• Latest
  • Trending
Panduan Lengkap Ibadah Ramadan & Idulfitri 1442 H/2021

Gus Yaqut Lawan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji Lewat Praperadilan

Penantian 40 Tahun SPAM Umbulan yang Rampung di Tangan Jokowi

AHY: Berbahaya 70 Persen Kebutuhan Air Bersih Warga dari Air Tanah

Jenderal Tandyo Bakal Dilantik Jadi  KSAD

Jenderal Tandyo Bakal Dilantik Jadi  KSAD

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Terjun Bebas ke 5.812, 635 Saham Berguguran

Megawati ‘Megatron’ Belum Fit 100 Persen saat Debut di Hillstate

Megawati ‘Megatron’ Belum Fit 100 Persen saat Debut di Hillstate

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Bupati Klaten dari PDIP Terjaring OTT KPK

Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor, 12 Pesawat Terlambat

Asap Karhutla Sumatra Mulai Selimuti Aceh

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Harga Emas Antam Makin Loyo, Kini Dibanderol Rp 2,561 Juta

Kabalog Jadi Wamenhan

Kabalog Jadi Wamenhan

Pertamina Tambah Titik Operasional BBM Satu Harga di NTB

Solusi Antrean BBM di Bali, Pertamina Tambah Armada dan Personel

WFH ASN Resmi Berlaku, Perjalanan Dinas Dipangkas hingga 70%

Gaji PNS Dibayar Melalui Kopdes Merah Putih

Netflix Razia Sharing Password,  Konsumen Turun

Netflix PHK 1.000 Karyawan, Kompetitor Tawarkan Gratis

Ledakan di Pasar Tangsel: 2 Warga Tewas, 6 Ruko Rusak Parah

Ledakan di Pasar Tangsel: 2 Warga Tewas, 6 Ruko Rusak Parah

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Gus Yaqut Lawan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji Lewat Praperadilan

by Muhammad Fadhil
Februari 11, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Panduan Lengkap Ibadah Ramadan & Idulfitri 1442 H/2021

Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. [Foto: Ist/HO]

ASPEK.ID, JAKARTA – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut resmi melawan status tersangka yang disematkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk menguji keabsahan penetapan tersebut.

Langkah hukum ini ditempuh Gus Yaqut setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024. Praperadilan diajukan untuk menilai sah atau tidaknya proses penetapan tersangka oleh lembaga antirasuah itu.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan yang diakses Rabu (11/2), permohonan praperadilan tersebut terdaftar dengan nomor 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Gugatan didaftarkan pada Selasa, 10 Februari 2026.

BacaJuga

AHY: Berbahaya 70 Persen Kebutuhan Air Bersih Warga dari Air Tanah

Jenderal Tandyo Bakal Dilantik Jadi  KSAD

IHSG Terjun Bebas ke 5.812, 635 Saham Berguguran

Megawati ‘Megatron’ Belum Fit 100 Persen saat Debut di Hillstate

Bupati Klaten dari PDIP Terjaring OTT KPK

Asap Karhutla Sumatra Mulai Selimuti Aceh

Dalam laman SIPP, klasifikasi perkara tercatat sebagai “sah atau tidaknya penetapan tersangka”.

PN Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang perdana praperadilan ini pada Selasa, 24 Februari 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di ruang sidang 02.

Sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya menetapkan Gus Yaqut dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji. Penetapan tersebut diumumkan pada Kamis (8/1).

Dalam perkara ini, keduanya dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). []

Komentar
Share16Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Penantian 40 Tahun SPAM Umbulan yang Rampung di Tangan Jokowi

AHY: Berbahaya 70 Persen Kebutuhan Air Bersih Warga dari Air Tanah

  ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan akses air bersih di...

Jenderal Tandyo Bakal Dilantik Jadi  KSAD

Jenderal Tandyo Bakal Dilantik Jadi  KSAD

ASPEK.ID, JAKARTA - Jenderal Tandyo Budi Revita bakal dilantik menjadi KSAD. Pelantikan ini akan dilakukan oleh Presiden RI Prabowo Subianto...

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Terjun Bebas ke 5.812, 635 Saham Berguguran

ASPEK.ID, JAKARTA - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan hebat pada perdagangan Kamis (15/10/2026). Hingga menjelang siang, indeks saham...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In