• Latest
  • Trending
Polisi Periksa Tan Kian sebagai Saksi, Dalami Tiga Kasus Korupsi Usai Geledah 12 Lokasi

Polisi Amankan Konglomerat Tan Kian Dalam Dugaan Kasus ini

Bareskrim Ungkap Lima Laboratorium Narkoba Rahasia di Indonesia 

Prabowo Minta Kampus Kembangkan Konsep Rehabilitasi Narkoba

Hitung Kerugian Negara Kasus Jiwasraya, BPK Butuh Waktu 2 Bulan

DPD RI Rekomendasikan 10 Nama Calon Anggota BPK ke DPR RI

Bupati Cilacap Kumpulkan Dana Rp515 Juta untuk THR Polisi hingga Jaksa

Bupati Cilacap Dituntut 7 Tahun Penjara

Menteri Trenggono Resmi Larang Ekspor Benih Lobster

Menteri Trenggono Pindahkan Pelabuhan Ikan dari Benoa ke PPN Pengamben

DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

DPR Setujui RUU APBN 2027 Disahkan Jadi UU

Bandara Dhoho Kediri Resmi Dikelola Penuh Anak Usaha Gudang Garam

Bandara Dhoho Kediri Resmi Dikelola Penuh Anak Usaha Gudang Garam

Dolar AS Makin Kuat Setelah The Fed Naikkan Suku Bunga

Rupiah Kembali ke Rp 18.000 Per Dolar AS

172 Mahasiswa PPDS Universitas Airlangga Keracunan Massal

172 Mahasiswa PPDS Universitas Airlangga Keracunan Massal

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Harga Emas Antam Kembali Turun, Buyback Anjlok Rp 47 Ribu

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

5 WN Malaysia Ditangkap Bawa 5 Kg Etomidate dalam Sepatu di Soetta

China No 2 Terbanyak Miliarder Selama Pandemi Covid

Dolar AS Tembus Rp 18.000 Lagi Pagi Ini

Respons Tan Cheng Hoe Usai Malaysia Gagal Tundukkan 10 Pemain Indonesia

Respons Tan Cheng Hoe Usai Malaysia Gagal Tundukkan 10 Pemain Indonesia

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, September 29, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Polisi Amankan Konglomerat Tan Kian Dalam Dugaan Kasus ini

by REDAKSI
Juli 11, 2026
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, NEWS
Polisi Periksa Tan Kian sebagai Saksi, Dalami Tiga Kasus Korupsi Usai Geledah 12 Lokasi

Foto: tirto

JAKARTA – Polda Metro Jaya mengamankan konglomerat Tan Kian di Apartemen Pacific Place Residence, Jakarta Selatan, Kamis (9/7). Pendiri Century Properties Group itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang sedang ditangani kepolisian.

Dilansir dari Tirto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengonfirmasi terkait pemeriksaan terhadap seorang konglomerat properti Tan Kian, di Pacific Place, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026). Budi menjelaskan Tan Kian kini masih berstatus saksi, meskipun telah diamankan.

Diketahui, saat ini polisi sedang menangani tiga perkara yang meliputi dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT PLN, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan TPPU dalam penyelesaian utang PT Cakrawala Bumi Selaras (CBS) kepada PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI).

BacaJuga

Prabowo Minta Kampus Kembangkan Konsep Rehabilitasi Narkoba

DPD RI Rekomendasikan 10 Nama Calon Anggota BPK ke DPR RI

Bupati Cilacap Dituntut 7 Tahun Penjara

Menteri Trenggono Pindahkan Pelabuhan Ikan dari Benoa ke PPN Pengamben

DPR Setujui RUU APBN 2027 Disahkan Jadi UU

Bandara Dhoho Kediri Resmi Dikelola Penuh Anak Usaha Gudang Garam

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan penyidik telah memeriksa 15 saksi untuk mendalami perkara tersebut.

“Kami sampaikan, termasuk 15 saksi yang telah kami periksa dan dimintai keterangan, salah satunya adalah pihak yang tadi ditanyakan (Tan Kian). Jadi sampai saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).

Nama Tan Kian sebelumnya juga pernah muncul dalam penyidikan Kejaksaan Agung terkait perkara korupsi Asabri dan Jiwasraya.

Sebelumnya, Kortastipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menggeledah 13 lokasi yang diduga berkaitan dengan penyidikan tiga perkara dugaan korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam rangkaian penyidikan tersebut, nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah turut disebut.

Penggeledahan terakhir dilakukan pada Kamis (9/7) malam di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Asem II, Cipete, Jakarta Selatan. Sebelumnya, penyidik telah menggeledah 12 lokasi lain di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor sejak Rabu (8/7) hingga Kamis dini hari.

Di Jakarta, lokasi yang digeledah meliputi kantor PT Cakrawala Bumi Selaras (CBS) di Cengkareng Timur dan Penjaringan, kantor PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI) di Petojo Selatan, kantor grup DMG/CP di Kuningan, kantor PT PML di Karet Kuningan, Kafe de’Clan Signature di Cipete, Coin Money Changer di Cipete Selatan, rumah milik TK di Mega Kuningan, rumah milik DR di Gandaria Selatan, serta unit apartemen milik MILDK di Pacific Place Residence.

Penyidik juga menggeledah rumah di Serpong Utara, Tangerang Selatan, serta sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Kafe de’Clan Signature di Jalan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan. Saat penggeledahan berlangsung pada Rabu sekitar pukul 11.45 WIB, belasan personel Brimob bersenjata laras panjang terlihat berjaga di sekitar lokasi hingga proses penggeledahan selesai.

Berita ini telah mengalami revisi pada 4 Agustus 2026.

KLARIFIKASI DAN PERMINTAAN MAAF REDAKSI

Redaksi aspek.id memohon maaf kepada PT Multi Artha Pratama dan masyarakat pembaca atas ketidakakuratan pada bagian yang menghubungkan nama perusahaan dengan Tan Kian.

PT Multi Artha Pratama tidak memilik hubungan hukum dan tidak ada kaitan dengan Tan Kian dalam berita ini.

Redaksi juga telah melakukan evaluasi terhadap artikel tersebut sesuai mekanisme editorial yang berlaku.

PT Multi Artha Pratama Tidak Memiliki Hubungan dengan Tan Kian

Komentar
Share174Tweet109SendShareShare30Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Bareskrim Ungkap Lima Laboratorium Narkoba Rahasia di Indonesia 

Prabowo Minta Kampus Kembangkan Konsep Rehabilitasi Narkoba

ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan Presiden Prabowo Subianto mengarahkan untuk merancang model...

Hitung Kerugian Negara Kasus Jiwasraya, BPK Butuh Waktu 2 Bulan

DPD RI Rekomendasikan 10 Nama Calon Anggota BPK ke DPR RI

ASPEK.ID, JAKARTA - Komite IV DPD RI telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 23...

Bupati Cilacap Kumpulkan Dana Rp515 Juta untuk THR Polisi hingga Jaksa

Bupati Cilacap Dituntut 7 Tahun Penjara

ASPEK.ID, SEMARANG - Bupati nonaktif Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dituntut 7 tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah pejabat...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In