• Latest
  • Trending
Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Gubernur Riau Abdul Wahid Didakwa Minta Jatah Preman Rp 3,55 Miliar

Apa Itu Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat?

Apa Itu Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat?

Pos Indonesia Lamban Adaptasi Perkembangan Zaman

Danantara Temukan Dugaan Rekayasa Keuangan di Pos Indonesia

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

BBM Campuran Etanol 20% Diprotes, Warga India Klaim Kendaraan Alami Kerusakan

BBM Campuran Etanol 20% Diprotes, Warga India Klaim Kendaraan Alami Kerusakan

Kapolri Beberkan Kronologi Aksi Teroris Penyerang Mabes Polri

Kapolri Resmi Lantik Enam Kapolda dan Kakorlantas Baru

Qodari: Modal Komisaris BUMN Akal Sehat dan Niat Baik

Qodari: Modal Komisaris BUMN Akal Sehat dan Niat Baik

BNPB Usulkan Bantuan Rumah Korban Banjir di Sumatera Naik hingga Rp80 Juta

BNPB Usulkan Bantuan Rumah Korban Banjir di Sumatera Naik hingga Rp80 Juta

Irjen Ruddi Setiawan Resmi Pimpin Polda Aceh, Dilantik di Mabes Polri

Irjen Ruddi Setiawan Resmi Pimpin Polda Aceh, Dilantik di Mabes Polri

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Temukan 55 Kg Platina di Mobil Bupati Langkat, Nilainya Diperkirakan Rp40 M

Piala Dunia 2026: Prancis Bungkam Senegal dengan Skor 3-1

Prancis vs Paraguay: Bisakah Albirroja Menghentikan Laju Mbappe Cs?

Pakar Ungkap Potensi Gempa Ganda di Indonesia usai Tragedi Venezuela

Pakar Ungkap Potensi Gempa Ganda di Indonesia usai Tragedi Venezuela

Jenazah Pilot dan Co-pilot Pesawat Smart Air Berhasil Dievakuasi ke Timika

Satgas ODC Ungkap Identitas Kelompok Penembak Pilot Amerika Serikat di Yahukimo

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Juli 6, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Gubernur Riau Abdul Wahid Didakwa Minta Jatah Preman Rp 3,55 Miliar

by Muhammad Fadhil
Maret 27, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Gedung KPK. [Foto: Dok. KPK]

ASPEK.ID, JAKARTA – Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (26/3). Wahid hadir bersama dua terdakwa lainnya, yakni mantan Kepala Dinas PUPR Riau M Arif Setiawan, dan staf ahlinya Dani M Nursalam.

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Abdul Wahid menerima suap dengan kedok “jatah preman” sebesar Rp 3,55 miliar dari beberapa proyek yang dibiayai APBD Riau.

JPU KPK Meyer Volmar Simanjuntak menjelaskan Abdul Wahid telah menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangannya sebagai gubernur Riau. Wahid didakwa memerintahkan ASN di Dinas PUPR Riau dan unit pelaksana teknis (UPT) untuk menyerahkan sejumlah uang.

BacaJuga

Apa Itu Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat?

Danantara Temukan Dugaan Rekayasa Keuangan di Pos Indonesia

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

BBM Campuran Etanol 20% Diprotes, Warga India Klaim Kendaraan Alami Kerusakan

Kapolri Resmi Lantik Enam Kapolda dan Kakorlantas Baru

Qodari: Modal Komisaris BUMN Akal Sehat dan Niat Baik

“Peran terdakwa sudah terlihat sejak awal menjabat. Dia mengumpulkan kepala UPT di rumah dinas untuk menyampaikan bahwa ‘matahari ada satu’. Itu untuk menekankan agar mereka hanya mengikuti perintah dan permintaan dari Pak Abdul Wahid,” ujar Meyer, dilansir dari Antara, Jumat (27/3).

Terkait dengan perlawanan yang diajukan tim kuasa hukum Abdul Wahid, Meyer mengatakan pihaknya akan mempelajari keberatan yang disampaikan.

“Kita lihat apakah sudah memenuhi pokok perkara atau bagaimana. Yang jelas, tadi PH Arief Setiawan dan Dani Nursalam sudah menilai bahwa dakwaan itu sudah memenuhi syarat secara formil dan materiel,” ujarnya.

Soal permohonan tahanan rumah terhadap Abdul Wahid, Meyer menyatakan pihaknya menolak permohonan tersebut.

“Kami keberatan dengan beberapa pertimbangan. Alasan kesehatan itu tidak tepat, karena selama lebih dari empat bulan dalam penyidikan hingga pelimpahan, kami tidak menerima laporan tentang gangguan kesehatan Pak Abdul Wahid. Justru Arief Setiawan yang perlu diopname di rumah sakit,” pungkas Meyer.

Seusai persidangan, Abdul Wahid membantah semua dakwaan JPU. Menurutnya, tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Kemal Shahab akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi pada sidang lanjutan, Senin (30/3/2026).

“Tentang alat bukti, masa alat bukti itu hanya ditafsirkan? Tidak ada alat bukti yang bentuknya penafsiran. Dalam prinsip asas hukum, alat bukti harus lebih terang dari cahaya. Tidak boleh ditafsirkan, oleh karena itu saya melakukan perlawanan,” ujar Abdul Wahid.

Kemal Shahab menilai dakwaan terhadap kliennya adalah keliru. “Tuduhan-tuduhan yang dijadikan dasar penetapan tersangka itu tidak muncul dalam dakwaan. Ini sudah masuk dalam proses persidangan pokok perkara. Kami meragukan proses hukum yang sedang berjalan ini,” tegas Kemal.

Kemal mengkritik surat dakwaan JPU KPK yang tidak menyebutkan beberapa tuduhan sebelumnya, seperti dugaan penerimaan uang sebesar Rp 800 juta atau penggunaan uang tersebut untuk perjalanan ke Inggris dan Brasil.

“Apa ada dalam dakwaan yang sebelumnya menyebutkan ‘jatah preman’? Tidak ada. Kemudian, Pak Wahid disebut terlibat OTT, itu juga tidak ada. Artinya, sejak awal proses hukum ini berangkat dari narasi-narasi tuduhan, bukan berdasarkan alat bukti yang sah,” tambah Kemal. []

Komentar
Share14Tweet9SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Apa Itu Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat?

Apa Itu Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat?

Jakarta – Penemuan puluhan keping logam mulia jenis platinum di dalam mobil Bupati Langkat nonaktif, Syah Afandin alias Ondim, menjadi...

Pos Indonesia Lamban Adaptasi Perkembangan Zaman

Danantara Temukan Dugaan Rekayasa Keuangan di Pos Indonesia

Jakarta – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia mengungkap adanya indikasi dugaan rekayasa keuangan di PT Pos Indonesia setelah melakukan...

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

Takengon – Dilansir dari RRI Takengon, warga Kampung Enang-Enang, Kabupaten Bener Meriah, memilih membangun dan memperbaiki sendiri jalan yang rusak...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Apa Itu Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat?

Apa Itu Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat?

Pos Indonesia Lamban Adaptasi Perkembangan Zaman

Danantara Temukan Dugaan Rekayasa Keuangan di Pos Indonesia

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

Warga Perbaiki Jembatan Enang-Enang Senilai Rp1 Miliar Secara Swadaya

BBM Campuran Etanol 20% Diprotes, Warga India Klaim Kendaraan Alami Kerusakan

BBM Campuran Etanol 20% Diprotes, Warga India Klaim Kendaraan Alami Kerusakan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In