ASPEK.ID, BEKASI – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api Bulak Kapal, Jalan Pahlawan, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (27/7) dini hari. Sebuah mobil Mitsubishi Triton tertabrak KA Gajayana hingga terseret sekitar 30 meter. Pengemudi mobil dilaporkan meninggal dunia.
Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Rojali membenarkan adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Benar meninggal, satu orang,” kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Rojali saat dihubungi, Senin (27/7/2026).
Rojali menjelaskan kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.50 WIB. Korban diketahui bernama Alfarouk (24), yang mengemudikan mobil double cabin Mitsubishi Triton bernomor polisi B-9920-FSW.
Berdasarkan keterangan saksi, saat kejadian terdapat dua mobil yang melintas dari Jalan HM Joyo Martono menuju Jalan Pahlawan. Ketika itu, palang pintu perlintasan manual dalam kondisi terbuka.
“Menurut keterangan saksi, saat itu ada dua mobil melintas di Jalan HM Joyo Martono menuju ke arah Jalan Pahlawan dan palang pintu manual dalam keadaan terbuka,” ujarnya.
Mobil pertama berhasil melewati perlintasan tanpa kendala. Namun, saat mobil yang dikemudikan korban melintas, KA Gajayana tambahan datang dari arah barat menuju timur dan langsung menghantam kendaraan tersebut.
“Sehingga mobil double cabin Mitsubishi Triton nopol B-9920-FSW tertabrak dan terseret kurang lebih 30 meter,” katanya.
Benturan keras membuat kendaraan mengalami kerusakan parah. Korban yang berada di dalam kabin terjepit dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Mobil mengalami kerusakan berat dan korban pengemudi mobil meninggal dunia terjepit di dalam mobil,” pungkasnya. []























