JAKARTA – Polda Metro Jaya mengamankan konglomerat Tan Kian di Apartemen Pacific Place Residence, Jakarta Selatan, Kamis (9/7). Pendiri Century Properties Group itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang sedang ditangani kepolisian.
Dilansir dari Tirto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengonfirmasi terkait pemeriksaan terhadap seorang konglomerat properti dan pemilik imperium bisnis Multi Artha Pratama (MAP), Tan Kian, di Pacific Place, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026). Budi menjelaskan Tan Kian kini masih berstatus saksi, meskipun telah diamankan.
Diketahui, saat ini polisi sedang menangani tiga perkara yang meliputi dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT PLN, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan TPPU dalam penyelesaian utang PT Cakrawala Bumi Selaras (CBS) kepada PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan penyidik telah memeriksa 15 saksi untuk mendalami perkara tersebut.
“Kami sampaikan, termasuk 15 saksi yang telah kami periksa dan dimintai keterangan, salah satunya adalah pihak yang tadi ditanyakan (Tan Kian). Jadi sampai saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).
Nama Tan Kian sebelumnya juga pernah muncul dalam penyidikan Kejaksaan Agung terkait perkara korupsi Asabri dan Jiwasraya.
Sebelumnya, Kortastipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menggeledah 13 lokasi yang diduga berkaitan dengan penyidikan tiga perkara dugaan korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam rangkaian penyidikan tersebut, nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah turut disebut.
Penggeledahan terakhir dilakukan pada Kamis (9/7) malam di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Asem II, Cipete, Jakarta Selatan. Sebelumnya, penyidik telah menggeledah 12 lokasi lain di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor sejak Rabu (8/7) hingga Kamis dini hari.
Di Jakarta, lokasi yang digeledah meliputi kantor PT Cakrawala Bumi Selaras (CBS) di Cengkareng Timur dan Penjaringan, kantor PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI) di Petojo Selatan, kantor grup DMG/CP di Kuningan, kantor PT PML di Karet Kuningan, Kafe de’Clan Signature di Cipete, Coin Money Changer di Cipete Selatan, rumah milik TK di Mega Kuningan, rumah milik DR di Gandaria Selatan, serta unit apartemen milik MILDK di Pacific Place Residence.
Penyidik juga menggeledah rumah di Serpong Utara, Tangerang Selatan, serta sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Kafe de’Clan Signature di Jalan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan. Saat penggeledahan berlangsung pada Rabu sekitar pukul 11.45 WIB, belasan personel Brimob bersenjata laras panjang terlihat berjaga di sekitar lokasi hingga proses penggeledahan selesai.























