ASPEK.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung terus mengurai dugaan korupsi di sektor pertambangan yang menyeret pengusaha Samin Tan. Dalam perkembangan terbaru, penyidik menemukan indikasi adanya kerja sama dengan penyelenggara negara dalam pengelolaan tambang PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Fakta krusialnya: izin tambang perusahaan tersebut sebenarnya telah dicabut sejak 2017. Namun, aktivitas penambangan dan penjualan batu bara tetap berlangsung hingga 2025.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers pada Sabtu (28/3) dini hari, menyebut praktik tersebut dilakukan dengan memanfaatkan dokumen perizinan yang tidak sah.
“Tersangka ST melalui PT AKT dan afiliasinya secara melawan hukum tetap melakukan pertambangan dan penjualan dengan menggunakan dokumen perizinan yang tidak sah dengan bekerja sama dengan penyelenggara negara yang bertugas melakukan tugas pengawasan terhadap kegiatan pertambangan sehingga merugikan keuangan negara dan/atau perekonomian negara,”
Menurut Syarief, dugaan keterlibatan aparat atau pejabat negara menjadi salah satu kunci dalam kasus ini. Namun, identitas pihak tersebut masih dirahasiakan karena proses penyidikan masih berjalan.
“Untuk siapa petugas penyelenggara negaranya, nanti akan kami sampaikan kemudian berikutnya,” kata dia.
Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini, pihak yang dimaksud belum berstatus tersangka. Meski begitu, indikasi keterlibatan sudah cukup kuat untuk membawa perkara ini masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.
“Untuk saat ini belum (tersangka). Tapi sudah ada bahwa saya sebutkan tadi bahwa ini masuk tindak pidana korupsi karena diduga ada kerja sama dengan penyelenggara negara,” ujarnya.
Kasus ini membuka kembali sorotan terhadap lemahnya pengawasan di sektor pertambangan, terutama terkait praktik penggunaan izin yang sudah tidak berlaku namun tetap dimanfaatkan untuk aktivitas komersial dalam jangka panjang.
Kejagung memastikan pengusutan akan terus dikembangkan, termasuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam skema tersebut. []
























