ASPEK.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh. Pelantikan berlangsung di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (4/7).
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP./2026 tertanggal 26 Juni 2026 tentang mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri. Dalam mutasi itu, Ruddi Setiawan ditunjuk menggantikan Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah yang memasuki masa purnabakti.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto membenarkan pelantikan tersebut. Menurutnya, prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh Kapolri di Mabes Polri.
“Kapolri hari ini secara resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh,” kata Joko dalam keterangannya, Sabtu (4/7).
Joko menjelaskan, sebelum pelantikan, Marzuki Ali Basyah lebih dahulu menyerahkan jabatan Kapolda Aceh kepada Kapolri pada Selasa (30/6) di Mabes Polri sebagai bagian dari rangkaian pergantian kepemimpinan.
Selanjutnya, Ruddi Setiawan dijadwalkan mengikuti rangkaian serah terima dan acara lepas sambut bersama Kapolda Aceh sebelumnya di Mapolda Aceh.
Dengan pelantikan tersebut, Ruddi Setiawan resmi mengemban amanah sebagai Kapolda Aceh. Ia akan memimpin jajaran Polda Aceh dalam menjalankan tugas kepolisian, mulai dari menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, hingga memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Aceh. []
























