ASPEK.ID, BENGKULU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu dan mengamankan Bupati Rejang Lebong berinisial FT bersama 11 orang lainnya.
Para pihak yang diamankan sempat menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Bengkulu sebelum akhirnya dibawa ke Jakarta pada Selasa (10/3) untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi penindakan tersebut. Ia mengatakan tim KPK mengamankan sejumlah pihak dalam kegiatan OTT yang dilakukan di wilayah Bengkulu.
“Tim KPK telah melakukan OTT di Bengkulu. Sebanyak 12 orang diamankan, salah satunya Bupati Rejang Lebong,” kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (10/3).
Menurut Budi, setelah pemeriksaan awal di Mapolresta Bengkulu, seluruh pihak yang diamankan langsung diterbangkan ke Jakarta.
“Pagi ini langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, operasi tangkap tangan tersebut turut melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Sejumlah ruangan kantor serta rumah pribadi pihak yang terjaring OTT dilaporkan telah disegel oleh penyidik KPK untuk kepentingan penyidikan.
Meski demikian, hingga kini KPK belum merilis secara resmi perkara yang menjadi latar belakang operasi tangkap tangan tersebut.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. []
























