• Latest
  • Trending
Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Gubernur Riau Abdul Wahid Didakwa Minta Jatah Preman Rp 3,55 Miliar

Survei: Kepercayaan Publik Terhadap Prabowo-Gibran  63,2%, Modal Sosial yang Sangat Berharga

2 Tahun Prabowo-Gibran: 75 Persen Warga Stres

Menteri Trenggono Resmi Larang Ekspor Benih Lobster

Indonesia Stop Ekspor Benih Lobster

Politikus PSI Sebut Rocky Gerung Pamer Kebodohan Bilang Lembaga Survei  Lembaga Tipu-tipu

Rocky Gerung Langgar Batas Etik Kelembagaan Wantimpres

Ketegangan Memuncak, Pasukan AS Kembali Lancarkan Serangan ke Iran

RI Kecam Serangan Houthi ke Bandara Riyadh

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Tinggalkan KPK, Rossa Purbo Bekti Kini Jadi Kapolres Bangkalan

Konsumsi Susu Indonesia Kalah dari Myanmar

Amran: 82% Kebutuhan Susu Masih Impor

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Harga Emas Antam Senin 12 Oktober 2026 Naik, Segini Rinciannya

UI:  Alasan Data Center AI Butuh Banyak Air

36 Juta Kerjaan Digantikan AI, Ini 10 Profesi Paling Terdampak

Gunung Anak Krakatau Timbulkan 68 Kali Gempa

Gunung Anak Krakatau Timbulkan 68 Kali Gempa

Bank Emas Mau Berdiri, Ini Analisa Pengamat

Menkeu Suahasil: DJBC Sita 353 Kg Emas Ilegal Sepanjang 2026

1,6 Miliar Warga Dunia Nonton WSBK Sirkuit Mandalika

Nasib MotoGP Mandalika hingga 2031 Ada di Tangan Prabowo

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Menguat di Awal Pekan, Dibuka di Level 6.109

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Oktober 12, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Gubernur Riau Abdul Wahid Didakwa Minta Jatah Preman Rp 3,55 Miliar

by Muhammad Fadhil
Maret 27, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Gedung KPK. [Foto: Dok. KPK]

ASPEK.ID, JAKARTA – Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (26/3). Wahid hadir bersama dua terdakwa lainnya, yakni mantan Kepala Dinas PUPR Riau M Arif Setiawan, dan staf ahlinya Dani M Nursalam.

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Abdul Wahid menerima suap dengan kedok “jatah preman” sebesar Rp 3,55 miliar dari beberapa proyek yang dibiayai APBD Riau.

JPU KPK Meyer Volmar Simanjuntak menjelaskan Abdul Wahid telah menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangannya sebagai gubernur Riau. Wahid didakwa memerintahkan ASN di Dinas PUPR Riau dan unit pelaksana teknis (UPT) untuk menyerahkan sejumlah uang.

BacaJuga

2 Tahun Prabowo-Gibran: 75 Persen Warga Stres

Indonesia Stop Ekspor Benih Lobster

Rocky Gerung Langgar Batas Etik Kelembagaan Wantimpres

RI Kecam Serangan Houthi ke Bandara Riyadh

Tinggalkan KPK, Rossa Purbo Bekti Kini Jadi Kapolres Bangkalan

Amran: 82% Kebutuhan Susu Masih Impor

“Peran terdakwa sudah terlihat sejak awal menjabat. Dia mengumpulkan kepala UPT di rumah dinas untuk menyampaikan bahwa ‘matahari ada satu’. Itu untuk menekankan agar mereka hanya mengikuti perintah dan permintaan dari Pak Abdul Wahid,” ujar Meyer, dilansir dari Antara, Jumat (27/3).

Terkait dengan perlawanan yang diajukan tim kuasa hukum Abdul Wahid, Meyer mengatakan pihaknya akan mempelajari keberatan yang disampaikan.

“Kita lihat apakah sudah memenuhi pokok perkara atau bagaimana. Yang jelas, tadi PH Arief Setiawan dan Dani Nursalam sudah menilai bahwa dakwaan itu sudah memenuhi syarat secara formil dan materiel,” ujarnya.

Soal permohonan tahanan rumah terhadap Abdul Wahid, Meyer menyatakan pihaknya menolak permohonan tersebut.

“Kami keberatan dengan beberapa pertimbangan. Alasan kesehatan itu tidak tepat, karena selama lebih dari empat bulan dalam penyidikan hingga pelimpahan, kami tidak menerima laporan tentang gangguan kesehatan Pak Abdul Wahid. Justru Arief Setiawan yang perlu diopname di rumah sakit,” pungkas Meyer.

Seusai persidangan, Abdul Wahid membantah semua dakwaan JPU. Menurutnya, tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Kemal Shahab akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi pada sidang lanjutan, Senin (30/3/2026).

“Tentang alat bukti, masa alat bukti itu hanya ditafsirkan? Tidak ada alat bukti yang bentuknya penafsiran. Dalam prinsip asas hukum, alat bukti harus lebih terang dari cahaya. Tidak boleh ditafsirkan, oleh karena itu saya melakukan perlawanan,” ujar Abdul Wahid.

Kemal Shahab menilai dakwaan terhadap kliennya adalah keliru. “Tuduhan-tuduhan yang dijadikan dasar penetapan tersangka itu tidak muncul dalam dakwaan. Ini sudah masuk dalam proses persidangan pokok perkara. Kami meragukan proses hukum yang sedang berjalan ini,” tegas Kemal.

Kemal mengkritik surat dakwaan JPU KPK yang tidak menyebutkan beberapa tuduhan sebelumnya, seperti dugaan penerimaan uang sebesar Rp 800 juta atau penggunaan uang tersebut untuk perjalanan ke Inggris dan Brasil.

“Apa ada dalam dakwaan yang sebelumnya menyebutkan ‘jatah preman’? Tidak ada. Kemudian, Pak Wahid disebut terlibat OTT, itu juga tidak ada. Artinya, sejak awal proses hukum ini berangkat dari narasi-narasi tuduhan, bukan berdasarkan alat bukti yang sah,” tambah Kemal. []

Komentar
Share16Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Survei: Kepercayaan Publik Terhadap Prabowo-Gibran  63,2%, Modal Sosial yang Sangat Berharga

2 Tahun Prabowo-Gibran: 75 Persen Warga Stres

  ASPEK. ID, JAKARTA - Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diwarnai sejumlah catatan...

Menteri Trenggono Resmi Larang Ekspor Benih Lobster

Indonesia Stop Ekspor Benih Lobster

ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono menyatakan pemerintah resmi menutup kembali keran ekspor benih bening...

Politikus PSI Sebut Rocky Gerung Pamer Kebodohan Bilang Lembaga Survei  Lembaga Tipu-tipu

Rocky Gerung Langgar Batas Etik Kelembagaan Wantimpres

Oleh Inas N Zubir Rocky Gerung yang baru dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada 2 Oktober 2026, dalam...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In