• Latest
  • Trending
Kasus Jalur Impor Ilegal, Pejabat DJBC Resmi Ditahan KPK

KPK Bidik Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Bandara Ngurah Rai Sewa Spot Foto Rp5 Juta

Pemerintah Bantah Daya Beli Warga Melemah ini Buktinya

Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor, 12 Pesawat Terlambat

Menko Polkam Sebut Alasan Karhutla Belum sebagai Bencana Nasional

Survei: Kepercayaan Publik Terhadap Prabowo-Gibran  63,2%, Modal Sosial yang Sangat Berharga

2 Tahun Prabowo-Gibran: 75 Persen Warga Stres

Menteri Trenggono Resmi Larang Ekspor Benih Lobster

Indonesia Stop Ekspor Benih Lobster

Politikus PSI Sebut Rocky Gerung Pamer Kebodohan Bilang Lembaga Survei  Lembaga Tipu-tipu

Rocky Gerung Langgar Batas Etik Kelembagaan Wantimpres

Ketegangan Memuncak, Pasukan AS Kembali Lancarkan Serangan ke Iran

RI Kecam Serangan Houthi ke Bandara Riyadh

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Tinggalkan KPK, Rossa Purbo Bekti Kini Jadi Kapolres Bangkalan

Konsumsi Susu Indonesia Kalah dari Myanmar

Amran: 82% Kebutuhan Susu Masih Impor

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Harga Emas Antam Senin 12 Oktober 2026 Naik, Segini Rinciannya

UI:  Alasan Data Center AI Butuh Banyak Air

36 Juta Kerjaan Digantikan AI, Ini 10 Profesi Paling Terdampak

Gunung Anak Krakatau Timbulkan 68 Kali Gempa

Gunung Anak Krakatau Timbulkan 68 Kali Gempa

Bank Emas Mau Berdiri, Ini Analisa Pengamat

Menkeu Suahasil: DJBC Sita 353 Kg Emas Ilegal Sepanjang 2026

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KPK Bidik Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

by Muhammad Fadhil
Maret 5, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Kasus Jalur Impor Ilegal, Pejabat DJBC Resmi Ditahan KPK

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/2). (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat pihak lain dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Penyidikan tidak hanya terfokus pada kepala daerah tersebut, tetapi juga mengarah kepada suami dan anaknya yang diduga turut menikmati aliran dana hasil tindak pidana.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan penyidik masih mendalami kecukupan alat bukti untuk menetapkan pihak lain sebagai tersangka.

“Bukan berarti sampai di sini (kasus Fadia Arifiq), setelah penyidikan ini nanti berjalan, kita lihat nih kecukupan alat bukti yang lainnya. Untuk orang-orang yang lainnya kita juga tentu setelah nanti cukup pasalnya, kemungkinan besar pasal yang berbeda, karena dia tidak punya kewenangan di situ. Kita akan tetapkan seperti itu,” ujar Asep, Kamis (5/3).

BacaJuga

Pemerintah Bantah Daya Beli Warga Melemah ini Buktinya

Menko Polkam Sebut Alasan Karhutla Belum sebagai Bencana Nasional

2 Tahun Prabowo-Gibran: 75 Persen Warga Stres

Indonesia Stop Ekspor Benih Lobster

Rocky Gerung Langgar Batas Etik Kelembagaan Wantimpres

RI Kecam Serangan Houthi ke Bandara Riyadh

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga adanya konflik kepentingan dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan. Total dana yang disebut dinikmati keluarga mencapai Rp19 miliar.

Dari jumlah tersebut, suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu, disebut menerima sekitar Rp1,1 miliar. Sementara anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff, diduga memperoleh Rp4,6 miliar.

KPK belum menetapkan keduanya sebagai tersangka. Asep menjelaskan, pasal yang digunakan saat ini yakni Pasal 12 huruf (i) UU Tipikor tentang konflik kepentingan lebih tepat diterapkan kepada kepala daerah yang memiliki kewenangan langsung dalam proses pengadaan.

“Yang berkonflik kepentingan itu adalah saudari FAR (Fadia Arafiq). Karena dia sebagai kepala daerah di situ, dia punya kewajiban untuk melakukan pengawasan atau kontroling terhadap seluruh kegiatan pengadaan atau pekerjaan yang ada di wilayah hukumnya Pekalongan tersebut, seharusnya kalau dalam sepak bola itu, wasit itu enggak boleh ikut main,” jelas Asep.

Selain itu, faktor keterbatasan waktu penetapan tersangka dalam operasi tangkap tangan (1×24 jam) juga menjadi pertimbangan.

Nama keluarga Bupati Pekalongan turut dikaitkan dengan pendirian PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB) pada 2022, setahun setelah Fadia menjabat pada periode pertamanya (2021–2024).

Dalam struktur perusahaan tersebut, Ashraff Abu tercatat sebagai komisaris, sedangkan Sabiq menjabat direktur pada periode 2022–2024 sebelum posisinya digantikan oleh orang kepercayaan bernama Rul Bayatun. Fadia disebut sebagai penerima manfaat (beneficial owner) perusahaan tersebut.

KPK juga mengungkap bahwa sebagian besar pegawai PT RNB merupakan tim sukses yang kemudian ditempatkan bekerja di sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Perkembangan penyidikan selanjutnya akan sangat bergantung pada kecukupan alat bukti dan konstruksi pasal yang dinilai paling tepat untuk menjerat pihak-pihak lain di luar kepala daerah.

KPK memastikan proses hukum masih berjalan dan kemungkinan penetapan tersangka baru tetap terbuka. []

Komentar
Share21Tweet13SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Bandara Ngurah Rai Sewa Spot Foto Rp5 Juta

Pemerintah Bantah Daya Beli Warga Melemah ini Buktinya

ASPEK.ID, JAKARTA - Pemerintah menepis anggapan daya beli masyarakat Indonesia melemah di tengah keluhan penurunan konsumsi sejumlah barang. Pemerintah justru...

Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor, 12 Pesawat Terlambat

Menko Polkam Sebut Alasan Karhutla Belum sebagai Bencana Nasional

ASPEK.ID, JAKARTA -Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menjelaskan, penetapakannbencana nasional belum dilakukan, karena pemerintah menilai...

Survei: Kepercayaan Publik Terhadap Prabowo-Gibran  63,2%, Modal Sosial yang Sangat Berharga

2 Tahun Prabowo-Gibran: 75 Persen Warga Stres

  ASPEK. ID, JAKARTA - Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diwarnai sejumlah catatan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In