JAKARTA – Nama Aisyah Zakiyyah menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah beredar informasi bahwa ia menjabat sebagai Komisaris PT PP (Persero) Tbk.
Sejumlah postingan di media sosial, ia dikatakan keponakan Menteri PU, Dody Hanggoro, meskipun soal itu belum diketahui kebenarannya.
Di berbagai platform media sosial, warganet mempertanyakan pengangkatan tersebut. Sebagian menyoroti praktik rangkap jabatan, sementara sebagian lainnya mempertanyakan apakah soal hubungan kekerabatan dengan pejabat negara.
Perbincangan tersebut berkembang luas dan memunculkan beragam opini. Namun, hingga saat ini, berbagai dugaan yang beredar di media sosial dan kaitannya dengan menteri PU Dody Hanggoro tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.
Berdasarkan informasi yang telah dipublikasikan, Aisyah Zakiyyah diangkat sebagai Komisaris PT PP (Persero) Tbk melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025.
Di sisi lain, dalam profil PT PP di website resminya di halaman profil komisaris disebutkan bahwa Aisyah Zakkiyah merupakan Tenaga Ahli Menteri dan Juru Bicara Kementerian PU sejak 2025 hingga saat ini.
Ramainya pembahasan di media sosial juga memunculkan diskusi mengenai pentingnya penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG), khususnya terkait transparansi, akuntabilitas, independensi, serta pengelolaan potensi konflik kepentingan dalam pengisian jabatan strategis di BUMN.
Sejumlah warganet menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan yang terbuka mengenai mekanisme, proses seleksi, kompetensi, dan dasar pertimbangan pengangkatan pejabat agar tidak memunculkan spekulasi di ruang publik. Di sisi lain, tidak sedikit pula yang mengingatkan agar penilaian terhadap seseorang tetap didasarkan pada kapasitas, rekam jejak, dan ketentuan yang berlaku, bukan semata-mata hubungan kekerabatan.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat pernyataan resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum maupun PT PP (Persero) Tbk yang secara khusus memberikan tanggapan atas ramainya perbincangan tersebut di media sosial.
Hingga saat ini, publik masih menunggu klarifikasi resmi dari Kementerian PU terkait isu yang berkembang media sosial tersebut.























