• Latest
  • Trending
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau dalam Kasus ‘Jatah Preman’

KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau dalam Kasus ‘Jatah Preman’

Survei: Kepercayaan Publik Terhadap Prabowo-Gibran  63,2%, Modal Sosial yang Sangat Berharga

2 Tahun Prabowo-Gibran: 75 Persen Warga Stres

Menteri Trenggono Resmi Larang Ekspor Benih Lobster

Indonesia Stop Ekspor Benih Lobster

Politikus PSI Sebut Rocky Gerung Pamer Kebodohan Bilang Lembaga Survei  Lembaga Tipu-tipu

Rocky Gerung Langgar Batas Etik Kelembagaan Wantimpres

Ketegangan Memuncak, Pasukan AS Kembali Lancarkan Serangan ke Iran

RI Kecam Serangan Houthi ke Bandara Riyadh

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Tinggalkan KPK, Rossa Purbo Bekti Kini Jadi Kapolres Bangkalan

Konsumsi Susu Indonesia Kalah dari Myanmar

Amran: 82% Kebutuhan Susu Masih Impor

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Harga Emas Antam Senin 12 Oktober 2026 Naik, Segini Rinciannya

UI:  Alasan Data Center AI Butuh Banyak Air

36 Juta Kerjaan Digantikan AI, Ini 10 Profesi Paling Terdampak

Gunung Anak Krakatau Timbulkan 68 Kali Gempa

Gunung Anak Krakatau Timbulkan 68 Kali Gempa

Bank Emas Mau Berdiri, Ini Analisa Pengamat

Menkeu Suahasil: DJBC Sita 353 Kg Emas Ilegal Sepanjang 2026

1,6 Miliar Warga Dunia Nonton WSBK Sirkuit Mandalika

Nasib MotoGP Mandalika hingga 2031 Ada di Tangan Prabowo

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Menguat di Awal Pekan, Dibuka di Level 6.109

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Oktober 12, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau dalam Kasus ‘Jatah Preman’

by Muhammad Fadhil
April 13, 2026
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, HUKUM, NEWS
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau dalam Kasus ‘Jatah Preman’

Marjani, ajudan dari Gubernur Riau ditahan KPK. (Taufiq/detikcom)

ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Marjani (MJN), ajudan atau ADC Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Penahanan dilakukan setelah Marjani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.

Pantauan di lokasi, Senin (13/4), Marjani tampak mengenakan rompi tahanan oranye usai diperiksa penyidik. Ia keluar dengan tangan diborgol sebelum dibawa ke mobil tahanan.

Saat hendak dibawa, Marjani membantah keterlibatannya dalam perkara tersebut. Ia mengaku tidak bersalah dan menyebut namanya hanya dicatut.

BacaJuga

2 Tahun Prabowo-Gibran: 75 Persen Warga Stres

Indonesia Stop Ekspor Benih Lobster

Rocky Gerung Langgar Batas Etik Kelembagaan Wantimpres

RI Kecam Serangan Houthi ke Bandara Riyadh

Tinggalkan KPK, Rossa Purbo Bekti Kini Jadi Kapolres Bangkalan

Amran: 82% Kebutuhan Susu Masih Impor

“Tidak ada, saya hanya dicatuti saja nama saya,” kata Marjani.

Ia juga menjelaskan alasan menggugat KPK ke pengadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, langkah itu diambil karena merasa tidak terlibat dalam kasus tersebut.

“Karena saya merasa nama saya dicatut,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan Marjani sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus pemerasan yang menjerat Abdul Wahid. Penetapan itu disampaikan pada 9 Maret lalu.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendalami peran tersangka baru tersebut.

“Hari ini KPK memanggil para pihak dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka baru, yaitu Saudara MJN yang merupakan ADC atau ajudan dari Gubernur Riau,” kata Budi.

Budi menegaskan penetapan tersangka baru ini menunjukkan penyidikan masih terus berjalan dan terbuka kemungkinan pengembangan lebih lanjut.

“Penetapan tersangka baru ini artinya mengonfirmasi bahwa penyidikan perkara masih akan terus berlanjut. Kita masih akan melihat bukti-bukti baru lainnya untuk kemudian melihat ya, dengan lebih dalam lagi, lebih luas lagi,” tuturnya.

“Mengingat peristiwa tangkap tangan sering jadi entry point bagi KPK untuk melihat apakah praktik-praktik serupa juga terjadi di sektor-sektor lainnya di wilayah Riau,” tambah dia.

Sementara itu, berkas perkara Abdul Wahid telah dinyatakan lengkap dan segera masuk tahap persidangan.

“Hari ini, Senin (2/3), penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, telah dinyatakan lengkap atau P21, dan limpah ke tahap penuntutan,” ujar Budi.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal November 2025. Dalam kasus tersebut, Abdul Wahid diduga meminta fee dari bawahannya di UPT Dinas PUPR Riau.

KPK kemudian menetapkan tiga tersangka awal terkait kasus pemerasan di lingkungan Pemprov Riau. Ketiga tersangka adalah:

  1. Gubernur Riau, Abdul Wahid
  2. Kepala Dinas PUPR-PKPP, Muhammad Arief Setiawan
  3. Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.

KPK menduga Abdul Wahid mengancam bawahannya jika tak menyetor duit yang dikenal sebagai ‘jatah preman’ senilai Rp 7 miliar. Setidaknya, ada tiga kali setoran fee jatah pada Juni, Agustus, dan November 2025. []

Komentar
Share22Tweet14SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Survei: Kepercayaan Publik Terhadap Prabowo-Gibran  63,2%, Modal Sosial yang Sangat Berharga

2 Tahun Prabowo-Gibran: 75 Persen Warga Stres

  ASPEK. ID, JAKARTA - Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diwarnai sejumlah catatan...

Menteri Trenggono Resmi Larang Ekspor Benih Lobster

Indonesia Stop Ekspor Benih Lobster

ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono menyatakan pemerintah resmi menutup kembali keran ekspor benih bening...

Politikus PSI Sebut Rocky Gerung Pamer Kebodohan Bilang Lembaga Survei  Lembaga Tipu-tipu

Rocky Gerung Langgar Batas Etik Kelembagaan Wantimpres

Oleh Inas N Zubir Rocky Gerung yang baru dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada 2 Oktober 2026, dalam...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In