ASPEK.ID, JAKARTA – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di Ibu Kota. Seorang pria berinisial RS menggondol laptop dan handphone dari dalam mobil korban yang terparkir di salah satu Kawasan sepi di Jakarta.
Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp25 juta. Namun pelariannya singkat. Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya meringkus RS di rumahnya di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), pelaku tampak mendekati mobil yang terparkir. Dengan alat khusus, kaca kendaraan dipecahkan. Tas berisi laptop dan handphone langsung disambar sebelum ia meninggalkan lokasi.
Polisi yang menerima laporan korban segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan sejumlah saksi. Rekaman CCTV menjadi kunci pengungkapan kasus.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku sengaja mengincar kawasan elite yang minim pengawasan atau petugas keamanan sebagai sasaran,” kata Panit 5 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Iptu Nurul Farouq Fadillah, Senin (16/2).
Dari penelusuran rekaman tersebut, aparat melacak keberadaan RS hingga ke kediamannya. Ia ditangkap tanpa perlawanan.
Saat penggeledahan, polisi menemukan alat pemecah kaca serta pakaian yang dikenakan pelaku ketika beraksi. Barang-barang itu disimpan di dalam lemari.
“Laptop dan handphone hasil curian sudah dijual,” ujar Nurul.
Kini RS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. []
























