• Latest
  • Trending
Pemberlakuan Sertifikat Tanah Elektronik Resmi Ditunda

Baleg DPR Targetkan Revisi UU Pensiun Rampung Maksimal Dua Tahun

Wapres Gibran Minta Penguatan dari Pertamina untuk Pelaku UMKM

Wapres Gibran Minta Penguatan dari Pertamina untuk Pelaku UMKM

Perusahaan Tommy Soeharto IPO September

Bahlil: Pengurangan Gas ke Singapura Tak Langgar Kontrak

PHK di Singapura Tertinggi Sejak Covid-19

Singapura Naikkan Usia Pensiun Hingga Umur 70 Tahun

Wapres Gibran Tinjau  Pendangkalan Sungai di Cilacap

Wapres Gibran Tinjau Pendangkalan Sungai di Cilacap

 100 Sekolah Rakyat Beroperasi pada Akhir Agustus

Seskab Teddy: 265 Sekolah Rakyat Jadi Harapan Bagi 45 Ribu Anak Jalanan

Perusahaan Tommy Soeharto IPO September

Singapura Akan Gugat RI Bila Ada Pelanggaran Kontrak Gas

Warga Kalimantan Sujud Syukur Saat Hujan Setelah 5 Bulan Kemarau

Warga Kalimantan Sujud Syukur Saat Hujan Setelah 5 Bulan Kemarau

22 Napi Tipikor Berpotensi Bebas, Ada OC Kaligis, Setnov hingga Sejumlah Kepala Daerah

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Tercantum di LHKPN Bisa Dirampas

Rupiah Bangkit di Tengah Gejolak Global, BI Ungkap Kuncinya

Senin ini Rupiah Diprediksi Loyo Karena Faktor ini

Wali Kota New York Pasang Semprotan Air di Toilet sebagai Ganti Tisu

Wali Kota New York Pasang Semprotan Air di Toilet sebagai Ganti Tisu

OTT KPK, Wahyu Setiawan Berharta Rp 12,8 Miliar

Komisioner KPU-Bawaslu Diusulkan Ditambah

Hari ini Lalin Bundaran HI  Dialihkan ke Patung Kuda

Gubernur DKI Renovasi Bundaran HI hingga Semanggi Tanpa APBD

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Oktober 26, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Baleg DPR Targetkan Revisi UU Pensiun Rampung Maksimal Dua Tahun

by Muhammad Fadhil
Maret 18, 2026
in BERITA TERBARU, NEWS, POLITIK
Pemberlakuan Sertifikat Tanah Elektronik Resmi Ditunda

Ilustrasi | Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021, Selasa (23/3/2021). [Foto: Fachrul Razi]

ASPEK.ID, JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memastikan akan melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 yang mengatur hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota lembaga tinggi negara, termasuk ketentuan pensiun pejabat.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi dalam perkara Nomor 191/PUU-XXIII/2025 terkait pengaturan pensiun pejabat tinggi negara.

Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga DPR berkewajiban segera menyesuaikan regulasi yang ada.

BacaJuga

Wapres Gibran Minta Penguatan dari Pertamina untuk Pelaku UMKM

Bahlil: Pengurangan Gas ke Singapura Tak Langgar Kontrak

Singapura Naikkan Usia Pensiun Hingga Umur 70 Tahun

Wapres Gibran Tinjau Pendangkalan Sungai di Cilacap

Seskab Teddy: 265 Sekolah Rakyat Jadi Harapan Bagi 45 Ribu Anak Jalanan

Singapura Akan Gugat RI Bila Ada Pelanggaran Kontrak Gas

“Tentu kami akan tindak lanjuti putusan MK itu dengan mengubah UU selambat-lambatnya dua tahun,” ujarnya, Rabu (18/3).

Menurut Doli, adanya uji materi tersebut justru menjadi momentum penting untuk memperbarui aturan lama agar selaras dengan perkembangan sistem ketatanegaraan dan kelembagaan saat ini.

Ia menyebut, revisi UU nantinya akan difokuskan pada penyusunan skema pensiun dan bentuk penghargaan bagi pejabat negara agar lebih proporsional, adil, serta relevan dengan kondisi saat ini. “Pesan dalam putusan itu sudah jelas bagi kami sebagai pembentuk undang-undang untuk menjadi bahan kajian dalam menentukan kebijakan terkait lembaga dan hak keuangan negara,” jelasnya.

Terkait teknis pembahasan, termasuk opsi pembentukan panitia khusus (pansus), Baleg masih akan menunggu keputusan dalam rapat pimpinan DPR dan Badan Musyawarah.

DPR berharap revisi regulasi ini dapat menjadi pijakan baru dalam membangun sistem kesejahteraan pejabat negara yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan, seiring dinamika tata kelola pemerintahan yang terus berkembang. []

Komentar
Share10Tweet6SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Wapres Gibran Minta Penguatan dari Pertamina untuk Pelaku UMKM

Wapres Gibran Minta Penguatan dari Pertamina untuk Pelaku UMKM

  ASPEK.ID, CILACAP -Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meminta penguatan pendampingan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam pertemuan dengan...

Perusahaan Tommy Soeharto IPO September

Bahlil: Pengurangan Gas ke Singapura Tak Langgar Kontrak

ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia...

PHK di Singapura Tertinggi Sejak Covid-19

Singapura Naikkan Usia Pensiun Hingga Umur 70 Tahun

  ASPEK.ID, SINGAPURA - Pemerintah Singapura menambah usia pensiun hingga usia 70 tahun. Pemerintah juga menyiapkan skema pekerjaan dengan beban...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In