ASPEK.ID, JAKARTA – Brigjen Pol Ruddi Setiawan resmi dipercaya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh. Ia menggantikan Irjen Pol Marzuki Ali Basyah yang memasuki masa pensiun.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/Kep./2026 tentang mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri.
Sebelum mendapat amanah memimpin Polda Aceh, Ruddi menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Polri. Perwira tinggi kelahiran Surabaya, Jawa Timur, 24 September 1974 itu bukan sosok baru di Tanah Rencong.
Pada 2021, lulusan Akpol tersebut pernah mengemban tugas sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Aceh. Pengalaman itu menjadi salah satu bekalnya untuk kembali bertugas di Tanah Rencong, kali ini sebagai Kapolda.
Karier Ruddi juga banyak dihabiskan di bidang pemberantasan narkotika. Ia pernah bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan menduduki sejumlah posisi strategis.
Sejak 1 Februari 2024, Ruddi menjabat sebagai Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN. Saat itu, ia dilantik langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom. Sebelumnya, ia juga pernah dipercaya sebagai Direktur Intelijen BNN.
Sebelum bergabung dengan BNN, Ruddi sempat menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Bali, kemudian Kapolresta Denpasar. Setelah itu, ia dipercaya menjadi Dirresnarkoba Polda Aceh.
Dengan rekam jejak panjang di bidang penegakan hukum, khususnya pemberantasan narkotika, Brigjen Pol Ruddi Setiawan diharapkan dapat melanjutkan kepemimpinan di Polda Aceh sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di provinsi tersebut. []
























