ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi XI DPR RI mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Nusantara I, kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3).
Ketua Komisi XI DPR Misbakhun menjelaskan bahwa setiap kandidat yang mengikuti proses seleksi diberikan waktu sekitar 30 menit untuk memaparkan gagasan serta menjawab pertanyaan anggota dewan.
“Masing-masing 30 menit dan saya berikan waktu 10 sampai 15 menit untuk paparan, selebihnya adalah tanya jawab,” kata Misbakhun saat membuka rapat.
Ia menuturkan, proses fit and proper test tersebut diikuti oleh 10 kandidat yang sebelumnya telah lolos tahap seleksi awal. Beberapa di antaranya merupakan pejabat yang telah berpengalaman di sektor jasa keuangan.
Nama-nama yang mengikuti uji kelayakan tersebut antara lain Friderica Widyasari Dewi yang saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua OJK, serta Komisaris Independen Danantara Agus Sugiarto.
Selain itu terdapat pula Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, dan Anton Daryono.
Misbakhun mengatakan dari sepuluh kandidat tersebut, Komisi XI DPR akan memilih lima orang yang akan mengisi posisi strategis di lembaga pengawas sektor keuangan tersebut.
“Dari 10 nama tersebut, kami bakal memilih lima nama yang akan mengisi posisi sebagai ketua, wakil ketua, pasar modal, aset digital, dan perlindungan konsumen,” lanjut Misbakhun.
Ia menambahkan, hasil seleksi tersebut rencananya akan diumumkan pada hari yang sama setelah seluruh rangkaian uji kelayakan selesai dilaksanakan.
“Setelah Paripurna, kami kembalikan kepada mekanisme ketatanegaraan,” ujarnya.
Selanjutnya, lima nama yang terpilih akan dibawa ke sidang paripurna DPR yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (12/3/2026) untuk mendapatkan persetujuan sebelum masuk ke tahap penetapan sesuai mekanisme ketatanegaraan. []
























