ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi XI DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (11/3). Hasil seleksi terhadap para kandidat tersebut dijadwalkan diumumkan pada hari yang sama.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan figur yang dicari untuk mengisi posisi di jajaran dewan komisioner OJK adalah sosok yang memiliki perspektif pro-pasar, namun tetap mampu memahami dan mengelola risiko dalam sistem keuangan.
Menurutnya, kebijakan yang terlalu memberi ruang pada mekanisme pasar tanpa pengawasan yang memadai dapat memunculkan potensi risiko bagi stabilitas sektor keuangan. Karena itu, regulator harus memiliki kemampuan dalam mengantisipasi sekaligus memitigasi potensi risiko tersebut agar tidak berdampak pada beban negara.
“Nah, di situlah yang kita cari, orang pro-pasar tetapi dia juga tahu pada batas mana pasar itu diikuti, pada tingkatan tertentu kepentingan negara diikuti di mana,” ujar Misbakhun saat ditemui di gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa (10/3).
Ia menegaskan hingga saat ini Komisi XI DPR belum menetapkan nama tertentu yang akan menduduki posisi ketua OJK maupun jabatan lain di dewan komisioner. Proses seleksi, kata dia, akan dilakukan secara terbuka dengan menilai kemampuan kandidat dalam menyeimbangkan kepentingan pasar dan peran regulator.
“Itu yang paling utama. Kita cari orang yang memahami konsep regulator pada level komisioner,” pungkasnya.
Sebelumnya, Misbakhun menyebut uji kelayakan dan kepatutan tersebut akan diikuti oleh 10 calon anggota dewan komisioner OJK. Dari jumlah tersebut, Komisi XI DPR akan memilih lima orang untuk mengisi posisi strategis, yakni ketua, wakil ketua, kepala eksekutif pengawas pasar modal, kepala eksekutif pengawas aset digital, serta kepala eksekutif pengawas perlindungan konsumen.
Daftar kandidat tersebut sebelumnya telah diajukan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto kepada DPR melalui surat yang memuat nama-nama calon anggota dewan komisioner OJK yang akan mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan.
Berikut 10 calon anggota dewan komisioner OJK yang akan mengikuti fit and proper test di DPR:
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, OJK Friderica Widyasari Dewi
Komisaris Independen PT Danantara Asset Management Agus Sugiarto
Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan Hernawan Bekti Sasongko
Direktur Eksekutif Hukum, Lembaga Penjamin Simpanan Ary Zulfikar
Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi
Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik OJK Darmansyah
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Bank Indonesia Dicky Kartikoyono
Senior Executive Vice President, Lembaga Penjamin Simpanan Danu Febrianto
Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan Adi Budiarso
Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen, Bank Indonesia Anton Daryono
























