• Latest
  • Trending
Ketua KY Usul Badan Pengawas Hakim Terpadu, Soroti Dualisme Kewenangan

Ketua KY Usul Badan Pengawas Hakim Terpadu, Soroti Dualisme Kewenangan

Kabar Duka, Ayahanda Danrem Lilawangsa, Mayor Pol (Purn.) Mohd. Yusuf Syah Tutup Usia

Kabar Duka, Ayahanda Danrem Lilawangsa, Mayor Pol (Purn.) Mohd. Yusuf Syah Tutup Usia

3 Nama dari PDIP Masuk Kabinet Prabowo-Gibran? Begini Jawaban Dasco

Dasco: 2 Persen Publik Tak Puas Jadi Bahan Introspeksi Prabowo

13 Desa di Aceh Belum Teraliri Listrik

13 Desa di Aceh Belum Teraliri Listrik

I Made Wirawan Kembali Jadi Pemain Persib Usai Pensiun

I Made Wirawan Kembali Jadi Pemain Persib Usai Pensiun

Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Atasi Banjir Jabodetabek

Istana Matangkan Aturan Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme

Purbaya Ragu Anggaran MBG Rp 335 T Terserap Penuh, Efisiensi Jadi Opsi

Kejar Tax Ratio 12%, Purbaya Sikat Kongkalikong Pajak dari Dalam

Dakwaan Rp6,5 Miliar, Noel Klaim Jadi Korban Framing KPK

Noel Kembali Sentil Purbaya, Singgung Potensi “Angkat Koper” ke KPK

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Serap Rp 17,5 Triliun

Kemenkeu Ungkap Sudah Salurkan Rp 897 Triliun untuk BUMN Cs

Hilirisasi Dongkrak Investasi Nasional, BKPM Catat Kontribusi 30% Sepanjang 2025

Hilirisasi Dongkrak Investasi Nasional, BKPM Catat Kontribusi 30% Sepanjang 2025

DPR Resmikan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI 2026-2031

Prabowo Beri Pesan Khusus ke Deputi Gubernur BI Thomas Djiwandono

OJK Gebuk PIPA dan REAL, Skandal IPO Terbongkar

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Perpanjang Penahanan Sudewo 40 Hari

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Februari 10, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Ketua KY Usul Badan Pengawas Hakim Terpadu, Soroti Dualisme Kewenangan

by Muhammad Fadhil
Januari 17, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Ketua KY Usul Badan Pengawas Hakim Terpadu, Soroti Dualisme Kewenangan

Ketua Komisi Yudisial (KY) Abdul Chair Ramadhan menyoroti masih terjadinya dualisme pengawasan hakim akibat belum adanya undang-undang khusus yang mengatur secara tegas pengawasan etika dan perilaku hakim. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan antar lembaga.

Dalam kuliah umum bertema Implementasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) di Universitas Pakuan, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/1), Abdul Chair mengusulkan pembentukan badan pengawas hakim terpadu sebagai solusi atas persoalan tersebut.

Ia mengatakan, hingga saat ini pengawasan hakim masih bertumpu pada keputusan bersama dan peraturan bersama antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung, tanpa dasar hukum berupa undang-undang kkhusus.

BacaJuga

Kabar Duka, Ayahanda Danrem Lilawangsa, Mayor Pol (Purn.) Mohd. Yusuf Syah Tutup Usia

Dasco: 2 Persen Publik Tak Puas Jadi Bahan Introspeksi Prabowo

13 Desa di Aceh Belum Teraliri Listrik

I Made Wirawan Kembali Jadi Pemain Persib Usai Pensiun

Istana Matangkan Aturan Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme

Kejar Tax Ratio 12%, Purbaya Sikat Kongkalikong Pajak dari Dalam

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Seharusnya ini diatur dalam undang-undang. Sampai sekarang undang-undangnya belum ada. Yang ada baru keputusan bersama dan peraturan bersama,” ujar Abdul Chair.

Menurut dia, ketiadaan payung hukum tersebut berpotensi memicu perbedaan tafsir dan tarik-menarik kewenangan dalam praktik pengawasan, terutama dalam membedakan pelanggaran teknis yudisial dan pelanggaran etika atau perilaku hakim.

