• Latest
  • Trending
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau dalam Kasus ‘Jatah Preman’

KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau dalam Kasus ‘Jatah Preman’

Jubir Bocorkan Ada Eks NasDem Gabung ke PSI

Jubir Bocorkan Ada Eks NasDem Gabung ke PSI

Striker Dewa United Alex Martins Siap Geser Maxwell Souza di Posisi Top Skor

Bangkit Lawan Persebaya, Persija Kini Fokus Perbaiki Finishing

Presiden Lantik Anggota Dewan Energi Nasional, Bahlil Ketua Harian

Puan hingga Demokrat Buka Suara soal Isu Reshuffle

Absen Rapat, Komisi II Lapor Menkumham ke Presiden

DPR Beberkan 10 Isu Krusial di RUU Pemilu 2026

Eks Kepala BAIS Sebut Pengawas Intelijen DPR Tak Berguna

Eks Kepala BAIS Sebut Pengawas Intelijen DPR Tak Berguna

Pramono Lantik 11 Pejabat DKI, Kadishub Jadi Walkot Jaksel

Pramono Lantik 11 Pejabat DKI, Kadishub Jadi Walkot Jaksel

Datangi Polda Metro, Rismon Sianipar Sepakat Damai Kasus Ijazah Jokowi

Kubu Rismon Sebut SP3 Kasus Ijazah Jokowi Sudah Final

32 Kloter Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Paling Parah 12 Jam

Jadwal Haji 2026 Dimulai 22 April, Pemulangan Tuntas 1 Juli

Khofifah Tunjuk Ahmad Baharudin Jadi Plt Bupati Tulungagung

Indonesia Bidik Pasokan Energi dari Rusia di Tengah Gejolak Global

Indonesia Bidik Pasokan Energi dari Rusia di Tengah Gejolak Global

Kejagung Telusuri Aliran Dana Kasus POME, Dua Money Changer Digeledah

Kejagung Geledah Rumah 7 Tersangka Korupsi Petral, Sejumlah Dokumen Disita

Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

PN Solo Nyatakan Gugatan Ijazah Jokowi Tak Bisa Diterima

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau dalam Kasus ‘Jatah Preman’

by Muhammad Fadhil
April 13, 2026
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, HUKUM, NEWS
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau dalam Kasus ‘Jatah Preman’

Marjani, ajudan dari Gubernur Riau ditahan KPK. (Taufiq/detikcom)

ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Marjani (MJN), ajudan atau ADC Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Penahanan dilakukan setelah Marjani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.

Pantauan di lokasi, Senin (13/4), Marjani tampak mengenakan rompi tahanan oranye usai diperiksa penyidik. Ia keluar dengan tangan diborgol sebelum dibawa ke mobil tahanan.

Saat hendak dibawa, Marjani membantah keterlibatannya dalam perkara tersebut. Ia mengaku tidak bersalah dan menyebut namanya hanya dicatut.

BacaJuga

Jubir Bocorkan Ada Eks NasDem Gabung ke PSI

Bangkit Lawan Persebaya, Persija Kini Fokus Perbaiki Finishing

Puan hingga Demokrat Buka Suara soal Isu Reshuffle

DPR Beberkan 10 Isu Krusial di RUU Pemilu 2026

Eks Kepala BAIS Sebut Pengawas Intelijen DPR Tak Berguna

Pramono Lantik 11 Pejabat DKI, Kadishub Jadi Walkot Jaksel

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tidak ada, saya hanya dicatuti saja nama saya,” kata Marjani.

Ia juga menjelaskan alasan menggugat KPK ke pengadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, langkah itu diambil karena merasa tidak terlibat dalam kasus tersebut.

“Karena saya merasa nama saya dicatut,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan Marjani sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus pemerasan yang menjerat Abdul Wahid. Penetapan itu disampaikan pada 9 Maret lalu.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendalami peran tersangka baru tersebut.

“Hari ini KPK memanggil para pihak dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka baru, yaitu Saudara MJN yang merupakan ADC atau ajudan dari Gubernur Riau,” kata Budi.

Budi menegaskan penetapan tersangka baru ini menunjukkan penyidikan masih terus berjalan dan terbuka kemungkinan pengembangan lebih lanjut.

“Penetapan tersangka baru ini artinya mengonfirmasi bahwa penyidikan perkara masih akan terus berlanjut. Kita masih akan melihat bukti-bukti baru lainnya untuk kemudian melihat ya, dengan lebih dalam lagi, lebih luas lagi,” tuturnya.

“Mengingat peristiwa tangkap tangan sering jadi entry point bagi KPK untuk melihat apakah praktik-praktik serupa juga terjadi di sektor-sektor lainnya di wilayah Riau,” tambah dia.

Sementara itu, berkas perkara Abdul Wahid telah dinyatakan lengkap dan segera masuk tahap persidangan.

“Hari ini, Senin (2/3), penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, telah dinyatakan lengkap atau P21, dan limpah ke tahap penuntutan,” ujar Budi.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal November 2025. Dalam kasus tersebut, Abdul Wahid diduga meminta fee dari bawahannya di UPT Dinas PUPR Riau.

KPK kemudian menetapkan tiga tersangka awal terkait kasus pemerasan di lingkungan Pemprov Riau. Ketiga tersangka adalah:

  1. Gubernur Riau, Abdul Wahid
  2. Kepala Dinas PUPR-PKPP, Muhammad Arief Setiawan
  3. Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.

KPK menduga Abdul Wahid mengancam bawahannya jika tak menyetor duit yang dikenal sebagai ‘jatah preman’ senilai Rp 7 miliar. Setidaknya, ada tiga kali setoran fee jatah pada Juni, Agustus, dan November 2025. []

Komentar
Share10Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jubir Bocorkan Ada Eks NasDem Gabung ke PSI

Jubir Bocorkan Ada Eks NasDem Gabung ke PSI

ASPEK.ID, JAKARTA - Juru Bicara DPP PSI, I Putu Yoga Saputra, mengonfirmasi adanya kader Partai NasDem yang akan bergabung ke...

Striker Dewa United Alex Martins Siap Geser Maxwell Souza di Posisi Top Skor

Bangkit Lawan Persebaya, Persija Kini Fokus Perbaiki Finishing

ASPEK.ID, JAKARTA - Persija Jakarta mulai menemukan momentum usai mengalahkan Persebaya Surabaya 3-0 pada pekan ke-27 BRI Super League 2025/2026....

Presiden Lantik Anggota Dewan Energi Nasional, Bahlil Ketua Harian

Puan hingga Demokrat Buka Suara soal Isu Reshuffle

ASPEK.ID, JAKARTA - Wacana reshuffle atau kocok ulang kabinet kembali mencuat. Sejumlah pimpinan fraksi di DPR pun angkat suara, meski...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Jubir Bocorkan Ada Eks NasDem Gabung ke PSI

Jubir Bocorkan Ada Eks NasDem Gabung ke PSI

Striker Dewa United Alex Martins Siap Geser Maxwell Souza di Posisi Top Skor

Bangkit Lawan Persebaya, Persija Kini Fokus Perbaiki Finishing

Presiden Lantik Anggota Dewan Energi Nasional, Bahlil Ketua Harian

Puan hingga Demokrat Buka Suara soal Isu Reshuffle

Absen Rapat, Komisi II Lapor Menkumham ke Presiden

DPR Beberkan 10 Isu Krusial di RUU Pemilu 2026

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In