ASPEKID, JAKARTA – Ketegangan antara Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran yang berpotensi memicu lonjakan harga minyak dunia. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah telah melakukan simulasi berbagai skenario harga minyak dalam satu tahun anggaran.
Menurutnya, kenaikan harga minyak pada tingkat tertentu masih dapat diserap oleh APBN. Namun, apabila lonjakan terjadi secara ekstrem, pemerintah akan melakukan perhitungan ulang untuk menyesuaikan kebijakan fiskal.
“Masih bisa diserap oleh APBN jika harga minyak naik pada batas tertentu. Tetapi jika kenaikannya sangat ekstrem, tentu akan kami hitung kembali untuk menyesuaikan kebijakan yang diperlukan,” ujarnya seusai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/3) malam, dikutip dari Antara.
Menkeu juga memastikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih cukup kuat untuk menghadapi potensi krisis global berkepanjangan, termasuk dampak eskalasi konflik di Timur Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah membahas berbagai skenario ketahanan anggaran apabila situasi global memburuk dan berlangsung lebih lama dari perkiraan.
Purbaya menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan simulasi terhadap berbagai kemungkinan kondisi ekonomi global. Berdasarkan analisis sementara, kondisi fiskal Indonesia dinilai masih dalam kategori baik sehingga mampu menopang ketahanan APBN.
Ia mengatakan pemerintah menilai kemampuan anggaran negara tetap memadai meski terjadi tekanan ekonomi global. “Ada pembahasan antara lain jika krisis seperti ini berkepanjangan, apakah anggaran masih mampu bertahan dan bagaimana kondisinya. Berdasarkan analisis sementara, anggaran masih cukup baik sehingga tidak ada masalah,” ujar Purbaya.
Menurutnya, salah satu faktor yang menopang kekuatan fiskal Indonesia adalah peningkatan penerimaan negara pada awal 2026. Penerimaan dari pajak serta bea dan cukai selama Januari hingga Februari 2026 tercatat tumbuh sekitar 30%.
Ia menilai pertumbuhan tersebut menunjukkan adanya perbaikan aktivitas ekonomi serta kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. “Angka ini sangat signifikan. Artinya ada perbaikan yang cukup besar pada kondisi ekonomi dan perilaku masyarakat terkait pajak serta bea cukai,” kata Purbaya. []
























