• Latest
  • Trending
DPR Sahkan Kepengurusan Ombudsman 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI

Bandara Ngurah Rai Sewa Spot Foto Rp5 Juta

Pemerintah Bantah Daya Beli Warga Melemah ini Buktinya

Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor, 12 Pesawat Terlambat

Menko Polkam Sebut Alasan Karhutla Belum sebagai Bencana Nasional

Survei: Kepercayaan Publik Terhadap Prabowo-Gibran  63,2%, Modal Sosial yang Sangat Berharga

2 Tahun Prabowo-Gibran: 75 Persen Warga Stres

Menteri Trenggono Resmi Larang Ekspor Benih Lobster

Indonesia Stop Ekspor Benih Lobster

Politikus PSI Sebut Rocky Gerung Pamer Kebodohan Bilang Lembaga Survei  Lembaga Tipu-tipu

Rocky Gerung Langgar Batas Etik Kelembagaan Wantimpres

Ketegangan Memuncak, Pasukan AS Kembali Lancarkan Serangan ke Iran

RI Kecam Serangan Houthi ke Bandara Riyadh

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Tinggalkan KPK, Rossa Purbo Bekti Kini Jadi Kapolres Bangkalan

Konsumsi Susu Indonesia Kalah dari Myanmar

Amran: 82% Kebutuhan Susu Masih Impor

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Harga Emas Antam Senin 12 Oktober 2026 Naik, Segini Rinciannya

UI:  Alasan Data Center AI Butuh Banyak Air

36 Juta Kerjaan Digantikan AI, Ini 10 Profesi Paling Terdampak

Gunung Anak Krakatau Timbulkan 68 Kali Gempa

Gunung Anak Krakatau Timbulkan 68 Kali Gempa

Bank Emas Mau Berdiri, Ini Analisa Pengamat

Menkeu Suahasil: DJBC Sita 353 Kg Emas Ilegal Sepanjang 2026

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI

by Muhammad Fadhil
Maret 9, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
DPR Sahkan Kepengurusan Ombudsman 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua

Gedung Ombudsman. Foto: Ombudsman

ASPEK.ID, JAKARTA – Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta, Senin (9/3). Langkah ini berkaitan dengan penyidikan perkara crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah yang berhubungan dengan kasus minyak goreng.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

“Benar,” kata Anang kepada wartawan, Senin (9/3).

BacaJuga

Pemerintah Bantah Daya Beli Warga Melemah ini Buktinya

Menko Polkam Sebut Alasan Karhutla Belum sebagai Bencana Nasional

2 Tahun Prabowo-Gibran: 75 Persen Warga Stres

Indonesia Stop Ekspor Benih Lobster

Rocky Gerung Langgar Batas Etik Kelembagaan Wantimpres

RI Kecam Serangan Houthi ke Bandara Riyadh

Menurut Anang, tindakan penggeledahan dilakukan untuk mendalami dugaan adanya upaya menghalangi proses penyidikan maupun penuntutan dalam perkara minyak goreng yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

“Perintangan penyidikan dan penuntutan perkara migor,” ungkap Anang.

Ia menjelaskan, hingga saat ini tim penyidik masih berada di lokasi untuk menelusuri dokumen maupun barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Selain kantor Ombudsman, penyidik juga melakukan penggeledahan di salah satu rumah milik komisioner Ombudsman. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.

Namun demikian, pihak Kejaksaan Agung belum mengungkap identitas komisioner yang rumahnya turut digeledah maupun detail barang bukti yang ditemukan dalam kegiatan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut berkaitan dengan upaya gugatan perdata yang diajukan oleh tiga terpidana korporasi dalam kasus CPO. Ketiga perusahaan tersebut yakni:

Wilmar Group
Permata Hijau Group
Musim Mas Group

Ombudsman diduga berperan sebagai pihak yang memberikan rekomendasi terkait langkah gugatan perdata yang diajukan oleh ketiga korporasi tersebut.

Kejaksaan Agung saat ini masih mendalami keterkaitan berbagai pihak dalam perkara tersebut, termasuk dugaan adanya upaya menghambat proses penyidikan dan penuntutan dalam kasus minyak goreng.

Komentar
Share17Tweet11SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Bandara Ngurah Rai Sewa Spot Foto Rp5 Juta

Pemerintah Bantah Daya Beli Warga Melemah ini Buktinya

ASPEK.ID, JAKARTA - Pemerintah menepis anggapan daya beli masyarakat Indonesia melemah di tengah keluhan penurunan konsumsi sejumlah barang. Pemerintah justru...

Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor, 12 Pesawat Terlambat

Menko Polkam Sebut Alasan Karhutla Belum sebagai Bencana Nasional

ASPEK.ID, JAKARTA -Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menjelaskan, penetapakannbencana nasional belum dilakukan, karena pemerintah menilai...

Survei: Kepercayaan Publik Terhadap Prabowo-Gibran  63,2%, Modal Sosial yang Sangat Berharga

2 Tahun Prabowo-Gibran: 75 Persen Warga Stres

  ASPEK. ID, JAKARTA - Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diwarnai sejumlah catatan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In