ASPEK.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengamankan dua pria yang kedapatan membawa molotov saat aksi unjuk rasa mahasiswa berlangsung di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (12/6). Keduanya diduga hendak bergabung dengan massa aksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penangkapan dilakukan oleh Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) di kawasan Bendungan Hilir (Benhil) sekitar pukul 15.30 WIB.
“Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Polda Metro Jaya sudah mengidentifikasi beberapa kelompok orang yang akan bergabung dengan kelompok aksi mahasiswa dan ini membawa molotov. Dan sudah diamankan dua orang saat ini oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya membawa Molotov, akan bergabung dengan mahasiswa,” kata Budi kepada wartawan.
Saat ini, kedua pria tersebut masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Polisi juga masih menelusuri keterkaitan dan latar belakang keduanya.
“Ini masih kami akan dalami afiliasi dengan siapa,” ujarnya.
Budi menjelaskan pihak kepolisian telah melakukan pemantauan dan profiling sejak pagi terhadap sejumlah pihak yang diduga akan menyusup ke dalam aksi demonstrasi mahasiswa.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung aman dan kondusif tanpa gangguan dari pihak lain.
“Kami menghormati, kami menghargai dan kita sama-sama mengawal bahwa aspirasi oleh adik-adik mahasiswa ini harus tersampaikan dengan baik dan harus aman dan damai,” tutur dia.
Polda Metro Jaya, lanjut Budi, akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang berupaya mengganggu jalannya aksi unjuk rasa.
“Makanya kami menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya melalui Satgas Gakkum akan melakukan tindakan tegas bagi kelompok-kelompok yang mencoba merusak penyampaian aspirasi adik-adik mahasiswa tadi di muka umum. Jadi itu di luar dari kelompok dari mahasiswa ya,” sambungnya. []























