Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengusulkan kenaikan nilai bantuan stimulan bagi pembangunan rumah rusak berat milik penyintas banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Usulan tersebut disampaikan Kepala BNPB Suharyanto dalam rapat tingkat menteri di Jakarta. Nilai bantuan yang saat ini sebesar Rp60 juta per unit diusulkan naik menjadi Rp70 juta hingga Rp80 juta.
Menurut Suharyanto, kenaikan anggaran diperlukan agar rumah yang dibangun tidak hanya layak huni, tetapi juga lebih aman dan memiliki ketahanan yang lebih baik terhadap risiko bencana di masa mendatang.
Usulan itu muncul setelah BNPB melakukan evaluasi terhadap pembangunan hunian tetap, baik yang dibangun di lokasi semula (in-situ) maupun melalui relokasi mandiri. Hasil pemantauan menunjukkan biaya pembangunan terus meningkat, sementara bantuan yang ada dinilai belum lagi mencukupi untuk memenuhi standar hunian yang aman dan layak.
Jika disetujui pemerintah, penyesuaian bantuan tersebut diharapkan dapat mempercepat pemulihan masyarakat terdampak sekaligus meningkatkan kualitas rumah yang dibangun bagi para penyintas bencana di wilayah Sumatera.
























