ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, setelah sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Tengah.
Pantauan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/3), Fadia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.13 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Ia kemudian digiring petugas menuju mobil tahanan untuk menjalani proses penahanan.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Fadia membantah dirinya tertangkap dalam OTT maupun menerima barang bukti uang.
“Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apapun yang diambil, dan pada saat penangkapan saya apa mereka menggerebek ke rumah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan tidak pernah menerima uang sepeser pun dalam perkara tersebut.
“Saya tidak ada OTT apapun barang serupiah pun, demi Allah nggak ada,” ujarnya.
Fadia menyatakan akan berkoordinasi dengan kuasa hukumnya untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan mengajukan praperadilan.
“Makanya saya juga bingung, saya nggak OTT kok, saya bingung,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah menggelar ekspose perkara atas operasi tangkap tangan yang dilakukan di wilayah Pekalongan dan Semarang pada Selasa (3/3) dini hari. Hasil gelar perkara menyimpulkan kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan tertutup yang dilaksanakan sebelumnya.
“Dalam lanjutan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan ini, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan perkara ini dinyatakan naik ke tahap penyidikan,” kata Budi kepada wartawan.
KPK menduga tindak pidana korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ), khususnya proyek outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
“Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ), salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan,” kata Budi.
Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari barang bukti elektronik hingga satu unit mobil yang diduga berkaitan dengan perkara.
KPK menyatakan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. []
























