ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden baru Myanmar, Min Aung Hlaing, memangkas masa hukuman penjara mantan pemimpin negara itu, Aung San Suu Kyi. Kebijakan ini menjadi bagian dari amnesti massal yang diberikan kepada ribuan tahanan.
Dilansir South China Morning Post dan Reuters, Jumat (17/4), pemerintah Myanmar menyebutkan sebanyak 4.335 tahanan mendapat pengampunan dalam rangka perayaan tahun baru Myanmar, Thingyan.
Selain itu, mantan Presiden Win Myint juga termasuk dalam daftar penerima amnesti dan telah dibebaskan dari penjara.
“Presiden telah mengampuni Win Myint,” demikian pernyataan kantor kepresidenan Myanmar pada Jumat (17/4).
Win Myint diketahui menjabat sebagai Presiden Myanmar periode 2018-2021 sebelum digulingkan dalam kudeta militer pada Februari 2021. Sejak saat itu, ia ditahan oleh otoritas militer.
Sementara itu, pengacara Suu Kyi mengungkapkan bahwa hukuman 27 tahun penjara yang dijalaninya kini telah dikurangi seperenamnya, atau sekitar 4,5 tahun. Meski demikian, belum ada kepastian apakah Suu Kyi akan menjalani sisa masa hukumannya sebagai tahanan rumah.
Suu Kyi yang kini berusia 80 tahun sebelumnya dijatuhi berbagai vonis, mulai dari penghasutan, korupsi, pelanggaran undang-undang rahasia negara, hingga kecurangan pemilu. Pihak pendukungnya menilai tuduhan tersebut bermotif politik untuk membungkamnya.
Dalam kebijakan yang sama, Min Aung Hlaing juga mengumumkan keringanan bagi seluruh terpidana mati secara bertahap. Langkah ini menjadi salah satu kebijakan awal sejak ia resmi menjabat sebagai presiden.
Diketahui, Min Aung Hlaing merupakan sosok di balik kudeta militer 2021 yang menggulingkan pemerintahan sipil pimpinan Suu Kyi dan memicu krisis berkepanjangan di Myanmar.
Setelah memimpin di bawah pemerintahan militer selama beberapa tahun, ia kemudian menggelar pemilu pada awal tahun ini. Namun, pemilu tersebut tidak melibatkan oposisi utama dan dimenangkan oleh kelompok yang berafiliasi dengan militer.
Sejumlah pengamat demokrasi menilai transisi kekuasaan ini hanya sebagai upaya memperhalus citra pemerintahan militer dalam balutan sipil. []