Abdul Chair menegaskan, Komisi Yudisial memiliki kewenangan mengawasi perilaku hakim sepanjang terdapat pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim, bukan menilai substansi putusan.

“Sepanjang dalam putusan itu terdapat pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim, maka itu merupakan ranah Komisi Yudisial,” katanya.

Ia menilai dualisme pengawasan yang tidak disertai kesamaan persepsi antarlembaga berpotensi melemahkan efektivitas pengawasan sekaligus menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Karena itu, Abdul Chair mengusulkan pembentukan badan pengawasan hakim terpadu yang mengintegrasikan pengawasan internal dan eksternal dalam satu mekanisme.

“Saya menawarkan adanya badan pengawasan hakim terpadu, yang menghimpun pengawasan internal dan eksternal agar pengawasan dilakukan secara bersama,” ujarnya.

Melalui mekanisme tersebut, laporan masyarakat dapat diklasifikasikan sejak awal, apakah termasuk kategori teknis yudisial yang menjadi kewenangan Mahkamah Agung atau berkaitan dengan perilaku hakim yang menjadi kewenangan Komisi Yudisial.

Abdul Chair menegaskan, kolaborasi antarlembaga menjadi kunci untuk mencegah tumpang tindih kewenangan sekaligus memperkuat sistem peradilan yang bersih dan berintegritas.

“Yang diperjuangkan bukan kepentingan lembaga, melainkan keadilan itu sendiri,” katanya.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa hukum pada dasarnya dibuat untuk manusia, sehingga penegakan hukum harus mampu menghadirkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan secara seimbang. []

Komentar
Share15Tweet9SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kabar Duka, Ayahanda Danrem Lilawangsa, Mayor Pol (Purn.) Mohd. Yusuf Syah Tutup Usia

Kabar Duka, Ayahanda Danrem Lilawangsa, Mayor Pol (Purn.) Mohd. Yusuf Syah Tutup Usia

ASPEK.ID - Suasana duka menyelimuti masyarakat Aceh atas wafatnya Mayor Polisi (Purn.) Mohd. Yusuf Syah bin Muhammad Syah, ayahanda dari...

3 Nama dari PDIP Masuk Kabinet Prabowo-Gibran? Begini Jawaban Dasco

Dasco: 2 Persen Publik Tak Puas Jadi Bahan Introspeksi Prabowo

ASPEK.ID, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai hasil survei yang menunjukkan adanya sebagian kecil publik yang...

13 Desa di Aceh Belum Teraliri Listrik

13 Desa di Aceh Belum Teraliri Listrik

ASPEK.ID, BANDA ACEH - PT PLN (Persero) melaporkan pemulihan kelistrikan di Aceh pascabencana banjir dan tanah longsor kini hanya menyisakan...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BPOM Temukan Kopi Lokal yang Picu Gagal Ginjal, Ini Mereknya

BPOM Temukan Kopi Lokal yang Picu Gagal Ginjal, Ini Mereknya

Purbaya Ragu Anggaran MBG Rp 335 T Terserap Penuh, Efisiensi Jadi Opsi

Kejar Tax Ratio 12%, Purbaya Sikat Kongkalikong Pajak dari Dalam

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Serap Rp 17,5 Triliun

Kemenkeu Ungkap Sudah Salurkan Rp 897 Triliun untuk BUMN Cs

Hilirisasi Dongkrak Investasi Nasional, BKPM Catat Kontribusi 30% Sepanjang 2025

Hilirisasi Dongkrak Investasi Nasional, BKPM Catat Kontribusi 30% Sepanjang 2025

Kabar Duka, Ayahanda Danrem Lilawangsa, Mayor Pol (Purn.) Mohd. Yusuf Syah Tutup Usia

Kabar Duka, Ayahanda Danrem Lilawangsa, Mayor Pol (Purn.) Mohd. Yusuf Syah Tutup Usia

3 Nama dari PDIP Masuk Kabinet Prabowo-Gibran? Begini Jawaban Dasco

Dasco: 2 Persen Publik Tak Puas Jadi Bahan Introspeksi Prabowo

13 Desa di Aceh Belum Teraliri Listrik

13 Desa di Aceh Belum Teraliri Listrik

I Made Wirawan Kembali Jadi Pemain Persib Usai Pensiun

I Made Wirawan Kembali Jadi Pemain Persib Usai Pensiun

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In