• Latest
  • Trending
Ketua KY Usul Badan Pengawas Hakim Terpadu, Soroti Dualisme Kewenangan

Ketua KY Usul Badan Pengawas Hakim Terpadu, Soroti Dualisme Kewenangan

Tiga Perempuan Indonesia Paling Berpengaruh di Asia Versi Fortune

Tiga Perempuan Indonesia Paling Berpengaruh di Asia Versi Fortune

Dolar AS Makin Kuat Setelah The Fed Naikkan Suku Bunga

BI: Cadangan Devisa RI US$146,5 Miliar per September 2026 Turun Dibandingkan Agustus

Wapres Gibran Dukung Pengembangan Produk Kreatif Para Wirausahawan Muda

Wapres Gibran Dukung Pengembangan Produk Kreatif Para Wirausahawan Muda

Letjen Iwan Setiawan Gantikan Mohammad Fadjar sebagai Pangkostrad

Letjen Iwan Setiawan Gantikan Mohammad Fadjar sebagai Pangkostrad

Prabowo Sebut Alasan Kumpulkan 800 Pati TNI dan Polri di Istana

Prabowo Sebut Alasan Kumpulkan 800 Pati TNI dan Polri di Istana

Anak Usaha Garuda Ekspansi ke Oman, Dapat Izin Rawat Pesawat 20 Tahun

Anak Usaha Garuda Ekspansi ke Oman, Dapat Izin Rawat Pesawat 20 Tahun

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Diputar Saat Mau Pidato, Bahlil Tepok Jidat

Bahlil Bocorkan Tiga Menteri di Bawah Kemenko Hilirisasi

Kejagung Jemput Paksa Kajari Sampang

Kejagung Kerahkan 34 Jaksa Hadapi Sidang Perdana Febrie Adriansyah

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Emas Antam Naik Lagi Hari Ini, Segini Harga 1 Gram

Ada Ancaman Keamanan, Wapres Gibran Mendadak Batal ke Yahukimo Papua

Gibran Hormati Putusan MK Soal Polemik Ijazah

Setelah 35 Tahun, Timnas Indonesia Kembali Jadi Raja Asia Tenggara

Ivar Jenner dan Egy Maulana Vikri Bangga Usai Timnas Indonesia Juara

Garuda Maskapai Penerbangan Dengan Prokes Terbaik Dunia

Garuda-Citilink Tambah Penerbangan Sambut MotoGP Mandalika 2026

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Ketua KY Usul Badan Pengawas Hakim Terpadu, Soroti Dualisme Kewenangan

by Muhammad Fadhil
Januari 17, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Ketua KY Usul Badan Pengawas Hakim Terpadu, Soroti Dualisme Kewenangan

Ketua Komisi Yudisial (KY) Abdul Chair Ramadhan menyoroti masih terjadinya dualisme pengawasan hakim akibat belum adanya undang-undang khusus yang mengatur secara tegas pengawasan etika dan perilaku hakim. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan antar lembaga.

Dalam kuliah umum bertema Implementasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) di Universitas Pakuan, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/1), Abdul Chair mengusulkan pembentukan badan pengawas hakim terpadu sebagai solusi atas persoalan tersebut.

Ia mengatakan, hingga saat ini pengawasan hakim masih bertumpu pada keputusan bersama dan peraturan bersama antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung, tanpa dasar hukum berupa undang-undang kkhusus.

BacaJuga

Tiga Perempuan Indonesia Paling Berpengaruh di Asia Versi Fortune

BI: Cadangan Devisa RI US$146,5 Miliar per September 2026 Turun Dibandingkan Agustus

Wapres Gibran Dukung Pengembangan Produk Kreatif Para Wirausahawan Muda

Letjen Iwan Setiawan Gantikan Mohammad Fadjar sebagai Pangkostrad

Prabowo Sebut Alasan Kumpulkan 800 Pati TNI dan Polri di Istana

Anak Usaha Garuda Ekspansi ke Oman, Dapat Izin Rawat Pesawat 20 Tahun

“Seharusnya ini diatur dalam undang-undang. Sampai sekarang undang-undangnya belum ada. Yang ada baru keputusan bersama dan peraturan bersama,” ujar Abdul Chair.

Menurut dia, ketiadaan payung hukum tersebut berpotensi memicu perbedaan tafsir dan tarik-menarik kewenangan dalam praktik pengawasan, terutama dalam membedakan pelanggaran teknis yudisial dan pelanggaran etika atau perilaku hakim.

Abdul Chair menegaskan, Komisi Yudisial memiliki kewenangan mengawasi perilaku hakim sepanjang terdapat pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim, bukan menilai substansi putusan.

“Sepanjang dalam putusan itu terdapat pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim, maka itu merupakan ranah Komisi Yudisial,” katanya.

Ia menilai dualisme pengawasan yang tidak disertai kesamaan persepsi antarlembaga berpotensi melemahkan efektivitas pengawasan sekaligus menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Karena itu, Abdul Chair mengusulkan pembentukan badan pengawasan hakim terpadu yang mengintegrasikan pengawasan internal dan eksternal dalam satu mekanisme.

“Saya menawarkan adanya badan pengawasan hakim terpadu, yang menghimpun pengawasan internal dan eksternal agar pengawasan dilakukan secara bersama,” ujarnya.

Melalui mekanisme tersebut, laporan masyarakat dapat diklasifikasikan sejak awal, apakah termasuk kategori teknis yudisial yang menjadi kewenangan Mahkamah Agung atau berkaitan dengan perilaku hakim yang menjadi kewenangan Komisi Yudisial.

Abdul Chair menegaskan, kolaborasi antarlembaga menjadi kunci untuk mencegah tumpang tindih kewenangan sekaligus memperkuat sistem peradilan yang bersih dan berintegritas.

“Yang diperjuangkan bukan kepentingan lembaga, melainkan keadilan itu sendiri,” katanya.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa hukum pada dasarnya dibuat untuk manusia, sehingga penegakan hukum harus mampu menghadirkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan secara seimbang. []

Komentar
Share22Tweet14SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tiga Perempuan Indonesia Paling Berpengaruh di Asia Versi Fortune

Tiga Perempuan Indonesia Paling Berpengaruh di Asia Versi Fortune

ASPEK.ID, JAKARTA - Mengutip keterangan Fortune, Rabu (7/10/2026), posisi teratas dalam peringkat 2026 diduduki oleh CEO DBS Group, Tan Su...

Dolar AS Makin Kuat Setelah The Fed Naikkan Suku Bunga

BI: Cadangan Devisa RI US$146,5 Miliar per September 2026 Turun Dibandingkan Agustus

ASPEK.ID, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) mencatat cadangan devisa Indonesia pada akhir September 2026 menjadi US$146,3 miliar dari US$146,5 miliar...

Wapres Gibran Dukung Pengembangan Produk Kreatif Para Wirausahawan Muda

Wapres Gibran Dukung Pengembangan Produk Kreatif Para Wirausahawan Muda

ASPEK.ID JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau pameran INACRAFT Vol. 5 2026 Youthpreneurs di Jakarta International Convention Center...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In