• Latest
  • Trending
Dua Mantan Petinggi Pertamina Dihukum 4,5 Tahun dan 3,5 Tahun

Dua Mantan Petinggi Pertamina Dihukum 4,5 Tahun dan 3,5 Tahun

Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor, 12 Pesawat Terlambat

1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla, 907 Batal dan Ditunda

72 Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan MBG

BGN Bongkar Modus Penipuan Dapur MBG, Pelaku Janjikan SPPG Kilat

Rupiah Menguat 5 Poin ke Rp14.025

Tips Jitu Ubah Duit Rp 1 Juta Jadi Rp 1 Miliar!

Ratusan Ribu Jamaah Haji Dikeluarkan dari Mekkah

Kemenhaj Minta Jemaah Umrah & WNI Jangan Dekati Lokasi Rawan di Arab Saudi

Bandara Arab Dihantam Rudal, Penerbangan Terhenti

Bandara Arab Dihantam Rudal, Penerbangan Terhenti

3 Juta Warga RI Terpapar Asap Karhutla, Kasus ISPA Naik 78%

LSM Gugat Indonesia Dinilai Lalai Padamkan Karhutla

Pertemuan Presiden RI dan Presiden Mesir Hasilkan 4 Kesepakatan Kerja Sama

Indonesia Dukung Mesir Jaga Hak Air Sungai Nil

Pertemuan Presiden RI dan Presiden Mesir Hasilkan 4 Kesepakatan Kerja Sama

Pertemuan Presiden RI dan Presiden Mesir Hasilkan 4 Kesepakatan Kerja Sama

3 Faktor Proyek MRT Jakarta Fase 2 Bakal Molor

18 Layanan Gratis untuk Warga Jakarta,

MotoGP Mandalika, UMKM Raup Omzet Hingga Rp 5 Juta/Hari

MotoGP Mandalika, UMKM Raup Omzet Hingga Rp 5 Juta/Hari

Kapolri Kembali Mutasi 199 Pati dan Pamen: dari Wakabaintelkam hingga 3 Kapolda

Kapolri Kembali Mutasi 199 Pati dan Pamen: dari Wakabaintelkam hingga 3 Kapolda

Rajin Minum Air Putih Kok Bisa Batu Ginja?

Rajin Minum Air Putih Kok Bisa Batu Ginja?

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Oktober 12, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Dua Mantan Petinggi Pertamina Dihukum 4,5 Tahun dan 3,5 Tahun

by Muhammad Fadhil
Mei 4, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Dua Mantan Petinggi Pertamina Dihukum 4,5 Tahun dan 3,5 Tahun

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Foto: Detik.com

ASPEK.ID, JAKARTA – Dua mantan petinggi PT Pertamina divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) periode 2011-2021 yang merugikan negara hingga US$113,8 juta atau sekitar Rp1,7 triliun.

Mereka adalah eks Direktur Gas Pertamina 2012-2014 Hari Karyuliarto dan eks SVP Gas & Power 2013-2014 Yenni Andayani. Keduanya dinyatakan melanggar UU Tipikor secara bersama-sama dan berlanjut.

“Menyatakan terdakwa I Hari Karyuliarto dan terdakwa II Yenni Andayani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum,” ujar ketua majelis hakim Suwandi saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (4/5).

BacaJuga

1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla, 907 Batal dan Ditunda

BGN Bongkar Modus Penipuan Dapur MBG, Pelaku Janjikan SPPG Kilat

Tips Jitu Ubah Duit Rp 1 Juta Jadi Rp 1 Miliar!

Kemenhaj Minta Jemaah Umrah & WNI Jangan Dekati Lokasi Rawan di Arab Saudi

Bandara Arab Dihantam Rudal, Penerbangan Terhenti

LSM Gugat Indonesia Dinilai Lalai Padamkan Karhutla

Hari dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan. Sementara Yenni divonis 3 tahun 6 bulan penjara dengan denda yang sama.

Hakim juga memerintahkan masa penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan dari total hukuman.

“Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan,” ucap hakim.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya meminta Hari dihukum 6,5 tahun dan Yenni 5,5 tahun penjara.

Dalam pertimbangannya, hakim menyebut perbuatan para terdakwa tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi sebagai hal yang memberatkan. Sementara usia para terdakwa yang sudah di atas 60 tahun dan belum pernah dihukum menjadi alasan meringankan.

Peran Terdakwa

Dalam perkara ini, Hari dinilai mengambil sejumlah keputusan penting tanpa dasar kajian yang memadai. Ia menyetujui berbagai kesepakatan LNG dengan perusahaan asal AS, Cheniere Energy Inc., meski belum ada pembeli yang mengikat dari dalam negeri.

Selain itu, Hari juga menandatangani perjanjian jual beli LNG tanpa kajian keekonomian, analisis risiko, hingga tanpa persetujuan lengkap dari direksi, dewan komisaris, maupun RUPS.

Ia bahkan menyetujui formula harga LNG yang lebih tinggi tanpa memastikan daya saingnya dibandingkan sumber energi lain.

Sementara itu, Yenni berperan dalam mendorong pengambilan keputusan melalui mekanisme rapat direksi sirkuler, meskipun tanpa dilengkapi kajian ekonomi dan risiko.

Yenni juga menandatangani perjanjian pembelian LNG pada 2013 berdasarkan kuasa direksi, meski proses internal belum sepenuhnya rampung dan tanpa adanya pembeli LNG yang telah terikat kontrak. []

Komentar
Share19Tweet12SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor, 12 Pesawat Terlambat

1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla, 907 Batal dan Ditunda

ASPEK.ID, JAKARTA - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengganggu operasional penerbangan di sejumlah wilayah Indonesia. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat sebanyak...

72 Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan MBG

BGN Bongkar Modus Penipuan Dapur MBG, Pelaku Janjikan SPPG Kilat

ASPEK.ID, JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan calon mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar waspada terhadap penipuan yang...

Rupiah Menguat 5 Poin ke Rp14.025

Tips Jitu Ubah Duit Rp 1 Juta Jadi Rp 1 Miliar!

ASPEK.ID - Sebagian besar dari kita dapat menemukan cara untuk menghemat uang. Tetapi hal yang sulit adalah  bagaimana kita menggunakan uang...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In