Oleh: Azhar U (Pengamat BUMN – Gerakan Rasional Persada Indonesia/GRPI)
Setiap hari, jutaan orang di berbagai belahan dunia merencanakan perjalanan. Sebagian untuk berbisnis, sebagian menghadiri konferensi internasional, dan sebagian lainnya untuk berwisata. Menariknya, keputusan itu sering kali tidak dimulai dari pilihan hotel atau destinasi yang akan dikunjungi, melainkan dari satu pertanyaan sederhana: apakah negara tersebut mudah dijangkau?
Di titik itulah penerbangan menjadi pintu pertama sebuah bangsa.
Karena itu, ketika pemerintah memutuskan membentuk Holding Maskapai Nasional dengan menempatkan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebagai induknya, publik sebaiknya tidak hanya melihatnya sebagai langkah restrukturisasi korporasi. Ada pesan yang lebih besar di balik kebijakan tersebut, yakni bagaimana Indonesia membangun kembali peran maskapai nasional sebagai bagian dari identitas negara sekaligus instrumen strategis pembangunan.
Selama beberapa tahun terakhir, pembahasan mengenai Garuda Indonesia hampir selalu berkisar pada restrukturisasi utang, efisiensi operasional, dan upaya memperbaiki kinerja keuangan. Ukuran keberhasilannya pun sering dipersempit pada satu indikator, yaitu laba atau rugi.
Padahal, bagi banyak negara, national flag carrier tidak pernah dipandang semata sebagai perusahaan transportasi udara.
Ia adalah representasi negara.
Ia membawa nama bangsa, membangun kepercayaan dunia, dan menjadi salah satu wajah yang pertama kali dilihat ketika seseorang datang ke sebuah negara.
Lebih dari Sekadar Pangsa Pasar
Tidak dapat dipungkiri, Lion Group saat ini menjadi pemain terbesar dalam industri penerbangan domestik Indonesia. Keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa industri penerbangan nasional berkembang dengan kompetisi yang sehat dan memberikan lebih banyak pilihan bagi masyarakat.
Namun, pembentukan Holding Maskapai Nasional tidak semestinya dimaknai sebagai upaya negara untuk mengejar dominasi pasar ataupun berkompetisi dengan maskapai swasta.
Peran Garuda Indonesia memang berbeda.
Sebagai national flag carrier, Garuda mengemban fungsi yang melampaui kepentingan komersial. Setiap pesawat yang membawa lambang Garuda dan bendera Merah Putih ke berbagai bandar udara dunia sesungguhnya juga membawa citra pelayanan, profesionalisme, dan kehadiran Indonesia di mata internasional.
Karena itu, keputusan menjadikan Garuda sebagai induk holding lebih tepat dipahami sebagai pilihan strategis negara dibanding sekadar keputusan bisnis.
Ketika Maskapai Menjadi Instrumen Strategis Negara
Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa maskapai nasional memiliki fungsi yang jauh lebih luas dibanding sekadar mengangkut penumpang.
Singapore memiliki Singapore Airlines.
Turki memiliki Turkish Airlines.
Qatar memiliki Qatar Airways.
Uni Emirat Arab memiliki Emirates.
Maskapai-maskapai tersebut telah berkembang menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat konektivitas, mendorong perdagangan, mendukung investasi, serta memperkenalkan negaranya kepada dunia.
Indonesia memiliki potensi yang sama melalui Garuda Indonesia.
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, konektivitas udara merupakan kebutuhan strategis yang tidak hanya menghubungkan antarpulau, tetapi juga memperkuat daya saing ekonomi nasional. Dalam konteks itulah keberadaan Garuda memiliki makna yang jauh melampaui ukuran bisnis semata.
Holding Membutuhkan Orkestrasi Nasional
Pembentukan holding merupakan langkah awal yang patut diapresiasi. Namun, membangun sebuah holding jauh lebih mudah dibanding memastikan seluruh ekosistemnya bergerak menuju tujuan yang sama.
Di sinilah dibutuhkan sebuah orkestrasi nasional.
Keputusan seseorang untuk berwisata sering kali lahir jauh sebelum koper dikemas. Pilihan tersebut dipengaruhi oleh kemudahan memperoleh penerbangan, keterhubungan antarkota, kepastian jadwal, kenyamanan perjalanan, hingga kemudahan akses menuju destinasi yang dituju.
Karena itu, industri penerbangan dan sektor pariwisata sesungguhnya merupakan dua mata rantai yang tidak dapat dipisahkan.
Atas dasar itu, keterlibatan Kementerian Pariwisata menjadi penting, bukan semata sebagai institusi yang mempromosikan destinasi wisata, melainkan sebagai mitra strategis dalam menyusun arah pengembangan konektivitas nasional bersama Danantara, Kementerian BUMN, dan Kementerian Perhubungan.
Pendekatan seperti ini akan menghasilkan kebijakan yang lebih terpadu. Pengembangan destinasi unggulan, penyelenggaraan agenda internasional, peningkatan akses menuju kawasan wisata, hingga pengembangan jaringan penerbangan dapat dirancang dalam satu arah kebijakan yang saling mendukung.
Inilah makna sesungguhnya dari sebuah orkestrasi. Setiap kementerian dan lembaga tetap menjalankan tugasnya masing-masing, tetapi bergerak dalam irama yang sama untuk mencapai tujuan nasional.
Dengan pendekatan tersebut, investasi negara di sektor aviasi tidak hanya menghasilkan maskapai yang semakin sehat, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat sektor pariwisata, membuka peluang investasi, serta meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.
Menjaga Identitas Negara
Pada akhirnya, keberhasilan Holding Maskapai Nasional tidak hanya diukur dari laporan keuangan ataupun kenaikan nilai perusahaan.
Keberhasilannya akan tercermin ketika Garuda Indonesia mampu kembali menjadi maskapai nasional yang sehat, profesional, dipercaya dunia, dan menjadi bagian penting dari pembangunan ekonomi Indonesia.
Sebab bagi negara kepulauan seperti Indonesia, pesawat bukan sekadar alat transportasi.
Ia adalah pintu pertama yang memperkenalkan sebuah bangsa kepada dunia.
Dan Garuda Indonesia, sejak awal kelahirannya, telah menjadi bagian dari identitas itu.
Membangun Garuda bukan semata membangun sebuah perusahaan. Lebih dari itu, Indonesia sedang menjaga salah satu simbol kebanggaan bangsa agar tetap terbang tinggi, membawa Merah Putih dengan wibawa di langit dunia.
























