• Latest
  • Trending
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dihukum 30 Tahun Penjara

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dihukum 30 Tahun Penjara

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

Gempa Dangkal M 5,3 Hentak Labuan Bajo

Peluang Anies Diusung oleh PDI Perjuangan dan PKB

Survei Capres PPI: Prabowo Masih Unggul, Anies Menyusul

Relawan Selamatkan 100 Orangutan dari Kebakaran Hutan

Relawan Selamatkan 100 Orangutan dari Kebakaran Hutan

Jelang Wajib Halal 17 Oktober, Khatib Jumat Diimbau Syiarkan Pentingnya Sertifikasi Halal

Pemerintah Tunda Wajib Sertifikat Halal ke 2028

Jusuf Hamka  Berpenghasilan Rp55 Miliar/Hari

Jusuf Hamka Borong Saham Senilai Rp5 Triliun

Modifikasi Cuaca di IKN Kurangi Hujan 97%

Asap Karhutla Menutupi Istana Garuda IKN

Elektabilitas PDIP dan Gerindra Turun Tajam

Pilih Jadi Komisaris Bank NTB, PDIP Pecat Kadernya

Dirut Pertamina Tinjau Langsung Distribusi BBM di Bali

Dirut Pertamina Tinjau Langsung Distribusi BBM di Bali

Sekjen PBB ke Jakarta, Ada Pengalihan Jalan

Sekjen PBB Akan Bertemu Prabowo

Gerindra Tetapkan 6 Cagub dari Aceh ke Maluku

Pengamat: Gerindra Pilih Redam Polemik Gibran

Pemprov DKI Antisipasi Asap Karhutla

Pemprov DKI Antisipasi Asap Karhutla

Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor, 12 Pesawat Terlambat

Asap Karhutla Berdampak ke 29 Bandara, 2.458 Penerbangan Dibatalkan dan Terlambat

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dihukum 30 Tahun Penjara

by Muhammad Fadhil
Juni 12, 2026
in BERITA TERBARU, GLOBAL, NEWS
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dihukum 30 Tahun Penjara

Mantan Presiden Korea Selatan (Korse) yang digulingkan, Yoon Suk Yeol, tiba untuk menghadiri persidangannya di Pengadilan Distrik Pusat Seoul di Seoul, Korea Selatan pada 12 Mei 2025. (Foto: AP/ Ahn Young-joon)

ASPEK.ID, SEOUL – Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol kembali menerima hukuman berat dari pengadilan. Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjatuhkan vonis 30 tahun penjara kepada Yoon pada Jumat (12/6) setelah dinyatakan bersalah dalam kasus operasi drone militer ke wilayah Korea Utara.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Yoon terbukti terlibat dalam perintah infiltrasi pesawat nirawak (drone) militer ke wilayah udara Pyongyang pada Oktober 2024. Operasi tersebut dinilai sengaja dirancang untuk menciptakan alasan bagi pemberlakuan darurat militer yang kemudian diumumkan pada Desember 2024.

Dikutip dari Associated Press, pengadilan menyatakan Yoon terbukti membantu musuh serta menyalahgunakan kewenangannya sebagai kepala negara. Hakim juga menilai mantan jaksa agung itu telah merencanakan operasi drone tersebut sejak awal.

BacaJuga

Gempa Dangkal M 5,3 Hentak Labuan Bajo

Survei Capres PPI: Prabowo Masih Unggul, Anies Menyusul

Relawan Selamatkan 100 Orangutan dari Kebakaran Hutan

Pemerintah Tunda Wajib Sertifikat Halal ke 2028

Jusuf Hamka Borong Saham Senilai Rp5 Triliun

Asap Karhutla Menutupi Istana Garuda IKN

Yoon membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Namun, pengadilan menilai bantahan tersebut tidak didukung bukti yang cukup.

Tim kuasa hukum Yoon sempat berargumen kliennya tidak pernah memerintahkan atau menyetujui operasi drone tersebut.

Mereka mengklaim kegiatan militer tersebut merupakan respons atas aksi Korea Utara (Korut) yang selama berbulan-bulan mengirimkan balon berisi sampah melintasi perbatasan, dan tidak ada kaitannya dengan rencana darurat militer. Namun, jaksa penuntut umum berhasil meyakinkan hakim dengan bukti-bukti yang diajukan sejak April 2026.

Sudah Divonis Seumur Hidup

Vonis terbaru ini menambah daftar hukuman yang harus dijalani Yoon. Sebelumnya, pada Februari 2026, ia telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah dinyatakan bersalah memimpin pemberontakan terkait upaya penerapan darurat militer.

Karier politik Yoon juga berakhir setelah Mahkamah Konstitusi menguatkan keputusan pemakzulannya. Putusan tersebut membuat Korea Selatan menggelar pemilihan presiden lebih awal yang kemudian dimenangkan oleh Lee Jae Myung dari kubu liberal.

Meski masih menjalani masa tahanan, Yoon menyatakan akan mengajukan banding atas putusan terbaru tersebut. Langkah serupa juga ditempuhnya terhadap vonis-vonis sebelumnya.

Kasus yang menjerat Yoon menjadi salah satu babak terbesar dalam krisis politik Korea Selatan sejak akhir 2024. Deklarasi darurat militer yang dilakukannya kala itu memicu gelombang demonstrasi dan menuai kritik luas karena dianggap sebagai upaya membungkam oposisi.

Pemerintahan Presiden Lee Jae Myung kini melanjutkan berbagai proses hukum terkait dugaan pelanggaran konstitusi pada era Yoon. Langkah itu disebut sebagai bagian dari upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi Korea Selatan. []

Komentar
Share18Tweet11SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

Gempa Dangkal M 5,3 Hentak Labuan Bajo

  ASPEK.ID, LABUAN BAJO- Gempa bumi terjadi di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Minggu petang (18/10/2026) pukul 16.00 Wita. Badan...

Peluang Anies Diusung oleh PDI Perjuangan dan PKB

Survei Capres PPI: Prabowo Masih Unggul, Anies Menyusul

ASPEK.ID, JAKARTA - Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI//) Adi Prayitno merilis survei elektabilitas calon presiden pada Minggu, 18 Oktober...

Relawan Selamatkan 100 Orangutan dari Kebakaran Hutan

Relawan Selamatkan 100 Orangutan dari Kebakaran Hutan

  ASPEK.ID, KALBAR - Badan konservasi Kalimantan Barat bersama organisasi nirlaba Indonesia, YIARI, pada Sabtu (17/10/2026) menyampaikan tim gabungan telah...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In