ASPEK.ID – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah Kantor Bea Cukai Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (24/6/2026). Penggeledahan dilakukan sejak pagi dan berlangsung selama beberapa jam.
Sejumlah penyidik terlihat masuk ke area kantor untuk mencari dokumen serta barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses importasi barang. Hingga siang hari, aktivitas penyidikan masih berlangsung dengan pengamanan ketat di lokasi.
Informasi yang beredar menyebutkan penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan suap dalam pengurusan dan pengeluaran barang impor.
Penyidik diduga menelusuri kemungkinan adanya praktik pemberian uang kepada oknum tertentu agar proses kepabeanan berjalan lebih mudah atau memperoleh perlakuan khusus.
Sampai saat ini, Polri belum mengungkap secara rinci pihak yang menjadi tersangka maupun nilai kerugian negara dalam perkara yang sedang diselidiki. Penyidik masih mendalami dokumen, data elektronik, serta keterangan sejumlah pihak yang dianggap mengetahui proses importasi yang menjadi objek penyidikan.
“Nanti kami akan menggelar konferensi pers terkait penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Juanda,” kata Kabag Ops Kortas Tipikor Polri Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi dikutip dari sejumlah media, Rabu (24/6).
Penggeledahan di Kantor Bea Cukai Juanda menambah daftar upaya penegak hukum dalam membongkar dugaan korupsi di sektor kepabeanan, yang selama ini dinilai memiliki risiko tinggi karena berkaitan dengan arus barang impor bernilai besar dan kewenangan pengawasan yang strategis.
























