ASPEK.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, melontarkan kritik tajam terhadap pengadaan puluhan ribu motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Kebijakan tersebut dinilai bermasalah, terlebih jika benar sebelumnya tidak mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.
“Kalau benar pengadaan ini sudah pernah ditolak oleh Kementerian Keuangan, lalu tetap dijalankan oleh BGN, maka ini sudah masuk ranah pelanggaran dalam tata kelola anggaran negara. Tidak boleh ada lembaga yang merasa bisa berjalan di luar mekanisme anggaran yang sah,” kata Charles, Rabu (8/4).
Ia menilai langkah tersebut mencerminkan potensi pemborosan di tengah tekanan fiskal negara. Menurutnya, pengadaan motor listrik tidak memiliki urgensi yang jelas dalam konteks program gizi.
“Ini juga menunjukkan adanya potensi pemborosan yang serius. Di saat fiskal negara sedang tertekan, semua diminta berhemat, tapi justru ada pengadaan puluhan ribu motor listrik yang urgensinya tidak jelas. Saya tegaskan program gizi bukan program bagi-bagi proyek,” ujarnya.
Charles menegaskan, fokus utama program seharusnya tetap pada peningkatan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak, bukan pada pengadaan yang dinilai tidak mendesak.
“Fokus utama harus pada perbaikan gizi anak, bukan pada pengadaan yang berpotensi mengada-ada. Kalau tidak ada penjelasan yang kuat dan transparan terkait dasar penganggaran dan urgensinya, maka ini patut diduga sebagai kebijakan yang tidak tepat dan harus dihentikan,” lanjutnya.
Komisi IX DPR pun memastikan akan memanggil BGN untuk meminta penjelasan resmi terkait kebijakan tersebut.
“Kami akan memanggil dan meminta pertanggungjawaban resmi dari BGN. Kita tidak akan membiarkan anggaran negara digunakan tanpa akuntabilitas yang jelas,” tegasnya.
Penjelasan BGN
Kepala BGN, Dadan Hindayana, sebelumnya telah memberikan klarifikasi terkait video viral yang menampilkan ribuan motor listrik berlogo BGN yang disebut-sebut untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Barat.
Ia menjelaskan bahwa pengadaan tersebut merupakan bagian dari rencana anggaran tahun 2025 guna mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG,” ujar Dadan.
Dadan juga menegaskan bahwa kendaraan tersebut belum didistribusikan karena masih dalam proses administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN).
Terkait jumlah, ia membantah angka 70 ribu unit seperti yang beredar di publik.
“Informasi 70 ribu unit itu tidak benar. Realisasi total motor listrik sebanyak 21.801 unit dari 25 riibu unit yang dipesan di tahun 2025,” jelasnya.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengaku akan menelusuri lebih lanjut polemik tersebut. Ia menyebut pengajuan pengadaan motor dan perangkat pendukung program MBG sebelumnya sempat ditolak.
“Tahun lalu sempat kita nggak mau, kita tolak untuk beli komputer yang terlalu banyak dan beli motor, tapi sekarang saya belum tahu, saya akan lihat lagi seperti apa. Ini gosip ya? Saya cek lagi,” katanya.
Menurut Purbaya, prioritas anggaran program MBG seharusnya difokuskan pada penyediaan makanan. Ia juga menilai mitra program memiliki ruang untuk mendukung kebutuhan operasional secara mandiri. []























