• Latest
  • Trending
Polri Barter 3 Buronan China dengan Tersangka Penipuan Tambang

Polri Barter 3 Buronan China dengan Tersangka Penipuan Tambang

Syarat Berhaji 2021 Sudah Divaksin

DPR Restui Uang Muka Haji 2027 Rp4,07 Triliun, Ini Alasannya

DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini

Daud Joseph Mundur, Jabatan Dirut PT Pos Indonesia Kini Diisi Prasabri Pesti

Daud Joseph Mundur, Jabatan Dirut PT Pos Indonesia Kini Diisi Prasabri Pesti

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi

Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Satu Siswa Diamankan Densus 88

Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Satu Siswa Diamankan Densus 88

Penyidik Polda Metro Jaya Bawa Koper Pink ke Kejagung, Ada Apa?

Penyidik Polda Metro Jaya Bawa Koper Pink ke Kejagung, Ada Apa?

Jokowi Kunjungi Grasberg Freeport

Dampak Akuisisi Era Jokowi Mulai Terlihat, Produksi Emas Freeport Diproyeksi Melonjak Jadi

Bupati Ponorogo Dituntut 7 Tahun Penjara Kasus Suap dan Gratifikasi

Bupati Ponorogo Dituntut 7 Tahun Penjara Kasus Suap dan Gratifikasi

Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ditetapkan Jadi Tersangka

Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ditetapkan Jadi Tersangka

Panduan Lengkap Ibadah Ramadan & Idulfitri 1442 H/2021

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Tahap Penuntutan, Yaqut Bersiap Diadili

Polri Bakal Gandeng Intelijen Amerika Cek Keaslian Dolar di Kasus Febrie

Polri Bakal Gandeng Intelijen Amerika Cek Keaslian Dolar di Kasus Febrie

PKB Resmi Usung Bobby Sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara

Bobby Nasution Mulai Berkantor di Nias Pekan Ini, Bergantian dengan Wagub

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Polri Barter 3 Buronan China dengan Tersangka Penipuan Tambang

by Muhammad Fadhil
Juli 14, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Polri Barter 3 Buronan China dengan Tersangka Penipuan Tambang

Divisi Hubinter Polri melakukan pertukaran tiga buronan Warga Negara (WN) China dengan 1 buronan asal Indonesia terkait kasus penipuan tambang. (Arsip Polri)

ASPEK.ID, JAKARTA – Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri bersama Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melaksanakan pertukaran buronan sebagai bagian dari kerja sama penegakan hukum lintas negara. Dalam proses tersebut, tiga warga negara China yang masuk daftar pencarian dipulangkan ke negaranya, sementara satu buronan warga negara Indonesia (WNI) diserahkan kepada Polri.

Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Divisi Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, mengatakan langkah tersebut merupakan implementasi kerja sama internasional dalam memburu pelaku kejahatan yang melarikan diri ke luar negeri.

“Ini menunjukkan komitmen Polri melalui NCB Interpol Indonesia dalam memperkuat kerja sama internasional untuk memastikan para pelaku tindak pidana tidak memiliki ruang aman untuk menghindari proses hukum,” kata Untung dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7).

BacaJuga

DPR Restui Uang Muka Haji 2027 Rp4,07 Triliun, Ini Alasannya

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini

Daud Joseph Mundur, Jabatan Dirut PT Pos Indonesia Kini Diisi Prasabri Pesti

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi

Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Satu Siswa Diamankan Densus 88

Penyidik Polda Metro Jaya Bawa Koper Pink ke Kejagung, Ada Apa?

“Sinergi yang baik dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok menjadi kunci terlaksananya proses pertukaran buronan ini secara lancar, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Untung menjelaskan, tiga buronan yang dipulangkan ke China masing-masing berinisial Zheng Rongjing (ZR), LZ, dan HZ. Pemulangan dilakukan dalam dua tahap.

Pada tahap pertama, Zheng Rongjing dan LZ diterbangkan menuju Bandara Internasional Baiyun, Guangzhou, dan tiba pada Jumat (10/7). Selanjutnya, HZ dipulangkan dalam penerbangan berikutnya dan tiba di China pada Sabtu (11/7).

Menurut Untung, Zheng Rongjing merupakan salah satu buronan prioritas Interpol Beijing. Ia diduga menjadi tokoh penting dalam jaringan penipuan daring (online scam) berskala internasional yang beroperasi dari salah satu kompleks penipuan terbesar di Kamboja.

“Ketiga buron warga negara RRT diserahterimakan kepada Kepolisian RRT beserta barang bukti yang ditemukan,” ujarnya.

Sebagai bagian dari mekanisme timbal balik, Kepolisian RRT kemudian menyerahkan seorang buronan WNI bernama Kariatun Tan (KT) kepada Polri. KT tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (13/7) malam.

Kariatun Tan diketahui masuk daftar pencarian terkait dugaan penipuan dan penggelapan saham dalam proyek pembangunan fasilitas pengolahan mineral (smelter) di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bososi Pratama, Sulawesi Tenggara.

Setelah tiba di Indonesia, KT langsung diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Setelah berkoordinasi dengan otoritas internasional, Kariatun Tan akhirnya berhasil dipulangkan dari Tiongkok ke Indonesia pada 13 Juli 2026 dan diserahkan ke Penyidik Bareskrim Polri,” pungkasnya. []

Komentar
Share11Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Syarat Berhaji 2021 Sudah Divaksin

DPR Restui Uang Muka Haji 2027 Rp4,07 Triliun, Ini Alasannya

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan pembayaran uang muka sebesar Rp4,07 triliun untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun...

DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini

ASPEK.ID, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan tetap melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana....

Daud Joseph Mundur, Jabatan Dirut PT Pos Indonesia Kini Diisi Prasabri Pesti

Daud Joseph Mundur, Jabatan Dirut PT Pos Indonesia Kini Diisi Prasabri Pesti

ASPEK.ID, JAKARTA - PT Pos Indonesia (Persero) menunjuk Prasabri Pesti sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama perseroan setelah Daud Joseph...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Yudi Rizkyardie Darun Jadi Dirut PT Pos Indonesia

Yudi Rizkyardie Darun Jadi Dirut PT Pos Indonesia

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Polri Barter 3 Buronan China dengan Tersangka Penipuan Tambang

Polri Barter 3 Buronan China dengan Tersangka Penipuan Tambang

Syarat Berhaji 2021 Sudah Divaksin

DPR Restui Uang Muka Haji 2027 Rp4,07 Triliun, Ini Alasannya

DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini

Daud Joseph Mundur, Jabatan Dirut PT Pos Indonesia Kini Diisi Prasabri Pesti

Daud Joseph Mundur, Jabatan Dirut PT Pos Indonesia Kini Diisi Prasabri Pesti

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In