2023 atau Jamboree Pramuka se-Dunia di Korea Selatan yang tengah berlangsung menjadi sorotan Dunia lantaran...

IMF Perkirakan Ekonomi Global Tumbuh 6% di 2021

Demi Bangun Jalan Korea Selatan Mengemis Berutang ke IMF

Menteri PUPR  Basuki Hadimuljono mengungkapkan perjuangan Korea Selatan saat membangun infrastruktur jalan tol dari Seoul ke Busan. Cerita perjuangan negeri...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dudy Rotasi Pejabat Eselon I Kemenhub, Arif Toha Ditunjuk Jadi Sekjen

Dudy Rotasi Pejabat Eselon I Kemenhub, Arif Toha Ditunjuk Jadi Sekjen

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Kapolri Beberkan Kronologi Aksi Teroris Penyerang Mabes Polri

Kapolri Klaim Indonesia Relatif Aman dari Dampak Gejolak Global

Modifikasi Cuaca di IKN Kurangi Hujan 97%

Rini Widyantini: IKN Momentum Mendesain Ulang Cara Negara Bekerja

Respons Milo Usai Persis Solo Ditahan Imbang Madura

Respons Milo Usai Persis Solo Ditahan Imbang Madura

Jenazah Pilot dan Co-pilot Pesawat Smart Air Berhasil Dievakuasi ke Timika

Olah TKP Ungkap 13 Titik Tembakan dalam Serangan ke Pesawat Smart Air

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In