ASPEK.ID, MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, hanya memberangkatkan dua jemaah untuk menunaikan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Keduanya merupakan calon haji yang telah menunggu sejak 2014.
Dua jemaah tersebut adalah Hasmiah Amiruddin Kile, warga Desa Malinau Kota, dan Aries, warga Kuala Lapang RT 8.
Kepala Kantor Kementerian Haji Kabupaten Malinau, Umar Maya, menjelaskan bahwa secara aturan terbaru, daerahnya sebenarnya tidak mendapatkan kuota murni pada 2026.
“Tetapi kenapa kita memberangkatkan dua orang, karena dua orang calon haji yang ada ini adalah jamaah lunas cadangan di tahun 2025,” ujarnya mengutip Antara, Selasa (5/5).
Ia menambahkan, perubahan regulasi dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah berdampak pada sistem kuota daerah.
“Sebenarnya untuk kuota murni 2026-2027 kosong. Kecuali prioritas lansia. Nanti di tahun 2028 Malinau akan memberangkatkan sembilan orang, tahun 2029 ada 24 orang, dan di tahun 2030 baru sedikit meningkat 65 orang,” jelasnya.
Meski demikian, keberangkatan dua jemaah ini tetap menjadi momen yang dinanti. Hasmiah mengaku bersyukur akhirnya mendapat kesempatan berhaji setelah menunggu selama 12 tahun.
“Alhamdulillah bahagia bisa berangkat, karena memang sudah panggilan ke sana. Mudah-mudahan semuanya lancar dan selamat. Doakan seluruh proses perjalanan ibadah haji berjalan lancar hingga kembali ke Tanah Air dengan selamat,” katanya.
Hal senada disampaikan Aries. Pria berusia 39 tahun yang bekerja sebagai sopir itu juga mengaku lega akhirnya bisa berangkat ke Tanah Suci.
“Syukur Alhamdulillah. Sudah menunggu 12 tahun,” ujarnya. []
























